Tak Perlu Datang ke Kantor, Warga Batam Bisa Urus Akta Kelahiran via IKD

- Publisher

Kamis, 27 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aplikasi IKD.  Foto: Istimewa

Aplikasi IKD. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM — Mengurus dokumen kependudukan di Kota Batam kini semakin mudah. Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus memperluas pelayanan administrasi kependudukan berbasis digital, salah satunya pengajuan Akta Kelahiran melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Kepala Disdukcapil Kota Batam, Sri Miranthy Adhisty, mengatakan digitalisasi pelayanan menjadi bagian dari upaya pemerintah menghadirkan layanan yang lebih dekat dan mudah diakses masyarakat.

“Masyarakat dapat mengajukan permohonan Akta Kelahiran secara lebih praktis tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil,” ungkap Adhisty.

BACA JUGA:  Senyum Rempang, Wujud Kepedulian BP Batam

Menurutnya, layanan tersebut dihadirkan untuk membuat proses administrasi kependudukan menjadi lebih mudah, cepat, transparan, dan gratis.

Pengajuan Akta Kelahiran melalui IKD dapat dilakukan langsung menggunakan telepon seluler. Pemohon terlebih dahulu masuk ke aplikasi IKD, kemudian memilih menu Pelayanan.

Selanjutnya, pemohon memasukkan PIN dan memilih layanan Kelahiran WNI, khususnya untuk biodata penduduk yang belum memiliki NIK.

“Setelah itu, pemohon memilih menu Ajukan dan melengkapi data permohonan. Dokumen persyaratan yang diperlukan kemudian diunggah melalui aplikasi,” jelasnya.

Setelah seluruh dokumen dilengkapi, pemohon memasukkan kode captcha dan memeriksa kembali data yang telah diinput sebelum permohonan dikirimkan.

BACA JUGA:  Peduli Korban Bencana, Polresta Barelang Lakukan Ini

Permohonan kemudian akan melalui tahapan verifikasi oleh petugas Disdukcapil. Jika seluruh persyaratan dinyatakan sesuai, Akta Kelahiran diterbitkan secara digital dan dapat diakses melalui aplikasi.

Digitalisasi ini diharapkan dapat memangkas waktu pelayanan sekaligus mengurangi kebutuhan masyarakat untuk datang dan mengantre di kantor Disdukcapil.

Bagi masyarakat, layanan tersebut juga memberikan fleksibilitas karena proses pengajuan dapat dilakukan dari mana saja selama memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

BACA JUGA:  Kadis Kominfo Batam Sampaikan Pesan Wako dan Wawako: Ajak Jemaat Berperan Aktif Bangun Kota yang Rukun dan Maju

Adhisty kembali mengingatkan bahwa seluruh pelayanan administrasi kependudukan yang diberikan Disdukcapil tidak dipungut biaya atau gratis.

Masyarakat juga diminta berhati-hati dan memastikan setiap pengurusan dilakukan melalui kanal serta aplikasi resmi Disdukcapil. Hal tersebut penting untuk menjaga keamanan data kependudukan dan menghindari penyalahgunaan informasi pribadi.

Di tengah layanan publik yang semakin digital, pengurusan dokumen kependudukan kini tak lagi harus selalu identik dengan antrean. Cukup dari telepon seluler, masyarakat bisa mengakses layanan yang sebelumnya mengharuskan mereka datang langsung ke kantor.

Penulis : DI

Editor : IZ

Berita Terkait

Cemburu Berujung Maut, Suami Siri Jadi Tersangka Pembunuhan di Mentarau
Batam dan Medan Jajaki Kerja Sama Investasi, UMKM hingga Penyerapan Tenaga Kerja
Li Claudia Turun Langsung Cek Drainase dan Jalan, Minta Pekerjaan Tak Ganggu Aktivitas Warga
Siswa MAN Insan Cendekia Batam Raih Beasiswa Pemerintah Rusia, Kuliah Teknik Nuklir di MEPhI
Progres Peningkatan Jalan Landing Point Fly Over – Simpang Lalan Madani Capai 39,194 Persen, BP Batam Genjot Percepatan Konstruksi
Maulid Nabi di Piayu Dipadati Ribuan Warga, Amsakar Tekankan Keteladanan Rasulullah
BP Batam Tesmi Tutup Batam Prime International Football Series 2026
Pemko Batam Pastikan KSP Pasar Induk Jodoh Tetap Berjalan, Amsakar: Kontrak Jadi Dasar

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:35 WIB

Cemburu Berujung Maut, Suami Siri Jadi Tersangka Pembunuhan di Mentarau

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:15 WIB

Tak Perlu Datang ke Kantor, Warga Batam Bisa Urus Akta Kelahiran via IKD

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Batam dan Medan Jajaki Kerja Sama Investasi, UMKM hingga Penyerapan Tenaga Kerja

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:16 WIB

Li Claudia Turun Langsung Cek Drainase dan Jalan, Minta Pekerjaan Tak Ganggu Aktivitas Warga

Rabu, 26 Agustus 2026 - 07:30 WIB

Siswa MAN Insan Cendekia Batam Raih Beasiswa Pemerintah Rusia, Kuliah Teknik Nuklir di MEPhI

Berita Terbaru