Ombudsman Kepri Ingatkan Transparansi Pinjaman Daerah Rp400 Miliar

- Publisher

Kamis, 15 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Dr. Lagat Siadari. Foto: Ombudsman Kepri dan

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Dr. Lagat Siadari. Foto: Ombudsman Kepri dan

INIKEPRI.COM – Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyoroti rencana Pemerintah Provinsi Kepri untuk mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp400 miliar kepada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

Langkah tersebut dinilai sebagai opsi yang dapat dipahami dalam menghadapi defisit anggaran daerah, namun harus dijalankan secara transparan dan akuntabel.

Ombudsman Kepri menilai pinjaman daerah pada prinsipnya sah dan diperbolehkan, sepanjang digunakan untuk menjaga kesinambungan pembangunan di tujuh kabupaten/kota di Kepri. Meski demikian, kebijakan tersebut tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa atau mengabaikan kepentingan publik.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Dr. Lagat Siadari, Rabu (14/1/2026), menegaskan bahwa penggunaan dana pinjaman harus disusun berdasarkan skala prioritas yang jelas dan berdampak langsung bagi masyarakat.

BACA JUGA:  Relaksasi Ekspor Tingkatkan Nilai Tambah Produk Pertambangan

“Alokasi dana pinjaman wajib mendahulukan sektor pelayanan publik dasar, seperti pendidikan, kesehatan, dan layanan sosial sebagaimana diamanatkan konstitusi,” tegas Lagat.

Menurutnya, setiap rupiah yang bersumber dari pinjaman daerah harus dapat dipertanggungjawabkan secara manfaat, bukan sekadar menutup kekurangan anggaran jangka pendek. Program yang dibiayai juga harus memiliki dampak nyata dan terukur bagi kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, Ombudsman Kepri meminta Pemprov Kepri membuka informasi secara transparan terkait rencana penggunaan dana pinjaman tersebut. Publik dinilai berhak mengetahui rincian proyek pembangunan yang akan dibiayai agar fungsi pengawasan masyarakat dapat berjalan optimal.

BACA JUGA:  APBN 2025: Pilar Utama Jaga Keberlanjutan Pembangunan Nasional

“Transparansi adalah kunci. Masyarakat perlu tahu untuk apa pinjaman ini digunakan, proyek apa saja yang dibiayai, dan bagaimana skema pengembaliannya,” ujar Lagat.

Dari sisi regulasi, Ombudsman mengingatkan bahwa rencana pinjaman harus sepenuhnya mematuhi ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018 tentang pinjaman daerah. Regulasi tersebut mengatur secara ketat persyaratan pinjaman, termasuk keharusan memperoleh persetujuan DPRD serta izin dari Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri.

Lagat juga menekankan larangan penggunaan aset daerah maupun pendapatan daerah sebagai jaminan pinjaman. Selain itu, masa pengembalian pinjaman tidak boleh melampaui masa jabatan gubernur yang saat ini menjabat.

BACA JUGA:  Kripto Masih Anjlok! Bitcoin Terpuruk di Level Rp 500 Juta

“Ini penting untuk mencegah beban fiskal yang tidak adil bagi pemerintahan berikutnya,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Ombudsman Kepri menegaskan pentingnya menjaga integritas dalam seluruh proses pengajuan dan pengelolaan pinjaman. Pemerintah daerah diminta menghindari potensi konflik kepentingan antara kebijakan publik dan kepentingan perbankan.

Dengan tata kelola keuangan yang bersih, transparan, dan diawasi secara berlapis, Ombudsman Kepri optimistis pinjaman daerah dapat menjadi solusi atas keterbatasan anggaran tanpa menimbulkan masalah hukum maupun beban fiskal di masa mendatang.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

BI Catat Pertumbuhan 7,04 Persen: Ekonomi Kepri Tumbuh Tertinggi di Sumatera, Ditopang Industri dan Migas
Pertamax Turbo hingga Dex Naik, Ini Daftar Harga BBM Terbaru
Koreksi Ekspor Batam Awal 2026, BP Batam Siapkan Respons Terarah
Amsakar Gandeng Bank Sumut, Perluas Pembiayaan UMKM di Batam
Triwulan I 2026, Investasi Batam Melonjak Lebih dari 100 Persen
Bahlil Pastikan Harga LPG 3 Kg Tidak Naik, Meski Nonsubsidi Disesuaikan
Volume Peti Kemas Tumbuh, Jumlah Penumpang Melonjak, BP Batam Buka 2026 dengan Kinerja Optimis
Penggunaan QRIS di Kepulauan Riau Terus Tumbuh, Transaksi Digital Makin Meluas

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:58 WIB

BI Catat Pertumbuhan 7,04 Persen: Ekonomi Kepri Tumbuh Tertinggi di Sumatera, Ditopang Industri dan Migas

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:39 WIB

Pertamax Turbo hingga Dex Naik, Ini Daftar Harga BBM Terbaru

Kamis, 30 April 2026 - 17:08 WIB

Koreksi Ekspor Batam Awal 2026, BP Batam Siapkan Respons Terarah

Senin, 27 April 2026 - 18:26 WIB

Amsakar Gandeng Bank Sumut, Perluas Pembiayaan UMKM di Batam

Kamis, 23 April 2026 - 21:05 WIB

Triwulan I 2026, Investasi Batam Melonjak Lebih dari 100 Persen

Berita Terbaru