Amsakar–Li Claudia Paparkan Transformasi BP Batam di Komisi VI DPR RI: Layanan Lahan Semakin Modern dan Transparan

- Admin

Kamis, 2 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Amsakar Achmad saat RDP di DPR RI. Foto: Tangkapan Layar

Amsakar Achmad saat RDP di DPR RI. Foto: Tangkapan Layar

INIKEPRI.COM – Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Amsakar Achmad, didampingi Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra, memaparkan berbagai langkah transformasi yang tengah dijalankan BP Batam dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI di Gedung Nusantara I, Jakarta, Rabu (1/10/2025).

Dalam paparannya, Amsakar menekankan lima agenda utama: arahan Presiden RI terkait penyelesaian lahan non produktif, perubahan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK), langkah transformasi pelayanan lahan, pemutakhiran regulasi, serta digitalisasi layanan melalui Land Management System (LMS).

“Alhamdulillah, hari ini kita bisa berdiskusi bersama DPR. Kami ingin menunjukkan bahwa BP Batam kini bergerak cepat, transparan, dan berpihak pada masyarakat serta dunia usaha,” ujar Amsakar.

Baca Juga :  TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ribuan Kardus Rokok Ilegal Senilai Rp5 Miliar

Amsakar menjelaskan, restrukturisasi dilakukan melalui Peraturan Kepala BP Batam Nomor 2 Tahun 2025 tentang SOTK baru. Jika sebelumnya kewenangan BP Batam hanya fokus pada lahan darat, kini diperluas mencakup pesisir, reklamasi, bahkan kawasan hutan.

“Langkah ini mempercepat pengambilan keputusan, memperkuat fungsi pengawasan, dan menyediakan pelayanan publik yang lebih akuntabel,” katanya.

Perubahan struktur kelembagaan ini, menurut Amsakar, sekaligus menjadi jawaban atas arahan Presiden Prabowo Subianto agar BP Batam lebih adaptif, responsif, serta mampu menghadirkan tata kelola yang modern.

Selain restrukturisasi, BP Batam juga melakukan lompatan di bidang pelayanan lahan. Melalui sistem digital Land Management System (LMS), masyarakat maupun investor kini bisa mengajukan permohonan lahan secara lebih cepat dan transparan.

Baca Juga :  KKP Tertibkan Sembilan Kapal Ikan Indonesia yang Melanggar Ketentuan Operasional

Lewat LMS, pemohon dapat langsung mengecek ketersediaan lahan berbasis peta spasial. Selanjutnya, ada proses verifikasi teknis dan finansial sebelum diputuskan di tingkat pimpinan.

“Semua prosedur kini terintegrasi dalam satu sistem. Investor dan masyarakat tidak lagi bingung atau merasa prosesnya gelap. Ada kepastian, ada transparansi,” tegas Amsakar.

Transformasi ini diperkuat dengan lahirnya Peraturan Kepala BP Batam Nomor 6 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Pertanahan. Regulasi tersebut mencakup perencanaan, pemanfaatan, legalitas tanah, hingga pengawasan.

Dengan regulasi baru ini, BP Batam memastikan pelayanan lahan berbasis LMS memiliki payung hukum yang kuat. Tujuannya memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun pelaku usaha, serta mendukung prinsip keberlanjutan dan keterbukaan.

Baca Juga :  Li Claudia dan Menteri KKP Tinjau Calon KNMP di Rempang, Target Naikkan Pendapatan Nelayan 35,7 Persen

“Dengan regulasi ini, pelayanan tidak hanya cepat dan digital, tapi juga punya kepastian hukum yang jelas,” kata Amsakar.

Amsakar menegaskan, seluruh langkah yang ditempuh BP Batam bukan sekadar reformasi birokrasi, melainkan upaya nyata menjawab tantangan pengelolaan lahan sekaligus memperkuat iklim investasi.

“Arahan Presiden jelas: transformasi ini harus membawa manfaat langsung bagi kesejahteraan warga Batam, sekaligus menjadikan Batam kawasan ekonomi yang tangguh dan berdaya saing,” pungkasnya.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

DPRD Batam Kompak Dukung Ranperda LAM, Amsakar: Identitas Melayu Fondasi Pembangunan
Wujud Solidaritas, Magabutri Kepri Salurkan Donasi Rp60 Juta untuk Korban Banjir Sumatera
Empat Pasang Calon Pengantin Ikuti Pembekalan Rumah Tangga di KUA Bengkong
Jadi Ajang Penguatan Sinergi Antardaerah, Amsakar-Li Claudia Hadiri Penutupan Rakernas XVII APKASI
Sejarah Baru Industri Maritim, Kapal FLF Buatan Batam Resmi Mengapung, Amsakar: Bukti SDM Indonesia Mampu Bersaing
Rakernas APKASI XVII Digelar di Batam, Amsakar: Daerah Harus Sejalan dengan Asta Cita
Masjid Jami’ Al-Falah Central Hills Dibangun, Amsakar Tekankan Harmoni dan Toleransi
Peringatan Isra Mikraj di Batam, Amsakar Serukan Harmoni dan Kebersamaan

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:04 WIB

DPRD Batam Kompak Dukung Ranperda LAM, Amsakar: Identitas Melayu Fondasi Pembangunan

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:00 WIB

Wujud Solidaritas, Magabutri Kepri Salurkan Donasi Rp60 Juta untuk Korban Banjir Sumatera

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:57 WIB

Empat Pasang Calon Pengantin Ikuti Pembekalan Rumah Tangga di KUA Bengkong

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:52 WIB

Jadi Ajang Penguatan Sinergi Antardaerah, Amsakar-Li Claudia Hadiri Penutupan Rakernas XVII APKASI

Senin, 19 Januari 2026 - 14:25 WIB

Sejarah Baru Industri Maritim, Kapal FLF Buatan Batam Resmi Mengapung, Amsakar: Bukti SDM Indonesia Mampu Bersaing

Berita Terbaru