INIKEPRI.COM – Pemerintah Kabupaten Lingga resmi menjalin kerja sama pembiayaan dengan Bank Riau Kepri Syariah Cabang Daik Lingga sebagai langkah strategis untuk memenuhi kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Penandatanganan akad kerja sama tersebut berlangsung di Gedung Daerah Daik Lingga, Senin (20/4/2026), dan dihadiri sejumlah pejabat daerah serta pihak perbankan.
Bupati Lingga, M. Nizar, mengatakan bahwa kebijakan ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam memastikan hak ASN tetap terpenuhi meskipun kondisi fiskal daerah terbatas.
“Kami tidak ingin hak ASN tertunda terlalu lama, sehingga melalui kerja sama ini kita cari solusi yang tepat dan terukur,” kata Nizar.
Menurutnya, langkah tersebut telah melalui pertimbangan matang bersama tim anggaran daerah. Ia juga menilai skema pembiayaan ini dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat.
“Uang yang beredar dari pembayaran THR diyakini bisa ikut menggerakkan aktivitas ekonomi lokal,” ujarnya.
Selain itu, Pemkab Lingga menekankan pentingnya pengelolaan keuangan yang lebih tertata dan akuntabel. Skema pembiayaan melalui perbankan syariah dinilai lebih transparan serta sejalan dengan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah.

Kegiatan ini turut dihadiri pimpinan Bank Riau Kepri Syariah Cabang Daik Lingga beserta jajaran, notaris, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait guna memastikan proses berjalan sesuai ketentuan.
Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Lingga berharap pembayaran THR ASN dapat berjalan tepat waktu, sekaligus menjaga stabilitas dan perputaran ekonomi di daerah.
Penulis : RBP
Editor : IZ

















