Ratusan Ribu Peserta BPJS Mandiri di Batam Nonaktif Akibat Tunggakan

- Publisher

Rabu, 4 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RDPU Komisi IV DPRD Batam bersama BPJS Kesehatan Cabang Batam. Foto: Istimewa

RDPU Komisi IV DPRD Batam bersama BPJS Kesehatan Cabang Batam. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menyoroti tingginya jumlah peserta BPJS Kesehatan mandiri yang kepesertaannya berstatus nonaktif akibat menunggak iuran.

Berdasarkan data yang terungkap dalam rapat bersama BPJS Kesehatan, jumlah peserta yang terdampak diperkirakan mencapai 300 ribu hingga 400 ribu orang.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, Dandis Rajagukguk, menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persoalan serius, baik dari sisi sosial maupun kesehatan masyarakat. Menurutnya, jika tidak ditangani secara sistematis, jumlah peserta nonaktif akan terus bertambah dan berdampak pada meningkatnya masyarakat yang tidak terlindungi jaminan kesehatan.

“Hasil Rapat Dengar Pendapat Umum ini menjadi bahan evaluasi kami dalam fungsi pengawasan sektor kesehatan. Kami mendorong adanya koordinasi yang lebih kuat antara BPJS Kesehatan dan pemerintah daerah untuk menekan angka peserta nonaktif,” ujar Dandis usai RDPU Komisi IV DPRD Batam bersama BPJS Kesehatan Cabang Batam, Selasa, 3 Februari 2026.

BACA JUGA:  Dewan Batam Sahkan Rencana Kerja DPRD Kota Batam 2024

Ia juga menekankan pentingnya peran BPJS Kesehatan dalam memberikan pendampingan yang lebih aktif kepada peserta mandiri agar dapat memenuhi kewajiban iuran dan tetap memperoleh hak dasar layanan kesehatan.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Batam, Harry Nurdiansyah, memaparkan bahwa kepesertaan BPJS Kesehatan di Batam terbagi ke dalam beberapa kategori berdasarkan sumber pembiayaan. Salah satunya adalah peserta mandiri, yakni peserta yang membayar iuran secara pribadi.

BACA JUGA:  Pastikan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama, BPJS Kesehatan Batam Lakukan Rekredensialing

“Pada kategori peserta mandiri inilah kami mencatat terdapat sekitar 300 sampai 400 ribu peserta yang menunggak iuran. Kewajiban pembayaran iuran paling lambat tanggal 10 setiap bulan. Jika sampai batas waktu tersebut tidak dibayarkan, sistem akan menonaktifkan kepesertaan secara otomatis,” jelas Harry.

Ia menegaskan bahwa status nonaktif menyebabkan kartu BPJS Kesehatan tidak dapat digunakan untuk mengakses layanan kesehatan di fasilitas yang bekerja sama dengan BPJS. Karena itu, menurutnya, pemahaman mengenai kewajiban pembayaran iuran perlu terus disosialisasikan secara masif kepada masyarakat.

BACA JUGA:  BPJS Kesehatan Batam Akan Berikan Penghargaan Kepada FKTP Berkomitmen

“Keterlambatan pembayaran berdampak langsung pada hak peserta. Sistem tidak memberikan toleransi apabila iuran tidak dibayarkan sesuai ketentuan. Peserta otomatis kehilangan akses layanan kesehatan,” tegasnya.

Meski demikian, BPJS Kesehatan memastikan bahwa kepesertaan dapat diaktifkan kembali setelah seluruh tunggakan dilunasi. Aktivasi ulang dilakukan secara otomatis pada hari yang sama setelah pembayaran diterima oleh sistem.

Harry juga menjelaskan bahwa data peserta tidak akan dihapus meskipun tidak membayar iuran dalam jangka waktu lama. Sistem BPJS Kesehatan hanya mencatat tunggakan maksimal dua tahun, namun kewajiban pelunasan tetap menjadi syarat utama untuk mengaktifkan kembali kepesertaan.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Delegasi Pemerintah Jerman Kunjungi BP Batam, Jajaki Peluang Investasi Sektor Maritim
Perdana di Kepri Tahun 2026, RSBP Batam Laksanakan Tindakan Penyakit Jantung Bawaan Anak dan Dewasa Tanpa Bedah Terbuka
Amsakar Buka MTQH XXXIV Sekupang, Ingatkan Pentingnya Toleransi dan Kebersamaan
RSBP Batam Jadikan Kebersihan Budaya Kerja Berkelanjutan
Tiga Kampung Nelayan di Batam Siap Beroperasi, Dilengkapi Cold Storage hingga Pabrik Es
Pipa Gas WNTS–Pulau Pemping Masuk Tahap Konstruksi, Harga Gas Pemerintah untuk PLN Batam Didorong
Gema Batam ASRI 2026, Amsakar-Li Claudia Pimpin Aksi Gotong Royong Massal dan Diikuti 5.600 Orang
Dekat Masjid Cheng Ho, Promosi Paket Handjob Candy Thai Massage Picu Keresahan Warga

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:09 WIB

Delegasi Pemerintah Jerman Kunjungi BP Batam, Jajaki Peluang Investasi Sektor Maritim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:49 WIB

Perdana di Kepri Tahun 2026, RSBP Batam Laksanakan Tindakan Penyakit Jantung Bawaan Anak dan Dewasa Tanpa Bedah Terbuka

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:00 WIB

Amsakar Buka MTQH XXXIV Sekupang, Ingatkan Pentingnya Toleransi dan Kebersamaan

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:20 WIB

RSBP Batam Jadikan Kebersihan Budaya Kerja Berkelanjutan

Kamis, 12 Februari 2026 - 07:57 WIB

Tiga Kampung Nelayan di Batam Siap Beroperasi, Dilengkapi Cold Storage hingga Pabrik Es

Berita Terbaru