INIKEPRI.COM – Komitmen Pemerintah Kabupaten Natuna dalam menjamin hak kesehatan masyarakat kembali mendapat pengakuan nasional.
Bupati Natuna, Cen Sui Lan, menerima Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award 2026 Kategori Utama dalam acara penganugerahan nasional yang digelar di Jakarta International Expo (JIEXPO), Selasa (27/1/2026).
Pada ajang tersebut, Kabupaten Natuna menjadi satu-satunya daerah dari wilayah Sumatera yang menerima penghargaan UHC kategori utama, sekaligus menempatkan Natuna sebagai wakil Sumatera atas keberhasilan mencapai cakupan Universal Health Coverage melalui pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, didampingi Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti, serta Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk, bersama sejumlah pemangku kepentingan sektor kesehatan nasional.
Kepemimpinan Daerah Jadi Kunci
Capaian Natuna dinilai tidak terlepas dari komitmen kuat kepemimpinan daerah di bawah Bupati Cen Sui Lan yang secara konsisten mengarahkan kebijakan agar seluruh penduduk Natuna terakomodasi sebagai peserta JKN.
Pemerintah daerah memastikan tidak ada warga yang tertinggal dari akses layanan kesehatan, termasuk masyarakat di wilayah kepulauan dan daerah terpencil.
Dalam keterangannya, Bupati Cen Sui Lan menyampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat, BPJS Kesehatan, seluruh pemangku kepentingan, serta masyarakat Natuna atas dukungan dan kolaborasi yang terbangun.
“Penghargaan ini bukan semata milik pemerintah daerah, tetapi milik seluruh masyarakat Natuna. Semoga menjadi pemicu semangat bagi fasilitas kesehatan dan seluruh pelaksana Jaminan Kesehatan untuk terus meningkatkan pelayanan,” ujar Cen Sui Lan.
Apresiasi Nasional atas Komitmen Daerah
Pada tahun 2026, pemerintah bersama BPJS Kesehatan menganugerahkan UHC Award kepada 31 provinsi serta 397 kabupaten/kota di Indonesia. Penghargaan ini diberikan kepada daerah yang dinilai memiliki komitmen kuat dalam memperluas perlindungan kesehatan masyarakat melalui Program JKN.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menegaskan bahwa UHC Award merupakan bentuk apresiasi terhadap keberpihakan pemerintah daerah dalam menjamin akses layanan kesehatan yang setara dan berkelanjutan.
“Universal Health Coverage bukan sekadar capaian angka kepesertaan. Ini adalah bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam melindungi warganya dari risiko finansial akibat masalah kesehatan,” kata Ali Ghufron Mukti.
Lolos Kriteria Ketat UHC Utama
Ali Ghufron Mukti menjelaskan, penilaian UHC Award dilakukan secara objektif dan terukur dengan sejumlah indikator utama, meliputi cakupan kepesertaan JKN, tingkat keaktifan peserta, pendaftaran penduduk pada segmen Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemerintah Daerah, serta kepatuhan pembayaran iuran hingga September 2025.
Untuk kategori utama, pemerintah daerah wajib memenuhi cakupan kepesertaan minimal 99 persen, tingkat keaktifan minimal 95 persen, serta pendaftaran peserta oleh Pemda minimal 18 persen dari total penduduk, kecuali jika tingkat keaktifan telah mencapai 100 persen. Seluruh iuran PBPU Pemda juga harus berstatus lunas.
Kabupaten Natuna dinilai berhasil memenuhi seluruh indikator tersebut, sekaligus mengukuhkan posisinya sebagai daerah kepulauan di Sumatera yang mampu bersaing di level nasional dalam perlindungan kesehatan masyarakat.
Penulis : IZ

















