Beri Kepastian Hukum, Kemenkeu Keluarkan Aturan Baru di Kawasan Bebas 1 Juni 2021

- Publisher

Rabu, 26 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus mendorong daya saing industri nasional dengan memberikan kepastian perlakuan perpajakan di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB). Hal ini dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 /PMK.04/2021 Tentang Pemasukan Dan Pengeluaran Barang Ke dan Dari Kawasan Yang Telah Ditetapkan Sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas. Dilakukan secara daring pada Selasa, 25 Mei 2021, sosialisasi yang diadakan oleh Kantor Pusat Bea Cukai berjalan lancar.

“Rilisnya aturan ini diharapkan menjadi momentum untuk menumbuhkan ekonomi di Kepulauan Riau khususnya Kota Batam karena sudah banyak sekali insentif yang diberikan pemerintah. Aturannya akan diimplementasikan 1 Juni mendatang,” Ungkap Direktur Fasilitas Kepabeanan Untung Basuki dalam sambutannya.

BACA JUGA:  April 2024, APBN Surplus Rp75,7 Triliun

Ada 3 pokok pengaturan atas diterbitkannya aturan ini. Pertama yakni harmonisasi antara peraturan di Kawasan Bebas dan juga peraturan kepabeanan secara umum. Seperti Ketentuan penyerahan pemberitahuan RKSP/Inward Manifest/Outward Manifest dan ketentuan pemeriksaan fisik.

Kedua terkait penambahan ketentuan kepabeanan secara umum yang belum diatur dalam peraturan yang telah dibuat. Salah satunya mengenai Batam Logistik Ekosistem dan Authorized Economic Operator (AEO) yang sebelumnya belum di atur.

BACA JUGA:  BP Tapera Boleh Investasikan Dana Tapera ke Instrumen Sukuk dan SBN

Ketiga yakni penambahan ketentuan kepabeanan baru untuk mengakomodir proses bisnis dan karakteristik kawasan bebas. Seperti ketentuan mengenai Ship to Ship (STS) dan Floating Storage Unit (FSU) yang dilakukan di perairan kawasan bebas, juga mengatur mengenai pendayagunaan IT Inventory bagi pengusaha logistik, untuk kepentingan kelancaran layanan dan pengawasan atas barang logistik di kawasan bebas.

Materi sosialisasi disampaikan oleh Kepala Seksi Fasilitas Kawasan Perdagangan Bebas Eri Utomo Partoyo.

BACA JUGA:  Pemko Batam Carikan Solusi Terkait Pelebaran Jalan di Batubesar

“Diharapkan dengan adanya aturan ini dapat memberikan kepastian hukum bagi pengusaha dan bagi petugas DJBC terkait kegiatan pemasukan dan pengeluaran barang ke dan dari kawasan bebas dan juga mendukung program pemulihan ekonomi nasional dengan mengakomodir kegiatan proses bisnis per-logistik-an di kawasan bebas” Pungkasnya.

Tentunya Bea Cukai Batam selalu siap dengan segala perubahan dan mendukung penuh kebijakan pemerintah untuk kemajuan Indonesia di era industri 4.0 ini. (ER)

Berita Terkait

PLN Batam Salurkan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Momentum HUT RI ke-81
Pengamanan Sekolah Terintegrasi Merah Putih Berlangsung Tanpa Benturan, Petugas Jaga Ketertiban dan Perlindungan Peserta Aksi
Tujuh Ruas Jalan di Batam Dilebarkan 2026, Pemko Target Urai Titik Kemacetan
Rayakan Kemerdekaan Sambil Dukung UMKM, MaxOne Batam Gelar Local Market & Famfest 2026
Hari Pramuka ke-65, Amsakar Dorong Pramuka Batam Jadi Generasi Kreatif dan Mandiri
HUT ke-81 RI, MaxOne Batam Ajak Tamu Hotel Rayakan Kemerdekaan Bersama
Pengembangan Kasus Judi, Bareskrim Geledah Rumah Akau Hollywood di Garden Avenue – Bengkong
HUT ke-81 RI: 1.357 Warga Binaan Batam Terima Remisi, 19 Langsung Bebas

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:06 WIB

PLN Batam Salurkan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Momentum HUT RI ke-81

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Pengamanan Sekolah Terintegrasi Merah Putih Berlangsung Tanpa Benturan, Petugas Jaga Ketertiban dan Perlindungan Peserta Aksi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Tujuh Ruas Jalan di Batam Dilebarkan 2026, Pemko Target Urai Titik Kemacetan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:15 WIB

Rayakan Kemerdekaan Sambil Dukung UMKM, MaxOne Batam Gelar Local Market & Famfest 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:00 WIB

HUT ke-81 RI, MaxOne Batam Ajak Tamu Hotel Rayakan Kemerdekaan Bersama

Berita Terbaru