INIKEPRI.COM – Langkah kaki Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, perlahan menapaki tanah merah yang dikelilingi tumpukan sampah di Bengkong Sadai. Bau menyengat menusuk hidung, namun ia tetap berjalan mantap, meninjau langsung Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang kini tampak tak layak lagi digunakan.
Hari Senin (20/10/2025), Amsakar datang bukan sekadar meninjau, tetapi memastikan Batam bergerak menuju sistem pengelolaan sampah yang lebih baik, modern, dan berkelanjutan.
Kunjungan ini dilakukan setelah Amsakar menerima laporan masyarakat dan dinas teknis terkait kondisi TPS yang dinilai memprihatinkan. Lokasi TPS yang berdekatan dengan kawasan permukiman dan proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) juga menimbulkan kekhawatiran tersendiri.
“Saya mendapatkan informasi bahwa kondisi TPS kita sudah sangat tidak mendukung. Selain itu, area ini juga harus dibersihkan karena bersinggungan dengan proyek IPAL. Situasi di lapangan sudah tidak kondusif, jadi saya turun langsung untuk melihat dan mencarikan solusi,” ujar Amsakar di lokasi.
Didampingi jajaran BP Batam, Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Kota Batam Suhar, serta pejabat Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Amsakar meninjau area sekitar TPS dan berbincang dengan warga yang berada di sekitar lokasi.
Dipindahkan ke Tanjung Buntung, Tekan Biaya dan Kurangi Dampak Lingkungan
Dari hasil peninjauan, Amsakar memastikan TPS Bengkong Sadai akan segera direlokasi ke wilayah Tanjung Buntung.
Keputusan ini diambil untuk menjaga kenyamanan masyarakat dan mendukung kelancaran proyek IPAL yang tengah dikerjakan.
“Kalau tetap di lokasi sekarang, kita harus membangun jembatan dengan biaya sekitar Rp3 miliar. Padahal area ini dalam beberapa tahun ke depan akan bernilai komersial, dan tentu masyarakat sekitar juga tidak nyaman jika sampah terus dibuang di sana,” jelasnya.
Menurutnya, langkah relokasi ini menjadi solusi paling efisien sekaligus bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menata sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh.
Sinkronisasi Antarinstansi dan Rencana Pembangunan Incinerator
Amsakar juga mengarahkan Dinas Lingkungan Hidup dan BP Batam untuk segera berkoordinasi mempersiapkan lokasi baru dari sisi teknis maupun operasional.
Ia menegaskan, penataan sistem pengelolaan sampah adalah prioritas utama seiring pesatnya pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi di Batam.
“Prinsipnya, kita ingin menyiapkan tempat pembuangan sampah yang lebih baik. Batam ini rumah kita bersama, jadi harus kita rawat,” tegas Amsakar.
Sebagai bagian dari strategi jangka panjang, Amsakar juga mengungkapkan rencana pembangunan tiga unit incinerator di wilayah Kota Batam.
Masing-masing unit akan melayani dua kecamatan agar pengelolaan sampah lebih efisien, higienis, dan ramah lingkungan.
Langkah ini diharapkan dapat mengurangi beban TPA, meminimalisasi pencemaran, serta membuka peluang pemanfaatan energi dari proses pengolahan sampah.
Ajak Masyarakat Jadi Bagian dari Solusi
Bagi Amsakar, persoalan kebersihan kota tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh lapisan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, ia mengajak warga Batam untuk aktif menjaga lingkungan dan memilah sampah sejak dari rumah.
“Mari kita sama-sama menjaga Batam tetap bersih. Buanglah sampah pada tempatnya. Kalau sampahnya masih bisa diolah atau bernilai ekonomis, lebih baik dimanfaatkan, jangan langsung dibuang,” pesannya.
Ia menegaskan, kesadaran masyarakat untuk mengurangi dan mengelola sampah dengan bijak akan menjadi fondasi penting bagi masa depan kota.
“Batam bukan hanya harus bersih secara fisik, tapi juga harus menjadi kota yang sadar lingkungan dan bertanggung jawab terhadap masa depannya,” tutup Amsakar dengan optimistis.
Penulis : RBP
Editor : IZ

















