Pemko Batam Terima Akta Penyerahan Hak Lahan PSU Perumahan dari Pengembang

- Publisher

Kamis, 13 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, menerima akta penyerahan lahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) perumahan dari sejumlah pengembang. Penyerahan akta tersebut dilaksanakan di Ruang Kerja Sekda Lantai II Kantor Wali Kota Batam, Rabu (12/11/2025). Foto: INIKEPRI.COM/Media Center Batam

Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, menerima akta penyerahan lahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) perumahan dari sejumlah pengembang. Penyerahan akta tersebut dilaksanakan di Ruang Kerja Sekda Lantai II Kantor Wali Kota Batam, Rabu (12/11/2025). Foto: INIKEPRI.COM/Media Center Batam

INIKEPRI.COM –  Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, menerima akta penyerahan lahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) perumahan dari sejumlah pengembang.

Penyerahan akta tersebut dilaksanakan di Ruang Kerja Sekda Lantai II Kantor Wali Kota Batam, Rabu (12/11/2025).

Firmansyah menjelaskan, penyerahan PSU perumahan ini dilakukan setelah seluruh proses verifikasi administrasi dan verifikasi lapangan terhadap permohonan pengembang dinyatakan selesai.

BACA JUGA:  Ini Perbandingan Jembatan Batam-Bintan dan Selat Sunda

“Akta notaris pun telah ditandatangani oleh para pengembang sebagai pihak yang menyerahkan lahan,” ujarnya.

Dalam penyerahan itu, ada lima perumahan yang diserahterimakan, yakni Perumahan Bukit Inda Piayu di Kabil, Kecamatan Nongsa; Palm Beach I di Tanjunguma, Kecamatan Lubukbaja; Kampoeng Daun II di Tanjung Piayu, Kecamatan Seibeduk; serta Ruko Mas Residence I dan II di Taman Baloi, Kecamatan Batam Kota.

BACA JUGA:  Li Claudia Tinjau Lokasi ZoSS SDN 001 Batam Kota, Minta Pembangunan Dipercepat

Adapun, pengembang yang menyerahkan PSU kepada Pemko Batam meliputi PT Menorah Bangun Properti, PT Ekamas Mandiri Perkasa, PT Sukses Global Sejahtera dan PT Putra Jaya Bintan.

BACA JUGA:  Li Claudia Tanam Pohon, DAS Baloi Indah Disiapkan Jadi Taman Kota

Berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), total nilai aset lahan PSU yang diserahkan tersebut mencapai Rp106.022.144.000. Pemko Batam terus mendorong seluruh pengembang agar segera menyerahkan lahan PSU sesuai ketentuan yang berlaku.

“Langkah ini dilakukan untuk memastikan aset daerah dapat dikelola dengan baik dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” katanya.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Perkuat Ekosistem Aviasi, BP Batam Dukung Pengembangan Batam Aero Engine
Catatkan Nilai Sempurna, BP Batam Raih Prestasi Tingkat Nasional dalam Pengelolaan JDIH 2026
Tak Sekadar Kreatif, Erlita Dorong Produk IKM Batam Punya Pasar dan Tingkatkan Kesejahteraan
PLN Batam Salurkan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Momentum HUT RI ke-81
Pengamanan Sekolah Terintegrasi Merah Putih Berlangsung Tanpa Benturan, Petugas Jaga Ketertiban dan Perlindungan Peserta Aksi
Tujuh Ruas Jalan di Batam Dilebarkan 2026, Pemko Target Urai Titik Kemacetan
Rayakan Kemerdekaan Sambil Dukung UMKM, MaxOne Batam Gelar Local Market & Famfest 2026
Hari Pramuka ke-65, Amsakar Dorong Pramuka Batam Jadi Generasi Kreatif dan Mandiri

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:51 WIB

Perkuat Ekosistem Aviasi, BP Batam Dukung Pengembangan Batam Aero Engine

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:19 WIB

Catatkan Nilai Sempurna, BP Batam Raih Prestasi Tingkat Nasional dalam Pengelolaan JDIH 2026

Rabu, 19 Agustus 2026 - 06:37 WIB

Tak Sekadar Kreatif, Erlita Dorong Produk IKM Batam Punya Pasar dan Tingkatkan Kesejahteraan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:06 WIB

PLN Batam Salurkan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Momentum HUT RI ke-81

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Pengamanan Sekolah Terintegrasi Merah Putih Berlangsung Tanpa Benturan, Petugas Jaga Ketertiban dan Perlindungan Peserta Aksi

Berita Terbaru