INIKEPRI.COM – Babak baru perekonomian Natuna dimulai. Pelabuhan Selat Lampa resmi ditetapkan sebagai pelabuhan internasional melalui Surat Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI Nomor AL.301/II/14/DP-25 tertanggal 1 Juli 2025.
Keputusan strategis ini menempatkan Natuna, wilayah terdepan NKRI di Laut Natuna Utara, pada jalur emas perdagangan global. Status baru tersebut membuka peluang besar bagi transformasi ekonomi perbatasan melalui arus ekspor-impor yang lebih terkelola.
Audiensi di Kemendag
Sebagai tindak lanjut, Pemprov Kepulauan Riau bersama Pemkab Natuna menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Kementerian Perdagangan, di Jakarta, Senin (8/9). Pertemuan ini merupakan kelanjutan rapat koordinasi sebelumnya pada 25 Agustus 2025 di Gedung Daerah, Tanjungpinang.
Forum strategis tersebut dihadiri Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Bupati Natuna Cen Sui Lan, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kepri, Kepala Disperindagkopum Natuna, serta sejumlah pelaku usaha ekspor-impor.
Bupati: Jangan Hanya Administratif
Bupati Natuna, Cen Sui Lan, menegaskan bahwa penetapan Selat Lampa tak boleh berhenti pada aspek administratif. Status internasional harus segera diikuti percepatan aktivitas perdagangan luar negeri.
“Pelabuhan internasional harus benar-benar hidup, bukan sekadar papan nama. Ini momentum mempercepat pertumbuhan ekonomi, menarik investasi, sekaligus meneguhkan Natuna sebagai pintu gerbang perdagangan nasional di perbatasan. Karena itu, fasilitas kepabeanan, karantina, dan logistik berstandar internasional harus segera kita siapkan,” tegas Cen Sui Lan.
Gubernur: Integrasi dengan Perdagangan Global
Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyambut penetapan ini sebagai bagian dari strategi besar pembangunan ekonomi maritim di kawasan perbatasan.
“Dengan status internasional, Selat Lampa akan mengintegrasikan Natuna ke jejaring perdagangan global. Pasar bagi produk unggulan kita, terutama perikanan tangkap, olahan laut, dan potensi energi, akan terbuka lebih luas,” ujar Ansar.
Dukungan Pemerintah Pusat
Plt. Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Drs. Isy Karim, M.Si, menyatakan apresiasi atas langkah proaktif Pemprov Kepri dan Pemkab Natuna.
“Kementerian Perdagangan siap mendukung penyelenggaraan kegiatan ekspor-impor di Selat Lampa sesuai regulasi yang berlaku, baik klasifikasi komoditas maupun perizinannya,” jelasnya.
Hasil audiensi ini akan dilaporkan kepada Menteri Perdagangan sebagai dasar penguatan kebijakan lanjutan.
Momentum Kedaulatan Ekonomi
Bupati Cen Sui Lan menyampaikan terima kasih atas komitmen Kementerian Perdagangan. Menurutnya, sinergi lintas sektor merupakan kunci keberhasilan transformasi Natuna.
“Dengan regulasi yang jelas, infrastruktur memadai, serta kesiapan pelaku usaha lokal, Selat Lampa akan menjadi katalis integrasi ekonomi perbatasan dengan arus perdagangan global,” ujarnya.
Penetapan Selat Lampa juga dipandang sebagai momentum memperkuat kedaulatan ekonomi Indonesia di Laut Natuna Utara. Aktivitas perdagangan lintas batas yang terkelola baik bukan hanya meningkatkan nilai tambah komoditas lokal, tetapi juga meneguhkan kehadiran negara di garis depan perbatasan.
Visi Jangka Panjang
Dalam jangka panjang, pemerintah menargetkan pengembangan ekosistem pelabuhan berdaya saing tinggi: pembangunan kawasan industri penunjang, fasilitas bongkar muat modern, hingga penerapan teknologi informasi dalam logistik.
Visi ini diharapkan menjadikan Selat Lampa tak sekadar pelabuhan ekspor-impor, melainkan simpul perdagangan maritim yang menghubungkan Natuna dengan pasar internasional sekaligus mendorong pemerataan pembangunan ekonomi nasional dari wilayah terdepan Republik Indonesia.
Penulis : RP
Editor : IZ

















