INIKEPRI.COM – Kabupaten Natuna tengah menorehkan babak baru dalam sejarah pembangunan maritimnya.
Harapan menjadikan Natuna sebagai simpul perdagangan internasional kini semakin nyata, setelah Pelabuhan Selat Lampa resmi ditetapkan sebagai Pelabuhan Internasional melalui Surat Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia Nomor AL.301/II/14/DP-25 tertanggal 1 Juli 2025.
Penetapan tersebut menjadi pencapaian penting bagi daerah yang berada di garis terdepan Indonesia, tepat di jalur pelayaran strategis Laut Natuna Utara.
Dengan status baru ini, Selat Lampa diharapkan mampu membuka akses perdagangan ekspor-impor sekaligus memperkuat posisi Natuna sebagai gerbang logistik nasional menuju pasar global.
Bupati Natuna, Cen Sui Lan, menyambut baik keputusan tersebut. Ia menyebut status baru itu sebagai momentum penting untuk memperkuat daya saing ekonomi maritim di kawasan perbatasan.
“Ini merupakan momentum strategis. Dengan status pelabuhan internasional, Natuna kini memiliki peluang untuk memperluas jaringan perdagangan ke berbagai negara. Pemerintah daerah akan terus menyiapkan langkah-langkah konkret agar pelabuhan ini benar-benar berfungsi optimal,” ujar Cen Sui Lan, Senin (13/10/2025).
Sebagai tindak lanjut dari penetapan itu, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau bersama Pemerintah Kabupaten Natuna telah berkoordinasi langsung dengan Kementerian Perdagangan RI, khususnya Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri.
Upaya ini dilakukan untuk menyinergikan kebijakan lintas sektor serta mematangkan regulasi dan infrastruktur pendukung aktivitas perdagangan internasional di Selat Lampa.
Cen Sui Lan menjelaskan, pemerintah daerah juga tengah mempersiapkan pembentukan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) yang akan bertugas sebagai pengelola utama kegiatan operasional.
Keberadaan BUP ini diharapkan mampu memberikan layanan profesional bagi dunia usaha pelayaran dan logistik yang beroperasi di kawasan pelabuhan tersebut.
Dalam hal penguatan infrastruktur, Kementerian Perhubungan RI telah menyiapkan alokasi anggaran sebesar Rp28 miliar untuk tahun 2026.
Dana tersebut akan digunakan untuk revitalisasi Pelabuhan Selat Lampa, yang mencakup perpanjangan dermaga, peningkatan fasilitas bongkar muat, pembangunan gudang logistik, serta penyediaan sarana pendukung sesuai standar internasional.
“Kita akan bergerak cepat. Tahun depan sudah dianggarkan Rp28 miliar untuk revitalisasi. Pemerintah daerah juga akan segera menandatangani kontrak dan memastikan semua kesiapan berjalan sesuai target,” tegas Cen Sui Lan.
Bupati Cen Sui Lan menegaskan, pengembangan Pelabuhan Selat Lampa merupakan bagian dari visi jangka panjang pemerintah pusat dan daerah dalam menjadikan Natuna sebagai pusat ekonomi maritim kawasan utara Indonesia.
Ia optimistis, keberadaan pelabuhan internasional tersebut akan memperkuat konektivitas perdagangan antara Natuna dan sejumlah pelabuhan besar seperti Singapura, Vietnam, dan Tiongkok.
Lebih jauh, pelabuhan ini juga diharapkan mendorong ekspor hasil perikanan, migas, serta produk unggulan daerah lainnya. Tak hanya berdampak pada sektor perdagangan, kehadiran Pelabuhan Internasional Selat Lampa juga diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal.
“Kita ingin Pelabuhan Selat Lampa tidak hanya menjadi simbol kebanggaan, tetapi benar-benar menjadi pintu gerbang kemajuan ekonomi Natuna. Ini tentang masa depan anak-anak daerah kita, tentang bagaimana Natuna bisa berdiri sejajar dengan kawasan pelabuhan besar lainnya di Indonesia,” pungkas Cen Sui Lan.
Dengan langkah nyata ini, Natuna bersiap memasuki babak baru — dari daerah perbatasan menjadi pusat aktivitas maritim internasional yang memperkuat posisi Indonesia di jalur pelayaran global.
Penulis : RP
Editor : IZ

















