Tarif Parkir Tanjungpinang Naik Mulai 2026, Motor Rp2.000 Mobil Rp4.000, Pemko Siapkan Sistem QRIS

- Admin

Minggu, 14 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sudut di salah satu pasar di Kota Tanjungpinang. Foto: INIKEPRI.COM

Sudut di salah satu pasar di Kota Tanjungpinang. Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Pemerintah Kota Tanjungpinang memastikan akan memberlakukan penyesuaian tarif parkir kendaraan bermotor mulai tahun 2026. Kebijakan ini diambil sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi perparkiran sekaligus membenahi sistem pengelolaannya.

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menjelaskan bahwa tarif parkir untuk kendaraan roda dua akan naik dari Rp1.000 menjadi Rp2.000. Sementara itu, tarif parkir kendaraan roda empat akan disesuaikan dari Rp2.000 menjadi Rp4.000.

Baca Juga :  Perdana, Siswa SMPN 4 Tanjungpinang Antusias Nikmati Makan Bergizi Gratis

“Kenaikan ini masih dalam tahap survei dan sosialisasi kepada masyarakat. Rencananya mulai diberlakukan tahun depan,” kata Lis, Sabtu (8/12/2025).

Selain penyesuaian tarif, Pemkot Tanjungpinang juga akan melakukan transformasi sistem pembayaran parkir dari tunai ke digital. Ke depan, pembayaran parkir akan menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) guna meningkatkan transparansi dan efisiensi.

Menurut Lis, penerapan sistem digital akan diawali dari lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai langkah awal sebelum diterapkan secara luas di masyarakat.

Baca Juga :  Lis Ajak Masyarakat Terapkan Pola Hidup Sehat untuk Cegah Penyakit Tidak Menular

“Sistem QRIS ini kita dorong untuk memudahkan masyarakat sekaligus meminimalisir kebocoran pendapatan,” ujarnya.

Lis mengungkapkan, berdasarkan hasil survei, potensi pendapatan retribusi parkir di Tanjungpinang diperkirakan bisa mencapai Rp6 hingga Rp8 miliar per tahun. Namun, realisasi PAD yang tercapai selama ini dinilai masih jauh dari potensi tersebut.

“Faktanya, untuk mencapai Rp2 miliar saja sulit. Ini mengindikasikan adanya persoalan dalam pengelolaan, termasuk dugaan kebocoran,” tegasnya.

Baca Juga :  Danrem 033 Wira Pratama: TNI Dukung Vaksinasi Sinovac dan AstraZeneca

Untuk itu, Pemkot akan memperketat pengawasan serta mewajibkan penggunaan karcis parkir resmi. Masyarakat juga diimbau untuk selalu meminta bukti pembayaran setiap kali memarkirkan kendaraan.

Dalam waktu dekat, seluruh petugas parkir akan dipanggil untuk diberikan sosialisasi terkait tarif baru dan mekanisme pembayaran digital.

“Kita ingin sistem perparkiran lebih tertib, nyaman bagi masyarakat, dan tentu berdampak langsung pada optimalisasi PAD,” pungkas Lis Darmansyah.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Menag Kukuhkan Pengurus BP4 Kepri, Tekankan Ketahanan Keluarga sebagai Fondasi Negara
Lis Buka Turnamen Domino, Dorong Interaksi Sosial dan Kebersamaan Masyarakat
Manajemen Talenta ASN Jadi Fondasi Reformasi Birokrasi Pemko Batam
BMKG Prakirakan Cuaca Tanjungpinang Relatif Stabil, Warga Tetap Diimbau Waspada Hujan Lokal
Wali Kota Lis Siapkan Program Pembenahan Pariwisata 2026
BTN Kepri Moonrun 2025: Strategi Olahraga untuk Menggerakkan Ekonomi Daerah
Posyandu 6 SPM Mulai Diterapkan di Senggarang, Wali Kota Lis: Layanan Harus Lebih Dekat dan Tepat
Bersama HIMNI, Wali Kota Lis Hadiri Syukuran Natal dan Tahun Baru

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 06:56 WIB

Menag Kukuhkan Pengurus BP4 Kepri, Tekankan Ketahanan Keluarga sebagai Fondasi Negara

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:25 WIB

Lis Buka Turnamen Domino, Dorong Interaksi Sosial dan Kebersamaan Masyarakat

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:25 WIB

Manajemen Talenta ASN Jadi Fondasi Reformasi Birokrasi Pemko Batam

Sabtu, 10 Januari 2026 - 12:24 WIB

BMKG Prakirakan Cuaca Tanjungpinang Relatif Stabil, Warga Tetap Diimbau Waspada Hujan Lokal

Jumat, 2 Januari 2026 - 10:04 WIB

Wali Kota Lis Siapkan Program Pembenahan Pariwisata 2026

Berita Terbaru