Pengurus KBKK Batam Dikukuhkan, Amsakar Minta Pengurus Jaga Soliditas dan Perkuat Kontribusi bagi Daerah

- Publisher

Senin, 6 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INIKEPRI.COM – Wali Kota Batam Amsakar Achmad menghadiri pengukuhan Pengurus Keluarga Besar Kabupaten Kampar (KBKK) Kota Batam masa bakti 2026–2031 di Ballroom Hotel Golden View, Bengkong, Sabtu (4/7/2026).

Dalam sambutannya, Amsakar mengapresiasi kontribusi masyarakat asal Kabupaten Kampar yang dinilai telah berperan dalam mendukung pembangunan Kota Batam.

Ia menyampaikan empat pesan kepada pengurus yang baru dikukuhkan, yakni menjaga solidaritas organisasi, menerapkan kepemimpinan yang merangkul, memperkuat identitas sebagai warga Batam yang berasal dari Kampar, serta memahami skala prioritas dalam menjalankan organisasi.

BACA JUGA:  Bawa Sabu Dari Malaysia, 2 Orang Ini Diamankan Dit Polairud Polda Kepri

Menurut Amsakar, kekompakan menjadi modal utama bagi organisasi untuk berkembang dan memberikan manfaat bagi anggotanya. Karena itu, ia mengingatkan seluruh pengurus agar tetap menjaga persatuan dan tidak mudah terpengaruh informasi yang dapat memecah belah.

“Pemimpin yang baru harus merangkul, bukan membelah. Rangkul semua elemen, termasuk para senior dan tokoh masyarakat. Jangan terjebak dalam disinformasi atau isu-isu kontraproduktif yang beredar di media sosial,” ujar Amsakar.

Ia juga mengibaratkan kepemimpinan seperti pohon yang kokoh dan memberi manfaat bagi lingkungan sekitarnya.

BACA JUGA:  Mau Pasang Listrik Baru PLN Batam? Ini Syarat, Biaya, dan Cara Mengajukannya

“Ke atas harus berpucuk, ke bawah harus mengakar, rindang sebagai tempat berteduh, dahannya kuat tempat bergantung. Begitu seharusnya organisasi, memiliki arah, visi, dan tujuan yang jelas. Pemimpinnya harus membumi, menjadi pengayom, pelindung, tempat bersandar, mampu memahami persoalan anggotanya, sekaligus menghadirkan solusi nyata,” katanya.

Pada kesempatan itu, Amsakar mengajak masyarakat Kampar yang menetap di Batam untuk menumbuhkan rasa memiliki terhadap kota tempat mereka tinggal.

BACA JUGA:  Bakamla RI Resmikan Pusat Pelatihan Maritim VBSS di Batam

Menurutnya, warga Kampar perlu menanamkan prinsip sebagai “orang Batam yang berasal dari Kampar”, sehingga tetap berkontribusi bagi pembangunan Batam tanpa melupakan kampung halaman.

Menutup arahannya, Amsakar mengingatkan pengurus KBKK agar menyusun program kerja yang terukur, memahami skala prioritas, serta mengelola organisasi secara efektif demi memberikan manfaat bagi seluruh anggota.

Pengukuhan Pengurus KBKK Kota Batam masa bakti 2026–2031 dihadiri tokoh masyarakat, sesepuh, serta ratusan warga asal Kabupaten Kampar yang berdomisili di Kota Batam.

Penulis : DI

Editor : IZ

Berita Terkait

Amsakar Tegaskan APBD Batam 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Perselisihan HP dan OTP Berujung Dugaan KDRT, Kreator Konten Batam Diamankan Polisi
KNPI Kepri Soroti Hoaks terhadap Kapolri Suyudi, Andhi: Jangan Bangun Opini dari Fitnah
Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan Bantu Pulangkan Korban Dugaan Penyiksaan ke Jabar dan Palembang
Warga Bengkong Keluhkan Banjir, Sampah dan Air Bersih, Ini Respons Amsakar
Pemutihan Pajak Kendaraan di Kepri Diperpanjang, Warga Punya Waktu hingga 31 Oktober 2026
Cuaca Batam 7 Oktober: Sejumlah Wilayah Diprakirakan Berkabut, Suhu hingga 32 Derajat
TMA Waduk Nongsa Alami Penyusutan, BP Batam Percepat Langkah Teknis Amankan Pasokan Air Warga

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:02 WIB

Amsakar Tegaskan APBD Batam 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:11 WIB

Perselisihan HP dan OTP Berujung Dugaan KDRT, Kreator Konten Batam Diamankan Polisi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:02 WIB

KNPI Kepri Soroti Hoaks terhadap Kapolri Suyudi, Andhi: Jangan Bangun Opini dari Fitnah

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:40 WIB

Warga Bengkong Keluhkan Banjir, Sampah dan Air Bersih, Ini Respons Amsakar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:06 WIB

Pemutihan Pajak Kendaraan di Kepri Diperpanjang, Warga Punya Waktu hingga 31 Oktober 2026

Berita Terbaru