INIKEPRI.COM – Penggunaan sistem pembayaran digital berbasis Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Provinsi Kepulauan Riau terus menunjukkan pertumbuhan signifikan seiring meningkatnya adopsi transaksi non-tunai di masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Riau, Rony Widijarto, dalam High Level Meeting (HLM) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah yang dipimpin Gubernur Kepri Ansar Ahmad di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Selasa (14/4/2026).
Menurut Rony, tren positif tersebut terlihat dari peningkatan volume transaksi, nominal pembayaran, hingga jumlah pengguna dan merchant QRIS di wilayah Kepri.
“Akseptasi QRIS menunjukkan tren pertumbuhan yang signifikan, baik dari sisi volume, nominal transaksi, maupun jumlah pengguna dan merchant, baik secara nasional maupun di Kepulauan Riau,” ujarnya.
Selain pertumbuhan transaksi masyarakat, implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Kepri juga terus diperkuat melalui perluasan kanal pembayaran digital, peningkatan infrastruktur, serta kolaborasi antara pemerintah daerah dengan sektor perbankan.
Rony menilai penguatan digitalisasi transaksi tersebut berdampak langsung pada peningkatan transparansi tata kelola keuangan daerah sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi.
“Digitalisasi transaksi daerah bukan hanya soal efisiensi pembayaran, tetapi juga meningkatkan transparansi dan memperkuat ekosistem ekonomi digital daerah,” katanya.
Sementara itu, Asisten Direktur BI Kepri Husni Mapain menjelaskan bahwa penilaian indeks ETPD didasarkan pada tiga aspek utama, yakni implementasi, realisasi, dan lingkungan strategis.
Ketiga indikator itu menjadi parameter untuk mengukur sejauh mana pemerintah daerah mampu mengoptimalkan transaksi non-tunai dalam tata kelola keuangan.
“Penilaian indeks ETPD mencakup implementasi, realisasi, dan lingkungan strategis. Tiga aspek ini menjadi indikator penting dalam mengukur capaian digitalisasi daerah,” jelas Husni.
Namun berdasarkan hasil evaluasi tahun 2025, sejumlah daerah di Kepulauan Riau tercatat mengalami penurunan skor indeks, terutama pada aspek realisasi.
Menurut Husni, hal itu disebabkan belum optimalnya pemanfaatan kanal pembayaran digital, meski infrastruktur pendukung telah tersedia.
“Penurunan ini menunjukkan bahwa infrastruktur saja tidak cukup. Pemanfaatan kanal digital oleh masyarakat dan pemerintah daerah juga harus terus ditingkatkan,” ujarnya.
BI juga mencatat sejumlah aspek yang masih perlu diperkuat dalam implementasi digitalisasi daerah, antara lain pelaksanaan High Level Meeting secara rutin, penguatan koordinasi pusat-daerah, peningkatan literasi digital masyarakat, serta optimalisasi transaksi non-tunai untuk pajak dan retribusi daerah.
Penulis : DI
Editor : IZ

















