DPRD Batam Kompak Dukung Ranperda LAM, Amsakar: Identitas Melayu Fondasi Pembangunan

- Admin

Rabu, 21 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat paripurna Ranperda LAM di DPRD Kota Batam. Foto: INIKEPRI.COM

Rapat paripurna Ranperda LAM di DPRD Kota Batam. Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM — Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam. Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Batam, Rabu (21/1/2026), sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga dan memperkuat identitas Melayu di tengah pesatnya pembangunan kota.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin, serta dihadiri Wali Kota Batam Amsakar Achmad, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan jajaran kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Batam.

Dalam agenda penyampaian pandangan fraksi atas pendapat Wali Kota Batam, seluruh fraksi DPRD menyatakan sikap sejalan untuk melanjutkan Ranperda LAM ke tahap pembahasan lanjutan. Fraksi-fraksi tersebut meliputi Fraksi Nasdem, Gerindra, Golkar, PKS, PKB, serta fraksi gabungan PAN–Demokrat–PPP dan Hanura–PSI–PKN.

BACA JUGA:  BP Batam Jalin Kerja Sama Dengan BKPM dan Pemko Batam, Guna Integrasikan Sistem Pelayanan Perizinan Investasi

Dukungan penuh dari seluruh fraksi ini menandai adanya kesepahaman lintas partai politik terkait pentingnya penguatan peran lembaga adat sebagai bagian dari fondasi sosial dan kultural Kota Batam.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyampaikan apresiasi atas sikap DPRD Batam yang dinilainya mencerminkan kesadaran kolektif untuk menjaga jati diri daerah. Menurutnya, Ranperda LAM bukan sekadar regulasi administratif, melainkan instrumen strategis dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian budaya.

“Ranperda ini adalah bentuk ikhtiar bersama untuk memastikan nilai-nilai Melayu tetap hidup dan menjadi roh pembangunan Batam. Di tengah laju industrialisasi dan heterogenitas penduduk yang kini mencapai sekitar 1,29 juta jiwa berdasarkan data BPS 2025, identitas Melayu harus tetap menjadi fondasi yang mempersatukan,” ujar Amsakar.

BACA JUGA:  PPDB Secara Online, Calon Wali Siswa Diimbau Tak Datang ke Sekolah

Ia menambahkan, keberadaan Lembaga Adat Melayu sangat penting sebagai penjaga nilai, norma, dan kearifan lokal yang telah mengakar dalam sejarah Batam. Oleh karena itu, penguatan kelembagaan LAM melalui payung hukum daerah dinilai mendesak agar perannya dapat berjalan lebih optimal dan terstruktur.

Amsakar juga menegaskan bahwa Ranperda tersebut sejalan dengan amanat Pasal 18B ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945 serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengakui dan menghormati keberadaan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya.

“Dengan adanya regulasi ini, diharapkan kedudukan, struktur organisasi, serta kewenangan Lembaga Adat Melayu memiliki kepastian hukum yang jelas, sehingga dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam menjaga harmoni sosial di Batam,” jelasnya.

BACA JUGA:  Lanjutkan Estafet Pembangunan, Kepala BP Batam: Kalau Sudah Sehati, Insyaallah Batam Semakin Maju

Sebagai tindak lanjut persetujuan fraksi, rapat paripurna juga menetapkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Ranperda LAM Kota Batam. Dalam susunan yang disepakati, Muhammad Yunus ditunjuk sebagai Ketua Pansus dan Suryamakmur Nasution sebagai Wakil Ketua.

Pembentukan Pansus ini diharapkan mampu mempercepat dan memperdalam pembahasan substansi Ranperda agar regulasi yang dihasilkan benar-benar responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta relevan dengan dinamika sosial Kota Batam yang multikultural.

“Lembaga Adat Melayu memiliki posisi strategis sebagai penjaga nilai dan identitas daerah. Dengan kerja Pansus yang optimal, kami berharap Ranperda ini segera disahkan dan menjadi pijakan kuat bagi pelestarian adat dan budaya Melayu di Batam,” tutup Amsakar.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik
Firmansyah Resmikan Z-Corner BAZNAS Batam, Dorong Mustahik Naik Kelas Jadi Pelaku Usaha
Dari Aspirasi Warga Tanjung Sengkuang, Pemerintah Bergerak Cepat Atasi Soal Air Bersih
Wali Kota Batam Terima Delegasi Selangor, Perkuat Peluang Kerja Sama Strategis
Sekda Batam Terima Kunjungan DPRD Siak, Bahas Strategi Penguatan PAD dan Pariwisata
BP Batam Jawab Tuntutan Warga Sengkuang, Percepat Solusi Air Bersih
Benchmark Tata Kelola Air dan Resiliensi Infrastruktur, Kepala BP Batam Amsakar Achmad Terima Kunjungan Bupati Batu Bara
Warga Kabil Usulkan Peningkatan Infrastruktur hingga Pemberdayaan Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 18:23 WIB

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:53 WIB

Dari Aspirasi Warga Tanjung Sengkuang, Pemerintah Bergerak Cepat Atasi Soal Air Bersih

Jumat, 23 Januari 2026 - 07:19 WIB

Wali Kota Batam Terima Delegasi Selangor, Perkuat Peluang Kerja Sama Strategis

Jumat, 23 Januari 2026 - 07:18 WIB

Sekda Batam Terima Kunjungan DPRD Siak, Bahas Strategi Penguatan PAD dan Pariwisata

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:55 WIB

BP Batam Jawab Tuntutan Warga Sengkuang, Percepat Solusi Air Bersih

Berita Terbaru

Batam

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

Sabtu, 24 Jan 2026 - 18:23 WIB