Mantap! Anambas Terima Penghargaan Coverage Share BP Jamsotek Tertinggi se-Kepri

- Admin

Jumat, 24 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anambas, inikepri.com – Pemkab Anambas akhirnya menerima penghargaan coverage share atau penyelenggara jaminan sosial terbaik se-Provinsi Kepri oleh Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Cabang Tanjungpinang.

Penghargaan ini merupakan penghargaan sebagai apresiasi terhadap dukungan dan komitmen Pemkab Anambas dalam penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Hal ini disampaikan Kepala BP Jamsostek Cabang Tanjungpinang Sri Sudarmadi di Tanjungpinang, Rabu (22/7).

“Adapun alasan diberikannya penghargaan oleh BP Jamsostek karena saat ini coverage share peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Anambas tertinggi se-Kepri dengan persentase mencapai 53 % berbanding angkatan kerja,” ungkap Sri.

Baca Juga :  Patut Dicontoh! Anggota DPRD Anambas Ini Tambal Jalan Bolong Pakai Uang Pribadi

Pencapaian ini menurut Sri, suatu perhatian dan kepedulian yang luar biasa dari pemkab terhadap masyarakat pekerjanya.

Penghargaan berupa piagam yang diserahkan Kepala BP Jamsostek Cabang Tanjungpinang Sri Sudarmaji ini diserahkan langsung kepada Pemkab Anambas yang diterima Wakil Bupati Anambas Wan Zuhendra.

Baca Juga :  Meriah dan Penuh Warna, Pawai Ta’aruf Buka STQH IX Kabupaten Kepulauan Anambas

Pemberian penghargaan ini disejalankan pertemuan rapat koordinasi dalam rangka monitoring dan evaluasi yang digelar Selasa (21/7) kemarin.

Sementara itu, Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra mengatakan, bahwa Pemkab Anambas akan terus mendukung program pemerintah demi kesejahteraan masyarakat pekerja di Kabupaten Anambas.

Ini merupakan upaya mewujudkan kabupaten yang sejahtera di mana salah satu tolok ukurnya adalah masyarakatnya telah memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Peringati 1 Muharam 1445 H di Anambas, Ansar Sebut Momentum Evaluasi Diri

“Pemkab Anambas telah mengeluarkan Peraturan Bupati Kepulauan Anambas Nomor 23 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Kepulauan Anambas,” tegas Wan Zuhendra.

Wan Zuhendra juga berharap, ke depannya dengan penghargaan itu, Pemkab Anambas bersama BP Jamsostek akan tetap bersinergi mendukung penyelenggaraan jamsostek di Anambas, bahkan nantinya akan diterbitkan suatu peraturan daerah (perda) untuk mendukung pelaksanaannya.

Berita Terkait

Gubernur Ansar: “Letung Simpul Penting Pelayaran, Sedanau Pusat Perikanan dan Perdagangan”
Kekurangan Guru, Kepala KUA Jemaja Turut Serta Mengajar di MTsS Al-Ma’arif
Li Claudia Gowes Bersama Masyarakat Batam, Ajak Hidup Sehat dan Cinta Lingkungan
Kemenag Anambas Terima 8 CPNS Baru, Perkuat Layanan Umat di Daerah
Kondisi Sehat dan Penuh Semangat, Jemaah Haji Anambas Selesaikan Rangkaian Lontar Jumrah
16 Jemaah Haji Anambas Bersiap Jalani Puncak Ibadah di Armuzna
Meriah dan Penuh Warna, Pawai Ta’aruf Buka STQH IX Kabupaten Kepulauan Anambas
11 PPPK Kemenag Anambas Dilantik Serentak Nasional, Menag: ASN Harus Berkepribadian Bersih!

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 06:59 WIB

Gubernur Ansar: “Letung Simpul Penting Pelayaran, Sedanau Pusat Perikanan dan Perdagangan”

Sabtu, 26 Juli 2025 - 06:06 WIB

Kekurangan Guru, Kepala KUA Jemaja Turut Serta Mengajar di MTsS Al-Ma’arif

Minggu, 15 Juni 2025 - 11:58 WIB

Li Claudia Gowes Bersama Masyarakat Batam, Ajak Hidup Sehat dan Cinta Lingkungan

Rabu, 11 Juni 2025 - 06:35 WIB

Kemenag Anambas Terima 8 CPNS Baru, Perkuat Layanan Umat di Daerah

Senin, 9 Juni 2025 - 07:04 WIB

Kondisi Sehat dan Penuh Semangat, Jemaah Haji Anambas Selesaikan Rangkaian Lontar Jumrah

Berita Terbaru