PPDB Secara Online, Calon Wali Siswa Diimbau Tak Datang ke Sekolah

- Publisher

Kamis, 28 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, inikepri.com – Penerimaan Peserta Didik (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 sepenuhnya akan diselenggarakan secara online. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam mengimbau calon orang tua siswa untuk tidak mendatangi sekolah saat mendaftarkan anaknya.

Kepala Disdik Kota Batam, Hendri Arulan mengatakan PPDB tahun ini tidak ada lagi yang membuka loket di sekolah. Sepenuhnya dilakukan secara online, hal itu untuk mendukung pencegahan penyebaran corona virus disease (Covid-19).

“Karena itu kami mengimbau masyarakat untuk tidak datang ke sekolah, karena tidak ada lagi loket pendaftaran di sekolah. Sepenuhnya online,” kata Hendri di Dataran Engku Putri, Kamis (28/5).

BACA JUGA:  Jalin Kerja Sama, BP Batam Fokus Benahi Layanan RSBP

Rencananya PPDB akan dimulai 15 Juni 2020 mendatang, untuk kuota penerimaan menurut dia tidak ada perubahan sesuai dengan kapasitas di setiap sekolah. Meskipun saat ini sedang terjadi pandemi Covid-19, untuk jumlah siswa yang akan diterima tidak akan ada perubahan.

“Perencanaan kami tetap 36 setiap kelasnya, baik SD ataupun SMP sama. Hal itu sesuai Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Kalau kuota dikurangi mau sekolah dimana anak-anak kita,” katanya.

Sedangkan terkait persiapan sistem PPDB online pihaknya mengaku sudah mempersiapkan sebaik mungkin. Tentunya belajar dari kendala-kendala tahun sebelumnya karena selama ini PPDB online tersebut sebenarnya sudah dilaksanakan setiap tahunnya. Sehingga kendala yang mungkin terjadi sudah diantisipasi.

BACA JUGA:  Amsakar Tinjau Pelebaran Jalan Letjen Soeprapto depan SP Plaza

Seperti halnya gangguan sistem, hal itu sudah dilakukan antisipasi. Nantinya dalam waktu bersamaan bisa sampai seribu user yang yang mengakses website PPDB online. Sehingga dengan demikian gangguan sistem diharapkan tidak terjadi lagi.

“Kalau saya tidak salah itu bisa seribu yang bisa akses dalam waktu yang bersamaan,” jelasnya.

Kemudian terkait zonasi, sesuai Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 44 Tahun 2019 tentang PPDB tetap menggunakan sistem zonasi. Hanya saja yang membedakan dengan tahun sebelumnya adalah kuota jalur zonasinya, jika sebelumnya minimal 80 untuk tahun 2020 jalur zonasi hanya 50 persen.

BACA JUGA:  Dewi Ansar Tinjau Lokasi Sterilisasi Produk UMKM Kepri di Batam Center

“Kemudian sisanya 30 persen untuk jalur prestasi, afirmasi 15 persen dan pindahan 5 persen,” katanya.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi berpesan kepada Disdik Kota Batam dan seluruh kepala sekolah untuk tidak mewajibkan siswa menggunakan seragam sekolah tertentu. Hal itu mengingat banyaknya masyarakat yang terdampak Covid-19.

“Saya sudah buat edaran, karena itu saya harap supaya bapak dan ibu (kepala sekolah) tidak mewajibkan seragam dulu sampai ekonomi masyarakat bangkit,” kata Rudi.

Berita Terkait

Amsakar Tegaskan APBD Batam 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Perselisihan HP dan OTP Berujung Dugaan KDRT, Kreator Konten Batam Diamankan Polisi
KNPI Kepri Soroti Hoaks terhadap Kapolri Suyudi, Andhi: Jangan Bangun Opini dari Fitnah
Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan Bantu Pulangkan Korban Dugaan Penyiksaan ke Jabar dan Palembang
Warga Bengkong Keluhkan Banjir, Sampah dan Air Bersih, Ini Respons Amsakar
Pemutihan Pajak Kendaraan di Kepri Diperpanjang, Warga Punya Waktu hingga 31 Oktober 2026
Cuaca Batam 7 Oktober: Sejumlah Wilayah Diprakirakan Berkabut, Suhu hingga 32 Derajat
TMA Waduk Nongsa Alami Penyusutan, BP Batam Percepat Langkah Teknis Amankan Pasokan Air Warga

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:02 WIB

Amsakar Tegaskan APBD Batam 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:11 WIB

Perselisihan HP dan OTP Berujung Dugaan KDRT, Kreator Konten Batam Diamankan Polisi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:02 WIB

KNPI Kepri Soroti Hoaks terhadap Kapolri Suyudi, Andhi: Jangan Bangun Opini dari Fitnah

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:50 WIB

Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan Bantu Pulangkan Korban Dugaan Penyiksaan ke Jabar dan Palembang

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:40 WIB

Warga Bengkong Keluhkan Banjir, Sampah dan Air Bersih, Ini Respons Amsakar

Berita Terbaru