Program MBG Disorot, BGN Pastikan Bayi 0-6 Bulan Tidak Diberi Susu Formula

- Publisher

Jumat, 22 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana. Foto: Istimewa

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menegaskan narasi yang menyebut Program Makan Bergizi Gratis (MBG) membagikan susu formula bayi secara massal perlu diluruskan.

Menurutnya, Program MBG sama sekali tidak menyediakan susu formula bagi bayi usia 0 hingga 6 bulan karena pemerintah tetap memprioritaskan pemberian ASI eksklusif sesuai standar kesehatan nasional dan internasional.

“Untuk bayi usia 0-6 bulan, tidak ada intervensi formula bayi dalam Program MBG. Oleh karena itu MBG tidak menyediakan opsi sama sekali untuk formula bayi,” ujar Dadan Hindayana di Jakarta, Jumat (22/5/2026).

BACA JUGA:  Merasa Kehilangan Semangat? Coba 7 Langkah Ini untuk Pulih

Ia menjelaskan kebijakan tersebut mengacu pada rekomendasi World Health Organization serta regulasi nasional, termasuk Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan yang mengatur perlindungan ASI eksklusif.

Dadan mengatakan produk susu formula lanjutan untuk usia tertentu maupun minuman khusus ibu hamil dan menyusui memang merupakan produk legal yang diatur negara. Namun penggunaannya dalam Program MBG sangat terbatas dan hanya dilakukan berdasarkan indikasi medis tertentu.

BACA JUGA:  Kisah Dicky Chandra : Hobinya Main Game Tapi Prestasi Akademiknya Mantap. Inspiratif!

“Artinya bukan untuk pengganti ASI, bukan untuk dibagikan bebas atau massal, bukan untuk promosi industri susu, dan hanya diberikan pada kasus tertentu serta waktu tertentu sesuai regulasi yang berlaku,” tegasnya.

Ia menambahkan, keputusan penggunaan produk intervensi gizi tersebut hanya dapat dilakukan melalui pertimbangan tenaga kesehatan atau dokter.

BACA JUGA:  Amsakar Achmad Pantau Perdana Program Makan Bergizi Gratis

Selain itu, Dadan juga menjelaskan Surat Edaran Kepala BGN Nomor 10 Tahun 2020 mengatur pemberian susu bagi peserta didik mulai tingkat TK/PAUD sederajat hingga SMA/MA sederajat sebagai bagian dari pemenuhan gizi anak sekolah.

Pemerintah memastikan Program MBG tetap dijalankan dengan prinsip kesehatan masyarakat dan perlindungan tumbuh kembang anak sesuai standar yang berlaku.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

Waspada Virus Hanta, Dokter Ungkap Gejala Awal hingga Cara Pencegahannya
Batam Siaga Hantavirus, RSUD Embung Fatimah Disiapkan sebagai Rumah Sakit Rujukan
Kasus Muncul di Beberapa Negara, Benarkah Hantavirus Jadi Covid-19 Berikutnya?
Waspada! Data KTP Bisa Disalahgunakan Pinjol, Ini Cara Ceknya
Dari Teller Bank hingga Admin: Ini 20 Pekerjaan yang Bisa Hilang karena AI
Gebrakan Baru Elon Musk: XChat Meluncur, Era Baru Aplikasi Pesan Dimulai dan Siap Tantang Dominasi WhatsApp
Bukan Bahasa Indonesia! Ini Asal-Usul Kata “Haram Jadah” yang Sering Disalahpahami
Beasiswa Indonesia Bangkit 2026 Dibuka, Lulusan Madrasah Kini Lebih Fleksibel Mendaftar

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:37 WIB

Program MBG Disorot, BGN Pastikan Bayi 0-6 Bulan Tidak Diberi Susu Formula

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:54 WIB

Waspada Virus Hanta, Dokter Ungkap Gejala Awal hingga Cara Pencegahannya

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:12 WIB

Batam Siaga Hantavirus, RSUD Embung Fatimah Disiapkan sebagai Rumah Sakit Rujukan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:07 WIB

Kasus Muncul di Beberapa Negara, Benarkah Hantavirus Jadi Covid-19 Berikutnya?

Senin, 4 Mei 2026 - 08:18 WIB

Waspada! Data KTP Bisa Disalahgunakan Pinjol, Ini Cara Ceknya

Berita Terbaru