Terekam CCTV, Maling di Batam Center Ditangkap Polisi

- Publisher

Jumat, 19 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku yang diamankan polisi (ist)

Pelaku yang diamankan polisi (ist)

INIKEPRI.COM – Unit Reskrim Polsek Batam Kota yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Batam Kota Ipda Yustinus Halawa, SH, MH, telah mengamankan 2 orang sebagai pelaku dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan inisial IG (30 Tahun) dan AC ( 22 Tahun) di Perumahan Graha Nusa Permai, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, pada Senin (15/03/2021).

Berawal pada hari senin (15/03/2021) sekira pukul 06.25 WIB, korban yang saat itu berada didalam kamar kemudian masuk ke kamar mandi dan setelah keluar dari kamar mandi korban melihat kearah tempat tidur dan ternyata barang-barang milik korban telah hilang yaitu 1 unit laptop merk HP ukuran 14 inchi warna putih, 1 unit handphone Vivo S1 warna biru serta 1 unit jam tangan merk G- Shock warna hitam.

BACA JUGA:  Amsakar Achmad Buka MTQ Tingkat Kecamatan Bulang

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 7.300.000 (tujuh juta tiga ratus ribu rupiah).

Menerima laporan dari korban, kemudian Kanit Reskrim Polsek Batam Kota Ipda Yustinus Halawa, SH MH dan Tim Opsnal Polsek Batam Kota mendatangi tempat kejadian perkara dan diketahui bahwa terdapat rekaman CCTV yang dapat mengarahkan kepada pelaku tindak pidana dimaksud, berdasarkan rekaman CCTV yang ada, dengan gerak cepat Kanit Reskrim Polsek Batam Kota dan Tim Opsnal Polsek Batam Kota melakukan pencarian dan akhirnya berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 orang laki – laki dewasa yang diduga sebagai pelaku yang saat itu berada di kost yang beralamat di perumahan Legenda Malaka dan juga ditemukan padanya 1 unit Laptop dan jam tangan G- Shock milik korban, selanjutnya terhadap pelaku dn Barang Bukti dibawa ke Polsek Batam Kota guna penyidikan lebih lanjut.

BACA JUGA:  Tak Kenal Lelah, Polsek dan Babinsa Batam Kota Himbau Masyarakat Patuhi Protokol kesehatan

Terdapat barang bukti yang di amankan 1 unit laptop merk HP ukuran 14 Inchi warna Putih, 1 unit jam tangan merk G- Shock warna hitam, 1 unit sepeda motor Yamahq Vixion BP3401 FU warna hitam.

BACA JUGA:  Dikukuhkan Wali Kota, IKRAL Diharapkan Jadi Jembatan Aspirasi Warga Rempang Galang
Barang bukti yang diamankan (ist)

Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur, SIK, melalui Kapolsek Batam Kota AKP Restia Octane Guchi SE, SIK, membenarkan adanya dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh 2 pelaku dengan inisial IG (30 Tahun) dan AC ( 22 Tahun) yang saat ini sudah di amankan oleh Unit Reskrim Polsek Batam Kota. (RD)

Berita Terkait

Sekupang Sehat dan Pesta Anak Pantai, Amsakar Titip Pesan Kebersamaan untuk Warga
Polisi Bongkar Love Scam di Batam: Satu Pria Diduga Tipu 10 Korban Bermodal LINE
Baru Tiba di Batam: Amsakar Minta Perbaikan Pipa D800 Dikebut, Warga Sagulung-Batuaji Terdampak
Purnama Katiga di Muka Kuning, Pesan Harmoni Menggema dari Pura Satya Dharma
Genangan Berkurang, 29 Titik Banjir Batam Ditangani BP Batam
Bukan Sekadar Piala, Amsakar Jadikan Penghargaan Nasional sebagai Cambuk Batam
Batam-Penang Buka Rute Penerbangan Langsung Mulai 18 Oktober 2026
GSIH Diluncurkan di Batam, Firmansyah: Anak Muda Harus Jadi Pencipta Teknologi

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Sekupang Sehat dan Pesta Anak Pantai, Amsakar Titip Pesan Kebersamaan untuk Warga

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:34 WIB

Polisi Bongkar Love Scam di Batam: Satu Pria Diduga Tipu 10 Korban Bermodal LINE

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:00 WIB

Purnama Katiga di Muka Kuning, Pesan Harmoni Menggema dari Pura Satya Dharma

Jumat, 28 Agustus 2026 - 06:37 WIB

Genangan Berkurang, 29 Titik Banjir Batam Ditangani BP Batam

Jumat, 28 Agustus 2026 - 06:13 WIB

Bukan Sekadar Piala, Amsakar Jadikan Penghargaan Nasional sebagai Cambuk Batam

Berita Terbaru