HOAKS: Kopdes Merah Putih Tidak Menyediakan Layanan Pinjaman Online

- Admin

Kamis, 16 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hoaks Koperasi Merah Putih Beri Pinjaman Online. Foto: Tangkapan Layar/KOMPAS.COM

Hoaks Koperasi Merah Putih Beri Pinjaman Online. Foto: Tangkapan Layar/KOMPAS.COM

INIKEPRI.COM – Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) disebut-sebut menyediakan layanan pinjaman online (pinjol) tanpa agunan dan jaminan.

Informasi ini ramai beredar di media sosial sejak awal Oktober 2025, disertai narasi bahwa masyarakat bisa mengajukan pinjaman mulai dari Rp5 juta hingga Rp500 juta hanya dengan modal KTP.

Namun, hasil penelusuran memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar alias hoaks.

Narasi Hoaks yang Beredar di Media Sosial

Akun-akun Facebook yang menyebarkan informasi tersebut menuliskan:

“Kini pinjaman koperasi merah putih sudah resmi dibuka dan bisa diajukan secara online. Syarat pengajuan hanya KTP, tanpa agunan dan jaminan. Pinjaman langsung ACC!”

Narasi ini disertai video Presiden Prabowo Subianto dengan teks bertuliskan:

“RESMI! HARI INI TANGGAL 1 OKTOBER PEMERINTAH TELAH MERESMIKAN PINJAMAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH DIBUKA SECARA ONLINE. PINJAMAN 5–500 JUTA TANPA JAMINAN.”

Namun, setelah ditelusuri, video tersebut bukan pengumuman resmi terkait program koperasi, melainkan potongan pidato Presiden Prabowo dalam penyampaian RAPBN 2026 di DPR RI pada 15 Agustus 2025, yang diunggah oleh kanal Tribun Pontianak.

Baca Juga :  Bayi Korban Selamat Kecelakaan Pesawat Sriwijaya Air SJ 182, Ini Faktanya

Fakta Sebenarnya: Kopdes Bukan Pinjol

Hasil penelusuran menunjukkan bahwa Koperasi Desa Merah Putih memang memiliki gerai simpan pinjam, namun bukan layanan pinjaman online (pinjol).

Wakil Menteri Koperasi dan UKM Ferry Juliantono menjelaskan bahwa keberadaan Kopdes Merah Putih diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa.

Dalam Inpres tersebut dijelaskan bahwa kegiatan Kopdes meliputi gerai kantor, warung serba ada, klinik, apotek, pergudangan, logistik, serta gerai simpan pinjam — bukan pinjaman online.

“Negara harus hadir. Koperasi desa (Kopdes Merah Putih) merupakan wujud kehadiran negara di masyarakat,” ujar Ferry, dikutip dari Antara (22/5/2025).

Baca Juga :  Kemenkes: Ulat Pembunuh Manusia Hoaks

Ia menambahkan, kehadiran Kopdes diharapkan bisa menjadi solusi agar masyarakat tidak terjerat rentenir atau layanan pinjol ilegal.

“Negara hadir menyediakan alternatif bagi masyarakat supaya mereka bisa keluar dari jeratan praktik rentenir dan pinjaman online itu,” jelas Ferry.

Video yang Digunakan Tidak Relevan

Video yang disertakan dalam unggahan hoaks menampilkan Presiden Prabowo yang sedang batuk ringan saat berpidato mengenai penurunan angka kemiskinan di rapat paripurna DPR RI. Tidak ada pernyataan Presiden yang membahas pembukaan pinjaman online.

Artinya, video tersebut dimanipulasi dengan narasi palsu agar terlihat seolah-olah Presiden meresmikan program pinjaman koperasi.

Kesimpulan: Hoaks Pinjaman Kopdes Merah Putih

Berdasarkan hasil verifikasi, klaim bahwa Kopdes Merah Putih membuka layanan pinjaman online adalah hoaks.

Faktanya, Kopdes hanya menjalankan kegiatan usaha simpan pinjam secara konvensional sesuai dengan regulasi koperasi desa.

Baca Juga :  Cek Fakta: Hoaks Alfamart Bagi-Bagi 6.000 Kupon Senilai Rp 2 Juta untuk Bantu Lawan COVID-19

Poin penting:

  1. Tidak ada pengumuman resmi dari pemerintah atau Kopdes terkait layanan pinjol.
  2. Video Presiden yang digunakan dalam unggahan tidak terkait dengan program koperasi.
  3. Informasi yang beredar adalah bentuk disinformasi untuk menarik perhatian masyarakat.

Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya dan membagikan informasi keuangan tanpa konfirmasi resmi, terutama jika mengatasnamakan lembaga pemerintah atau koperasi.

Tips Mengenali Hoaks Seputar Pinjaman Online

  1. Periksa sumber berita — Pastikan berasal dari situs resmi pemerintah atau media kredibel.
  2. Cermati narasi berlebihan — Klaim “tanpa syarat”, “langsung cair”, atau “resmi pemerintah” sering digunakan untuk menipu.
  3. Telusuri video/foto yang digunakan — Banyak hoaks memakai video lama atau hasil editan.
  4. Laporkan unggahan mencurigakan ke platform sosial agar tidak menyebar lebih luas.

Penulis : DI

Editor : IZ

Berita Terkait

[Hoaks] Klaim Indonesia Menembakkan Rudal ke Malaysia Ternyata Rekaman Gim
[CEK FAKTA] Klaim Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan 50 Persen Tidak Benar
Cek Fakta: Hoaks! Negara Tidak Akan Melunasi Hutang Bank di Bawah Rp5 Juta
Hoaks! Tidak Ada Pendaftaran Program Penghapusan Tunggakan BPJS Kesehatan
Hoaks: Menteri Agama Bagikan Bantuan Dana Hibah Ratusan Juta ke Masyarakat
Mafindo: Hoaks & Deepfake Bisa Perkeruh Demo, Jangan Mudah Terprovokasi
CEKFAKTA: Benarkah Anak Bos Pacific Palace Batam “Bayar” DJ Panda Rp10 Miliar untuk Tamu Yakuza untuk Acara 17 Agustus?
[CEK FAKTA] Heboh Video 700 Kepala Desa Digiring KPK, Ternyata Begini Aslinya

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 07:10 WIB

[Hoaks] Klaim Indonesia Menembakkan Rudal ke Malaysia Ternyata Rekaman Gim

Minggu, 7 Desember 2025 - 15:45 WIB

[CEK FAKTA] Klaim Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan 50 Persen Tidak Benar

Rabu, 5 November 2025 - 16:59 WIB

Cek Fakta: Hoaks! Negara Tidak Akan Melunasi Hutang Bank di Bawah Rp5 Juta

Minggu, 2 November 2025 - 06:28 WIB

Hoaks! Tidak Ada Pendaftaran Program Penghapusan Tunggakan BPJS Kesehatan

Kamis, 16 Oktober 2025 - 08:15 WIB

HOAKS: Kopdes Merah Putih Tidak Menyediakan Layanan Pinjaman Online

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB