Kabar Baik! Pemkab Natuna Gratiskan BPHTB untuk MBR, Dukung Program Nasional 3 Juta Rumah

- Publisher

Jumat, 13 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Pemda Natuna. Foto: INIKEPRI.COM/NatunaKab

Kantor Pemda Natuna. Foto: INIKEPRI.COM/NatunaKab

INIKEPRI.COM – Pemerintah Kabupaten Natuna memberikan kabar gembira bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang ingin memiliki rumah pertama. Melalui kebijakan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pemerintah daerah berupaya meringankan beban masyarakat sekaligus mendorong percepatan program kepemilikan rumah.

Program pembebasan BPHTB ini merupakan bentuk dukungan terhadap Program Strategis Nasional pembangunan 3 juta rumah, yang bertujuan meningkatkan akses masyarakat terhadap hunian yang layak dan terjangkau.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Bupati Natuna Nomor 83 Tahun 2024, yang mengatur tentang pemberian pembebasan BPHTB bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang hendak memiliki atau membangun rumah pertama.

BACA JUGA:  Rogoh Dana Pribadi, Cen Sui Lan Pasang Baliho di Batam untuk Mempererat Silaturahmi

Dalam informasi yang disampaikan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Natuna, dikutip INIKEPRI.COM, Jum’at (13/3/2026), program ini diperuntukkan bagi Warga Negara Indonesia yang memiliki atau membangun rumah pertama dan termasuk dalam kategori MBR.

Adapun batas penghasilan yang ditetapkan untuk penerima program ini yaitu:

  • Belum menikah dengan penghasilan maksimal Rp7 juta per bulan
  • Sudah menikah dengan penghasilan maksimal Rp8 juta per bulan
BACA JUGA:  Natuna Dorong Penggunaan Tas Belanja Ramah Lingkungan di Tengah Kenaikan Harga Plastik

Selain itu, terdapat ketentuan mengenai batasan rumah yang dapat memperoleh fasilitas pembebasan BPHTB. Untuk rumah umum atau rumah susun, luas bangunan maksimal yang diperbolehkan adalah 36 meter persegi. Sementara untuk rumah swadaya (dibangun sendiri), luas bangunan maksimal yang diperbolehkan adalah 48 meter persegi.

Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Natuna berharap semakin banyak masyarakat berpenghasilan rendah yang memiliki kesempatan untuk mewujudkan impian memiliki rumah sendiri. Hunian yang layak dinilai tidak hanya menjadi kebutuhan dasar, tetapi juga bagian penting dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga.

BACA JUGA:  Cen Sui Lan Lepas Kontingen Jamnas XII, 53 Pramuka Garuda Natuna Dikukuhkan
E Flyer Gratis BPHTB Pemda Natuna. Foto: Kominfo Natuna

Pemerintah daerah juga mengimbau masyarakat yang memenuhi kriteria agar memanfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya. Bagi warga yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi layanan WhatsApp 0851-7522-8295 atau datang langsung ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Natuna, khususnya pada Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan pembangunan perumahan di Natuna semakin berkembang sekaligus membantu masyarakat berpenghasilan rendah untuk memperoleh tempat tinggal yang layak dan terjangkau.

Penulis : IZ

Berita Terkait

Komjak RI Kunjungi Natuna, Cen Sui Lan Dorong Penguatan Sinergi Penegakan Hukum
Literasi Jadi Investasi Generasi, Cen Sui Lan Dorong Perpustakaan Hadir di Desa dan Pulau Terluar
Malam Resepsi HUT RI ke-81 di Natuna, Cen Sui Lan Apresiasi Paskibraka dan Seluruh Pendukung
Dari Natuna, Sang Merah Putih Turun Saat Senja, Semangat Kemerdekaan Tetap Menyala
HUT RI ke-81 Jadi Pesta Kebersamaan Natuna, Cen Sui Lan Turun Langsung Hidupkan Hiburan Rakyat di Pantai Piwang
Merah Putih Berkibar di Pantai Piwang, Ribuan Warga Natuna Khidmat Ikuti Upacara HUT ke-81 RI
Natuna Bidik Pasar China, Ikan Kerapu hingga Benih Kelapa Disiapkan untuk Ekspor
Pawai Budaya HUT ke-81 RI Meriah, Ribuan Warga Natuna Tumpah ke Jalan

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:12 WIB

Komjak RI Kunjungi Natuna, Cen Sui Lan Dorong Penguatan Sinergi Penegakan Hukum

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:02 WIB

Literasi Jadi Investasi Generasi, Cen Sui Lan Dorong Perpustakaan Hadir di Desa dan Pulau Terluar

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:04 WIB

Malam Resepsi HUT RI ke-81 di Natuna, Cen Sui Lan Apresiasi Paskibraka dan Seluruh Pendukung

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Dari Natuna, Sang Merah Putih Turun Saat Senja, Semangat Kemerdekaan Tetap Menyala

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:23 WIB

HUT RI ke-81 Jadi Pesta Kebersamaan Natuna, Cen Sui Lan Turun Langsung Hidupkan Hiburan Rakyat di Pantai Piwang

Berita Terbaru