Cuma Modal Handphone! Begini Cara Cek BLT Kesra 2025 Senilai Rp900 Ribu

- Admin

Rabu, 26 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Masyarakat (BLT Kesra) senilai Rp900 ribu terus disalurkan kepada masyarakat.

Bagi kalian yang ingin mengetahui apakah termasuk penerima BLT Kesra, pengecekan bisa dilakukan dengan mudah melalui handphone.

Simak cara mudah cek daftar penerima BLT Kesra melalui gawai pintar dalam artikel ini. Proses ini dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja, tanpa harus datang ke kantor.

Dengan memanfaatkan aplikasi resmi atau situs Kemensos, masyarakat dapat memastikan status penerimaan serta memantau jadwal pencairan secara praktis. BLT Kesra diberikan kepada masyarakat yang masuk kategori desil 1–4 berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Baca Juga :  Niat Mandi Besar Sebelum Jalankan Ibadah Puasa Ramadan 2022

Penyaluran berlangsung bertahap dari Oktober hingga Desember 2025 melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Himbara maupun kantor pos. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa program bantuan ini menyasar 35,04 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Pencairan dilakukan secara bertahap agar setiap penerima dapat memperoleh dana dengan aman dan tepat waktu. Untuk melakukan pengecekan, kalian bisa mengikuti panduan cara mudah cek BLT Kesra secara online berikut ini.

Baca Juga :  Deadline Sampai 20 Juni! Anak Natuna Bisa Kuliah GRATIS + Uang Saku di Universitas Pertamina!

Terdapat Dua Metode Cek BLT Kesra Menggunakan Handphone

1. Melalui Situs Resmi

  • Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
  • Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai domisili.
  • Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
  • Isi kode captcha.
  • Klik tombol “Cari Data”.
  • Jika nama Anda muncul, artinya terdaftar sebagai penerima BLT Kesra 2025.

2. Melalui Aplikasi “Cek Bansos”

  • Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.
  • Masuk ke menu Cek Bansos.
  • Pilih wilayah domisili.
  • Masukkan nama sesuai KTP.
  • Isi captcha, lalu tekan “Cari Data”.
  • Jika data muncul, kemungkinan Anda termasuk desil 1–4 dan berhak menerima bantuan sebesar Rp900 ribu.
Baca Juga :  Tips Atasi People Pleaser

Penerima yang sudah terdaftar dapat memantau jadwal pencairan secara rutin melalui situs maupun aplikasi. Dengan demikian, masyarakat bisa memastikan bantuan diterima tepat waktu dan menghindari kebingungan terkait pencairan.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Viral di Media Sosial, Ini Filosofi di Balik Kutukan Platypus
Apple Siapkan Peningkatan Kamera dan Baterai untuk iPhone Air 2
Relate Banget! Ini Tanda-Tanda Halus Anda Mulai Menua
Indonesia Negara Pertama di Dunia Blokir Grok demi Lindungi Perempuan dan Anak
Inilah 4 Hormon Bahagia di Otak dan Cara Sederhana Memicunya
WhatsApp Hadirkan Fitur Baru di Obrolan Grup, Dari Tag Anggota hingga Pengingat Acara
Merasa Kehilangan Semangat? Coba 7 Langkah Ini untuk Pulih
Cegah Penyakit Sejak Dini, Begini Cara Skrining Kesehatan BPJS Secara Online

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:26 WIB

Apple Siapkan Peningkatan Kamera dan Baterai untuk iPhone Air 2

Senin, 12 Januari 2026 - 08:03 WIB

Relate Banget! Ini Tanda-Tanda Halus Anda Mulai Menua

Senin, 12 Januari 2026 - 07:53 WIB

Indonesia Negara Pertama di Dunia Blokir Grok demi Lindungi Perempuan dan Anak

Sabtu, 10 Januari 2026 - 12:29 WIB

Inilah 4 Hormon Bahagia di Otak dan Cara Sederhana Memicunya

Jumat, 9 Januari 2026 - 09:58 WIB

WhatsApp Hadirkan Fitur Baru di Obrolan Grup, Dari Tag Anggota hingga Pengingat Acara

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB