INIKEPRI.COM – Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Kesehatan menggelar Sosialisasi Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) dan Perwako Batam Nomor 39 Tahun 2025 di Glow Hotel, Batu Ampar, Kamis (9/10/2025).
Kegiatan ini juga dirangkai dengan Focus Group Discussion (FGD) bersama Tim Pembina (Pokjanal) Posyandu Kota Batam untuk memperkuat sinergi lintas sektor agar peran Posyandu makin optimal dalam meningkatkan layanan kesehatan masyarakat.
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, diwakili Pj. Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, membuka kegiatan tersebut. Ia menegaskan, Posyandu merupakan garda terdepan pelayanan kesehatan dasar sekaligus wadah pemberdayaan masyarakat yang berperan strategis dalam meningkatkan kesejahteraan warga.
“Posyandu bukan sekadar kegiatan rutin, tetapi wadah partisipasi aktif masyarakat untuk mencegah penyakit dan meningkatkan kualitas hidup sejak bayi, ibu hamil, hingga lansia,” ujar Firmansyah.
Menurutnya, keberhasilan Posyandu diukur dari dampak nyata terhadap kesehatan masyarakat, seperti menurunkan angka kematian ibu dan anak serta memperbaiki status gizi. Karena itu, setiap kegiatan perlu terus dievaluasi agar lebih tepat sasaran.
Ia menambahkan, pemerintah kini tengah mengembangkan Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP) yang memadukan berbagai program kesehatan agar pelayanan lebih efisien dan mudah diakses masyarakat.
Selain itu, pelaksanaan Posyandu harus sejalan dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di bidang kesehatan, pendidikan, perumahan, dan perlindungan sosial, sehingga menjadi simpul utama layanan dasar pemerintah.
Firmansyah juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam penguatan Posyandu. “Posyandu adalah kerja bersama. Tidak bisa hanya dibebankan pada Dinas Kesehatan. Semua pihak harus terlibat agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Ia menyoroti perlunya peningkatan kapasitas kader melalui pelatihan dan pembinaan rutin agar mampu memberikan pelayanan terbaik. Selain itu, peran Tim Pembina Posyandu (Pokjanal) di semua tingkatan juga perlu diperkuat untuk memastikan koordinasi dan evaluasi berjalan efektif.
“Dari sinilah program dapat benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Menutup arahannya, Firmansyah mengajak seluruh peserta memperkuat komitmen meningkatkan fungsi dan kinerja Posyandu di Kota Batam.
“Dari balita hingga lansia, semuanya menjadi perhatian kita bersama. Posyandu adalah pintu pertama menuju masyarakat Batam yang sehat dan sejahtera,” pungkasnya.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan kecamatan, kelurahan, kader Posyandu, PKK, dan perangkat daerah terkait. Para peserta juga merumuskan langkah konkret untuk memperkuat peran Posyandu di seluruh wilayah Kota Batam.
Peraturan Wali Kota Batam Nomor 39 Tahun 2025 tentang Posyandu dapat diakses di laman resmi JDIH Pemko Batam:
https://jdih.batam.go.id/dokhukum/published/detail/peraturan-wali-kota-batam-nomor-39-tahun-2025-tentang-pos-pelayanan-terpadu
Penulis : RBP
Editor : IZ