Amsakar–Li Claudia Paparkan Transformasi BP Batam di Komisi VI DPR RI: Layanan Lahan Semakin Modern dan Transparan

- Publisher

Kamis, 2 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Amsakar Achmad saat RDP di DPR RI. Foto: Tangkapan Layar

Amsakar Achmad saat RDP di DPR RI. Foto: Tangkapan Layar

INIKEPRI.COM – Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Amsakar Achmad, didampingi Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra, memaparkan berbagai langkah transformasi yang tengah dijalankan BP Batam dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI di Gedung Nusantara I, Jakarta, Rabu (1/10/2025).

Dalam paparannya, Amsakar menekankan lima agenda utama: arahan Presiden RI terkait penyelesaian lahan non produktif, perubahan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK), langkah transformasi pelayanan lahan, pemutakhiran regulasi, serta digitalisasi layanan melalui Land Management System (LMS).

“Alhamdulillah, hari ini kita bisa berdiskusi bersama DPR. Kami ingin menunjukkan bahwa BP Batam kini bergerak cepat, transparan, dan berpihak pada masyarakat serta dunia usaha,” ujar Amsakar.

BACA JUGA:  Amsakar Ajak Mahasiswa UNRIKA Jadi Generasi Penggerak Bangsa

Amsakar menjelaskan, restrukturisasi dilakukan melalui Peraturan Kepala BP Batam Nomor 2 Tahun 2025 tentang SOTK baru. Jika sebelumnya kewenangan BP Batam hanya fokus pada lahan darat, kini diperluas mencakup pesisir, reklamasi, bahkan kawasan hutan.

“Langkah ini mempercepat pengambilan keputusan, memperkuat fungsi pengawasan, dan menyediakan pelayanan publik yang lebih akuntabel,” katanya.

Perubahan struktur kelembagaan ini, menurut Amsakar, sekaligus menjadi jawaban atas arahan Presiden Prabowo Subianto agar BP Batam lebih adaptif, responsif, serta mampu menghadirkan tata kelola yang modern.

Selain restrukturisasi, BP Batam juga melakukan lompatan di bidang pelayanan lahan. Melalui sistem digital Land Management System (LMS), masyarakat maupun investor kini bisa mengajukan permohonan lahan secara lebih cepat dan transparan.

BACA JUGA:  Tinjau Pekerjaan Drainase di Bengkong, Deputi Bidang Infrastruktur BP Batam Harap Kolaborasi Pengembang Properti Sukses Atasi Potensi Banjir

Lewat LMS, pemohon dapat langsung mengecek ketersediaan lahan berbasis peta spasial. Selanjutnya, ada proses verifikasi teknis dan finansial sebelum diputuskan di tingkat pimpinan.

“Semua prosedur kini terintegrasi dalam satu sistem. Investor dan masyarakat tidak lagi bingung atau merasa prosesnya gelap. Ada kepastian, ada transparansi,” tegas Amsakar.

Transformasi ini diperkuat dengan lahirnya Peraturan Kepala BP Batam Nomor 6 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Pertanahan. Regulasi tersebut mencakup perencanaan, pemanfaatan, legalitas tanah, hingga pengawasan.

Dengan regulasi baru ini, BP Batam memastikan pelayanan lahan berbasis LMS memiliki payung hukum yang kuat. Tujuannya memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun pelaku usaha, serta mendukung prinsip keberlanjutan dan keterbukaan.

BACA JUGA:  Halalbihalal IKA STAI Ibnu Sina, Amsakar Ajak Alumni Aktif Bangun Batam

“Dengan regulasi ini, pelayanan tidak hanya cepat dan digital, tapi juga punya kepastian hukum yang jelas,” kata Amsakar.

Amsakar menegaskan, seluruh langkah yang ditempuh BP Batam bukan sekadar reformasi birokrasi, melainkan upaya nyata menjawab tantangan pengelolaan lahan sekaligus memperkuat iklim investasi.

“Arahan Presiden jelas: transformasi ini harus membawa manfaat langsung bagi kesejahteraan warga Batam, sekaligus menjadikan Batam kawasan ekonomi yang tangguh dan berdaya saing,” pungkasnya.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Dari Standar hingga Pengaduan, PTSP BP Batam Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
Pesawat Batik Air Jakarta-Jambi Gagal Mendarat, Dialihkan ke Batam akibat Kabut Asap
Amsakar Hadiri HUT RI ke-81 di Bulang, Lomba Sampan hingga Ketinting Semarakkan Pulau Buluh
Amsakar Dorong Mahasiswa Baru UIB Kenali Potensi Diri dan Siap Hadapi Perubahan Zaman
BP Batam-Polri Perkuat Sinergi, Investasi Batam Jadi Prioritas
BP Batam Tuntaskan 12 Pekerjaan Perbaikan Jalan, Ruas Pura Agung Amertha Buana-Taman Kota Berlanjut
Foto Amsakar Bersama Yuwanky Beredar, Pemko Batam Tegaskan Konteksnya Kerja Sama Pasar Induk Jodoh
Pemko Batam Gandeng 15 Perusahaan, Bidik 20 Persen Tenaga Kerja dari Putra-Putri Tempatan

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:48 WIB

Dari Standar hingga Pengaduan, PTSP BP Batam Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:06 WIB

Pesawat Batik Air Jakarta-Jambi Gagal Mendarat, Dialihkan ke Batam akibat Kabut Asap

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Amsakar Hadiri HUT RI ke-81 di Bulang, Lomba Sampan hingga Ketinting Semarakkan Pulau Buluh

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:58 WIB

BP Batam-Polri Perkuat Sinergi, Investasi Batam Jadi Prioritas

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:23 WIB

BP Batam Tuntaskan 12 Pekerjaan Perbaikan Jalan, Ruas Pura Agung Amertha Buana-Taman Kota Berlanjut

Berita Terbaru