Anambas, inikepri.com – Pemkab Anambas akhirnya menerima penghargaan coverage share atau penyelenggara jaminan sosial terbaik se-Provinsi Kepri oleh Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Cabang Tanjungpinang.
Penghargaan ini merupakan penghargaan sebagai apresiasi terhadap dukungan dan komitmen Pemkab Anambas dalam penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Hal ini disampaikan Kepala BP Jamsostek Cabang Tanjungpinang Sri Sudarmadi di Tanjungpinang, Rabu (22/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Adapun alasan diberikannya penghargaan oleh BP Jamsostek karena saat ini coverage share peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Anambas tertinggi se-Kepri dengan persentase mencapai 53 % berbanding angkatan kerja,” ungkap Sri.
Pencapaian ini menurut Sri, suatu perhatian dan kepedulian yang luar biasa dari pemkab terhadap masyarakat pekerjanya.
Penghargaan berupa piagam yang diserahkan Kepala BP Jamsostek Cabang Tanjungpinang Sri Sudarmaji ini diserahkan langsung kepada Pemkab Anambas yang diterima Wakil Bupati Anambas Wan Zuhendra.
Pemberian penghargaan ini disejalankan pertemuan rapat koordinasi dalam rangka monitoring dan evaluasi yang digelar Selasa (21/7) kemarin.
Sementara itu, Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra mengatakan, bahwa Pemkab Anambas akan terus mendukung program pemerintah demi kesejahteraan masyarakat pekerja di Kabupaten Anambas.
Ini merupakan upaya mewujudkan kabupaten yang sejahtera di mana salah satu tolok ukurnya adalah masyarakatnya telah memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Pemkab Anambas telah mengeluarkan Peraturan Bupati Kepulauan Anambas Nomor 23 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Kepulauan Anambas,” tegas Wan Zuhendra.
Wan Zuhendra juga berharap, ke depannya dengan penghargaan itu, Pemkab Anambas bersama BP Jamsostek akan tetap bersinergi mendukung penyelenggaraan jamsostek di Anambas, bahkan nantinya akan diterbitkan suatu peraturan daerah (perda) untuk mendukung pelaksanaannya.