Tarif Parkir Tanjungpinang Naik Mulai 2026, Motor Rp2.000 Mobil Rp4.000, Pemko Siapkan Sistem QRIS

- Publisher

Minggu, 14 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sudut di salah satu pasar di Kota Tanjungpinang. Foto: INIKEPRI.COM

Sudut di salah satu pasar di Kota Tanjungpinang. Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Pemerintah Kota Tanjungpinang memastikan akan memberlakukan penyesuaian tarif parkir kendaraan bermotor mulai tahun 2026. Kebijakan ini diambil sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi perparkiran sekaligus membenahi sistem pengelolaannya.

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menjelaskan bahwa tarif parkir untuk kendaraan roda dua akan naik dari Rp1.000 menjadi Rp2.000. Sementara itu, tarif parkir kendaraan roda empat akan disesuaikan dari Rp2.000 menjadi Rp4.000.

BACA JUGA:  Pemko Tanjungpinang Buka Layanan Pengaduan Masyarakat untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

“Kenaikan ini masih dalam tahap survei dan sosialisasi kepada masyarakat. Rencananya mulai diberlakukan tahun depan,” kata Lis, Sabtu (8/12/2025).

Selain penyesuaian tarif, Pemkot Tanjungpinang juga akan melakukan transformasi sistem pembayaran parkir dari tunai ke digital. Ke depan, pembayaran parkir akan menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) guna meningkatkan transparansi dan efisiensi.

Menurut Lis, penerapan sistem digital akan diawali dari lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai langkah awal sebelum diterapkan secara luas di masyarakat.

BACA JUGA:  Lis Launching Penyaluran Perdana Bantuan Pangan Pemerintah Tahap I Alokasi Juni - Juli 2025

“Sistem QRIS ini kita dorong untuk memudahkan masyarakat sekaligus meminimalisir kebocoran pendapatan,” ujarnya.

Lis mengungkapkan, berdasarkan hasil survei, potensi pendapatan retribusi parkir di Tanjungpinang diperkirakan bisa mencapai Rp6 hingga Rp8 miliar per tahun. Namun, realisasi PAD yang tercapai selama ini dinilai masih jauh dari potensi tersebut.

“Faktanya, untuk mencapai Rp2 miliar saja sulit. Ini mengindikasikan adanya persoalan dalam pengelolaan, termasuk dugaan kebocoran,” tegasnya.

BACA JUGA:  Wali Kota Lis dan Wawako Raja Ariza Safari Ramadan Perdana di Masjid Nurul Iman

Untuk itu, Pemkot akan memperketat pengawasan serta mewajibkan penggunaan karcis parkir resmi. Masyarakat juga diimbau untuk selalu meminta bukti pembayaran setiap kali memarkirkan kendaraan.

Dalam waktu dekat, seluruh petugas parkir akan dipanggil untuk diberikan sosialisasi terkait tarif baru dan mekanisme pembayaran digital.

“Kita ingin sistem perparkiran lebih tertib, nyaman bagi masyarakat, dan tentu berdampak langsung pada optimalisasi PAD,” pungkas Lis Darmansyah.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Warga Tanjungpinang Wajib Tahu! Buku Nikah Hilang atau Rusak? Kemenag Tanjungpinang Pastikan Penggantian Gratis, Ini Syaratnya
Ngeri! Warga Tanjungpinang Diterkam Buaya Saat Mencari Gonggong, Korban Jalani Operasi di RSUP Raja Ahmad Tabib
Lis Darmansyah Pangkas OPD Tanjungpinang dari 32 Jadi 26, Efisiensi Anggaran Tembus Rp8 Miliar
Tanjungpinang Tak Mau Cuma Kebagian ‘Debu’, Wisman dari Batam Dibidik Menginap dan Belanja
MAN Insan Cendekia Batam Juara Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Tingkat Kepri
Sebulan Uji Coba WFH, Pemko Tanjungpinang Siapkan Evaluasi Menyeluruh
Kabar Baik! Tanjungpinang Usulkan Ribuan Rumah untuk Warga Berpenghasilan Rendah
BP Batam Gandeng Kejati Kepri Perkuat Penanganan Masalah Hukum

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 07:46 WIB

Warga Tanjungpinang Wajib Tahu! Buku Nikah Hilang atau Rusak? Kemenag Tanjungpinang Pastikan Penggantian Gratis, Ini Syaratnya

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:12 WIB

Ngeri! Warga Tanjungpinang Diterkam Buaya Saat Mencari Gonggong, Korban Jalani Operasi di RSUP Raja Ahmad Tabib

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:39 WIB

Lis Darmansyah Pangkas OPD Tanjungpinang dari 32 Jadi 26, Efisiensi Anggaran Tembus Rp8 Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 07:32 WIB

Tanjungpinang Tak Mau Cuma Kebagian ‘Debu’, Wisman dari Batam Dibidik Menginap dan Belanja

Senin, 11 Mei 2026 - 07:09 WIB

MAN Insan Cendekia Batam Juara Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Tingkat Kepri

Berita Terbaru