INIKEPRI.COM – Wali Kota Batam Amsakar Achmad membuka secara resmi Entry Meeting Pemeriksaan Pendahuluan atas Kepatuhan Belanja Daerah Tahun 2025 pada Pemerintah Kota Batam dan instansi terkait.
Kegiatan berlangsung di Ruang Hang Nadim, Lantai IV Kantor Wali Kota Batam, pada Rabu (15/10/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh tim pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta perwakilan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Batam. Pemeriksaan pendahuluan ini merupakan bagian dari agenda rutin BPK untuk memastikan pelaksanaan anggaran daerah berjalan sesuai dengan peraturan dan prinsip akuntabilitas.
Dalam sambutannya, Wali Kota Amsakar menegaskan bahwa pemeriksaan pendahuluan bukanlah hal yang luar biasa, melainkan proses rutin dan penting dalam siklus tata kelola keuangan daerah.
“Pemeriksaan ini adalah kerja rutin. Setiap OPD pasti melalui proses ini setiap tahun. Jadi tidak perlu dianggap sesuatu yang aneh atau menghambat proses kerja,” ujar Amsakar.
Ia meminta seluruh OPD memberikan dukungan penuh dan respons cepat terhadap kebutuhan tim pemeriksa BPK. Menurutnya, keterlambatan dalam penyediaan data dan dokumen dapat menghambat proses pemeriksaan.
“Saya minta kepada seluruh OPD untuk memberi perhatian serius. Jangan memperlambat penyerahan data dan dokumen yang diminta,” tegasnya.
Amsakar juga menekankan pentingnya menunjuk staf yang berkompeten untuk mendampingi tim pemeriksa agar proses koordinasi berjalan lancar dan efisien.
“Tunjuk staf yang memahami substansi agar komunikasi dengan tim pemeriksa berjalan cepat dan tepat. Ini bagian dari tanggung jawab kita bersama,” katanya.
Selain itu, Wali Kota juga menyoroti peran Tim Koordinasi Percepatan Keuangan Daerah (TKPKD) yang diharapkan dapat bekerja sinergis mendukung kelancaran proses pemeriksaan. Ia menegaskan pentingnya kedisiplinan, keterbukaan, dan sinergi antar perangkat daerah.
Adapun lingkup pemeriksaan pendahuluan BPK tahun ini meliputi belanja modal, belanja barang dan jasa, serta belanja hibah. Pemeriksaan ini diharapkan mampu memberikan gambaran awal mengenai tingkat kepatuhan Pemko Batam terhadap peraturan perundang-undangan.
Melalui kegiatan ini, Amsakar kembali menegaskan komitmen Pemerintah Kota Batam untuk memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
“Kita ingin memastikan seluruh proses berjalan baik, tertib, dan sesuai ketentuan. Karena ini bagian dari tanggung jawab kita kepada publik,” tutupnya.
Penulis : RBP
Editor : IZ

















