INIKEPRI.COM – Presiden Prabowo Subianto mengungkap salah satu akar persoalan yang selama ini membuat gaji guru, aparatur sipil negara (ASN), hingga aparat penegak hukum belum optimal: kebocoran kekayaan negara yang mengalir ke luar negeri selama puluhan tahun.
Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat memaparkan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Berdasarkan data Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Prabowo menyebut keuntungan Indonesia selama 22 tahun mencapai 436 miliar dolar AS. Namun, dari jumlah tersebut, sekitar 343 miliar dolar AS justru mengalir ke luar negeri.
Jika dikonversi dengan kurs sekitar Rp16.400 per dolar AS, nilai dana yang keluar itu setara lebih dari Rp5.600 triliun.
“Ini yang menyebabkan gaji guru kecil, gaji aparat penegak hukum kecil, gaji ASN kecil. Anggaran kita selalu terasa tidak cukup,” kata Prabowo.
Menurut Presiden, praktik pengaliran kekayaan nasional tersebut sudah berlangsung lama dan dilakukan melalui berbagai modus, salah satunya under invoicing, yaitu pelaporan nilai ekspor lebih rendah dari nilai sebenarnya.
Dalam praktik ini, perusahaan di dalam negeri menjual komoditas kepada perusahaan afiliasinya di luar negeri dengan harga jauh di bawah harga pasar, sehingga sebagian keuntungan tersimpan di luar Indonesia.
Prabowo menyebut modus tersebut terjadi pada sejumlah komoditas strategis seperti batu bara dan minyak kelapa sawit.
Selain under invoicing, pemerintah juga menemukan praktik transfer pricing, under counting, hingga penyelundupan melalui pelabuhan.
“Kita sudah hitung. Selisih antara yang dilaporkan dan kondisi sebenarnya sering mencapai 50 persen,” ungkapnya.
Karena itu, Prabowo menegaskan perlunya pembenahan menyeluruh terhadap institusi negara, termasuk sektor bea dan cukai, agar kekayaan Indonesia tidak terus bocor dan manfaatnya benar-benar kembali kepada rakyat.
Menurutnya, jika kebocoran dapat ditekan, ruang fiskal pemerintah akan jauh lebih kuat untuk meningkatkan kesejahteraan guru, ASN, aparat penegak hukum, serta membiayai pembangunan nasional.
Penulis : DI
Editor : IZ

















