Disdukcapil Batam Perluas Layanan Jemput Bola Lewat Program KETAPEL

- Publisher

Senin, 29 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Program KETAPEL dilaksanakan pada 24 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026 di Taman Pacific Hotel. Foto: INIKEPRI.COM

Program KETAPEL dilaksanakan pada 24 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026 di Taman Pacific Hotel. Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam terus meningkatkan kemudahan akses layanan administrasi kependudukan bagi masyarakat melalui program Ke Tempat Anda, Pelayanan Lengkap (KETAPEL).

Program ini merupakan bentuk pelayanan jemput bola yang langsung dihadirkan di tengah masyarakat, sehingga warga tidak perlu datang ke kantor Disdukcapil. Program KETAPEL dilaksanakan pada 24 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026 di Taman Pacific Hotel, dengan seluruh layanan diberikan secara gratis.

Kepala Disdukcapil Kota Batam, Adhisty, menjelaskan bahwa pelayanan jemput bola menjadi strategi penting dalam mendekatkan layanan publik sekaligus memastikan seluruh warga memiliki dokumen kependudukan yang sah.

BACA JUGA:  Warga Nongsa Apresiasi Program Kerakyatan Amsakar-Li Claudia, dari Seragam Gratis hingga Beasiswa

“Melalui KETAPEL, kami tidak menunggu warga datang ke kantor, tetapi justru hadir langsung di lokasi yang mudah dijangkau. Ini merupakan komitmen Disdukcapil untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan gratis bagi seluruh masyarakat Batam,” ujar Adhisty.

Dalam kegiatan ini, Disdukcapil Batam menyediakan sejumlah layanan, seperti aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA), perekaman dan penerbitan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), serta pengurusan Akta Kelahiran dan Akta Kematian. Seluruh layanan dilaksanakan di satu lokasi sehingga masyarakat dapat menyelesaikan berbagai urusan administrasi secara terpadu.

BACA JUGA:  Tak Perlu Datang ke Kantor, Warga Batam Bisa Urus Akta Kelahiran via IKD

Adhisty menyampaikan bahwa pola pelayanan jemput bola terbukti efektif menjangkau lebih banyak warga, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan waktu atau akses menuju kantor pelayanan. Dengan demikian, kepemilikan dokumen kependudukan masyarakat semakin meningkat dan kesadaran administrasi kewarganegaraan semakin baik.

“Kami ingin memastikan tidak ada satu pun warga yang tertinggal dalam kepemilikan dokumen kependudukan. Dengan pelayanan jemput bola, hambatan jarak dan waktu dapat kita kurangi secara signifikan,” tuturnya.

BACA JUGA:  Cekcok Komando dan PBB di Polsek Batu Aji Nyaris Ricuh, Aiptu Neri Beri Teguran: “Ini Bukan Pasar!”

Ia menambahkan, program KETAPEL juga berkontribusi pada peningkatan pemanfaatan identitas kependudukan digital dan tertib administrasi di Kota Batam.

Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut, Disdukcapil Kota Batam menyediakan Layanan Pengaduan melalui nomor +62 895 3162 2464.

“Melalui program jemput bola KETAPEL, Disdukcapil Kota Batam menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang humanis, responsif, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat sesuai semangat Batam Melayani, Disdukcapil Beraksi,” ujarnya.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Warga Sungai Beduk Keluhkan Air Bersih, Lahan Pemakaman 4,76 Hektare Masih Tunggu Pusat
Amsakar Tegaskan APBD Batam 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Perselisihan HP dan OTP Berujung Dugaan KDRT, Kreator Konten Batam Diamankan Polisi
KNPI Kepri Soroti Hoaks terhadap Kapolri Suyudi, Andhi: Jangan Bangun Opini dari Fitnah
Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan Bantu Pulangkan Korban Dugaan Penyiksaan ke Jabar dan Palembang
Warga Bengkong Keluhkan Banjir, Sampah dan Air Bersih, Ini Respons Amsakar
Pemutihan Pajak Kendaraan di Kepri Diperpanjang, Warga Punya Waktu hingga 31 Oktober 2026
Cuaca Batam 7 Oktober: Sejumlah Wilayah Diprakirakan Berkabut, Suhu hingga 32 Derajat

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Warga Sungai Beduk Keluhkan Air Bersih, Lahan Pemakaman 4,76 Hektare Masih Tunggu Pusat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:11 WIB

Perselisihan HP dan OTP Berujung Dugaan KDRT, Kreator Konten Batam Diamankan Polisi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:02 WIB

KNPI Kepri Soroti Hoaks terhadap Kapolri Suyudi, Andhi: Jangan Bangun Opini dari Fitnah

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:50 WIB

Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan Bantu Pulangkan Korban Dugaan Penyiksaan ke Jabar dan Palembang

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:40 WIB

Warga Bengkong Keluhkan Banjir, Sampah dan Air Bersih, Ini Respons Amsakar

Berita Terbaru