Orang Tua Murid Tak Perlu Khawatir, SPMB 2026 Tanjungpinang Tak Wajibkan KK Ber-Barcode

- Publisher

Minggu, 21 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SPMB Kota Tanjungpinang. Foto: TanjungpinangKota

SPMB Kota Tanjungpinang. Foto: TanjungpinangKota

INIKEPRI.COM – Pemerintah Kota Tanjungpinang memastikan masyarakat tidak perlu terburu-buru mengurus Kartu Keluarga (KK) ber-barcode hanya untuk mendaftarkan anak ke sekolah pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.

Penegasan tersebut disampaikan menyusul beredarnya informasi di tengah masyarakat yang menyebutkan bahwa pendaftaran SPMB mewajibkan penggunaan KK ber-barcode. Informasi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kebingungan dan keresahan di kalangan orang tua calon peserta didik.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto, menegaskan bahwa tidak ada ketentuan yang mewajibkan penggunaan KK ber-barcode dalam proses penerimaan murid baru tahun ini.

“Yang perlu dipahami masyarakat, syarat administrasi yang digunakan dalam SPMB adalah Kartu Keluarga yang sah dan masih berlaku sesuai ketentuan administrasi kependudukan. Tidak ada aturan yang mengharuskan warga memiliki KK ber-barcode untuk mendaftarkan anak ke sekolah,” ujarnya.

BACA JUGA:  Inflasi di Kota Tanjungpinang Masih Terkendali

Ia meminta masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang beredar dari sumber yang tidak jelas. Menurutnya, seluruh ketentuan terkait pelaksanaan SPMB telah diumumkan secara terbuka melalui kanal resmi pemerintah.

“Apabila ada informasi yang meragukan, masyarakat sebaiknya melakukan konfirmasi terlebih dahulu melalui kanal resmi pemerintah daerah atau laman SPMB. Dengan begitu, tidak terjadi kesalahpahaman yang justru dapat merugikan masyarakat sendiri,” katanya.

Teguh mengatakan pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2026/2027 untuk jenjang Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) dilaksanakan secara daring.

BACA JUGA:  Prajurit Lanudal Tanjungpinang Gelar Latihan PBB dan Bongkar Pasang Senjata

Menurutnya, sistem tersebut diterapkan untuk menciptakan proses penerimaan yang lebih transparan, objektif, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan pendidikan.

“Penerapan sistem online ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan pelayanan yang lebih efektif dan terbuka. Kami berharap seluruh tahapan berjalan lancar sehingga semua calon peserta didik memperoleh kesempatan yang sama sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Untuk jenjang SD, kuota penerimaan dibagi melalui jalur domisili sebesar 83 persen, jalur afirmasi 15 persen, serta jalur mutasi sebesar 2 persen.

Sedangkan pada jenjang SMP, komposisi kuota terdiri atas jalur domisili 52 persen, jalur prestasi 26 persen, jalur afirmasi 20 persen, dan jalur mutasi 2 persen.

BACA JUGA:  Bunga Bangkai Tumbuh di Pekarangan Rumah Warga Tanjungpinang

Pendaftaran jalur prestasi untuk SMP serta jalur afirmasi SD dan SMP dijadwalkan berlangsung pada 23 hingga 24 Juni 2026. Hasil seleksi akan diumumkan pada 25 Juni, sedangkan proses daftar ulang dilakukan pada 26 Juni 2026.

Adapun pendaftaran jalur domisili dan mutasi untuk jenjang SD maupun SMP akan dibuka pada 29 hingga 30 Juni 2026. Pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada 3 Juli dan pendaftaran ulang dilaksanakan pada 6 Juli 2026.

Pemkot Tanjungpinang mengimbau masyarakat untuk terus mengikuti perkembangan informasi melalui laman resmi spmb-tanjungpinang.id serta kanal komunikasi resmi pemerintah, sehingga seluruh proses penerimaan peserta didik baru dapat berlangsung dengan tertib dan tanpa hambatan.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Pemko Tanjungpinang Gandeng BTN Perkuat Transformasi Digital dan Layanan Publik
Tanjungpinang Terima Bantuan Rehabilitasi 589 Rumah Tidak Layak Huni dari Pemerintah Pusat
Wali Kota Tanjungpinang Terbitkan Edaran GAMAS, ASN Boleh Terlambat Demi Antar Anak ke Sekolah
Lomba Gerak Jalan Proklamasi Tanjungpinang 2026 Dibuka, Pendaftaran Kini Sepenuhnya Online
Jangan Salah Datang! Libur Sekolah di Tanjungpinang Diperpanjang, Siswa Baru Masuk 20 Juli 2026
Tak Tergoyahkan! Batam Borong Prestasi dan Kunci Juara Umum MTQ Kepri 2026
Kafilah Batam Tampil Meyakinkan, Sepuluh Peserta Lolos Final MTQ Kepri XII
Reuni Akbar PGAN Tanjungpinang Jadi Ajang Pererat Silaturahmi, Ansar Soroti Peran Guru Agama

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:19 WIB

Pemko Tanjungpinang Gandeng BTN Perkuat Transformasi Digital dan Layanan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:54 WIB

Tanjungpinang Terima Bantuan Rehabilitasi 589 Rumah Tidak Layak Huni dari Pemerintah Pusat

Minggu, 19 Juli 2026 - 09:08 WIB

Wali Kota Tanjungpinang Terbitkan Edaran GAMAS, ASN Boleh Terlambat Demi Antar Anak ke Sekolah

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:01 WIB

Lomba Gerak Jalan Proklamasi Tanjungpinang 2026 Dibuka, Pendaftaran Kini Sepenuhnya Online

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:37 WIB

Jangan Salah Datang! Libur Sekolah di Tanjungpinang Diperpanjang, Siswa Baru Masuk 20 Juli 2026

Berita Terbaru