Nelayan di Anambas Ditangkap Jual Sabu, Barang Asal Temuan Pantai

- Publisher

Minggu, 1 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti yang diamankan. Foto: Humas Polres Anambas

Barang bukti yang diamankan. Foto: Humas Polres Anambas

INIKEPRI.COM – Kepolisian Resor Kepulauan Anambas, Polda Kepulauan Riau, menangkap seorang nelayan yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu. Pelaku berinisial S (33) diamankan setelah menjual sabu yang bersumber dari barang temuan yang terdampar di pesisir pantai Desa Nyamuk, Kecamatan Siantan Timur.

Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya, yakni penangkapan tersangka H (49) pada 8 Januari 2026 di wilayah Kecamatan Tarempa.

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP I Gede Gusti Agung Budianaloka, mengatakan pengungkapan ini berawal dari keterangan tersangka H yang kemudian mengarah pada S.

“Berdasarkan hasil pengembangan, Satresnarkoba Polres Anambas mengamankan pelaku berinisial S, usia 33 tahun, di sebuah rumah di Desa Nyamuk,” ujar Gede saat dikonfirmasi di Batam, Sabtu (31/1/2026).

BACA JUGA:  Mantap! Anambas Terima Penghargaan Coverage Share BP Jamsotek Tertinggi se-Kepri

Saat dilakukan penggeledahan di kediaman pelaku, polisi menemukan narkotika jenis sabu seberat 58,33 gram yang diduga merupakan sisa barang yang sebelumnya telah dijual kepada tersangka H.

“Petugas mengamankan satu bungkus plastik klip bening berukuran besar berisi kristal bening diduga sabu dengan berat bruto 58,33 gram, satu tas ransel hitam, serta satu unit telepon genggam,” jelasnya.

Menurut Gede, tersangka H diketahui merupakan residivis kasus narkotika dan beberapa perkara pidana lainnya. Sementara sabu yang diperjualbelikan pelaku S berasal dari barang temuan yang sebelumnya terdampar di wilayah pesisir Anambas.

BACA JUGA:  Cegah Penyebaran Corona, MV. Citra Anambas Putuskan Hentikan Sementara Operasionalnya Mulai Rabu

Kapolres menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran narkoba, termasuk di wilayah kepulauan terluar.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kepulauan Anambas,” tegasnya.

Dalam proses penangkapan, Polres Kepulauan Anambas turut melibatkan saksi dari unsur pemerintah desa dan masyarakat setempat sebagai bentuk transparansi serta edukasi kepada warga agar tidak terlibat dalam jaringan narkotika.

Gede juga mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada aparat penegak hukum apabila mengetahui aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.

“Peran serta masyarakat sangat penting. Informasi sekecil apa pun sangat membantu upaya pemberantasan narkotika,” katanya.

Atas perbuatannya, pelaku S dijerat dengan Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2026, dan/atau Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

BACA JUGA:  Meriah dan Penuh Warna, Pawai Ta’aruf Buka STQH IX Kabupaten Kepulauan Anambas

Sebagai informasi, pada Februari 2025, masyarakat Kepulauan Anambas juga pernah menemukan empat bungkus sabu dalam kemasan teh China (Chinese Pin Wei) yang terdampar di pesisir pantai. Barang tersebut kemudian diamankan oleh Polres Kepulauan Anambas dan diduga berasal dari jalur laut internasional.

Kepulauan Anambas sendiri merupakan wilayah kepulauan terdepan Indonesia yang berbatasan langsung dengan Malaysia, sehingga rawan dimanfaatkan sebagai jalur peredaran narkotika lintas negara.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Kuasa Hukum Tegaskan Tiga Dump Truck PT TBI Lengkap Dokumen
Agar Khutbah Sah: Ini Syarat dan Rukun yang Harus Dipenuhi Khatib
Gubernur Ansar: “Letung Simpul Penting Pelayaran, Sedanau Pusat Perikanan dan Perdagangan”
Kekurangan Guru, Kepala KUA Jemaja Turut Serta Mengajar di MTsS Al-Ma’arif
Li Claudia Gowes Bersama Masyarakat Batam, Ajak Hidup Sehat dan Cinta Lingkungan
Kemenag Anambas Terima 8 CPNS Baru, Perkuat Layanan Umat di Daerah
Kondisi Sehat dan Penuh Semangat, Jemaah Haji Anambas Selesaikan Rangkaian Lontar Jumrah
16 Jemaah Haji Anambas Bersiap Jalani Puncak Ibadah di Armuzna

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 12:39 WIB

Nelayan di Anambas Ditangkap Jual Sabu, Barang Asal Temuan Pantai

Senin, 26 Januari 2026 - 13:57 WIB

Kuasa Hukum Tegaskan Tiga Dump Truck PT TBI Lengkap Dokumen

Jumat, 12 Desember 2025 - 07:36 WIB

Agar Khutbah Sah: Ini Syarat dan Rukun yang Harus Dipenuhi Khatib

Kamis, 6 November 2025 - 06:59 WIB

Gubernur Ansar: “Letung Simpul Penting Pelayaran, Sedanau Pusat Perikanan dan Perdagangan”

Sabtu, 26 Juli 2025 - 06:06 WIB

Kekurangan Guru, Kepala KUA Jemaja Turut Serta Mengajar di MTsS Al-Ma’arif

Berita Terbaru