INIKEPRI.COM – Pergantian Menteri Keuangan Republik Indonesia membawa harapan baru bagi Pemerintah Kabupaten Natuna, khususnya dalam hal kepastian anggaran dan kebijakan transfer ke daerah.
Suahasil Nazara resmi menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto pada Senin, 14 September 2026. Serah terima jabatan kemudian berlangsung di Kementerian Keuangan pada Selasa, 15 September 2026.
Bupati Natuna Cen Sui Lan berharap perubahan kepemimpinan di Kementerian Keuangan tersebut diikuti dengan kebijakan fiskal yang semakin memperhatikan kebutuhan daerah, termasuk daerah kepulauan yang masih memiliki ketergantungan cukup besar terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.
“Kita di daerah tentunya berharap pergantian itu bisa membawa perubahan dalam sistem tata kelola keuangan dan bisa bermanfaat bagi daerah,” kata Cen Sui Lan saat diwawancarai, Jumat, 18 September 2026.
Berharap DBH Segera Dibayarkan
Salah satu hal yang menjadi perhatian utama Cen Sui Lan adalah Dana Bagi Hasil atau DBH yang menjadi hak pemerintah daerah.
Ia berharap DBH dapat segera dibayarkan sehingga pemerintah daerah memiliki kepastian anggaran untuk menjalankan berbagai program pembangunan sekaligus memenuhi kebutuhan pelayanan masyarakat.
“Harapan saya juga DBH segera dibayarkan. Transfer ke Daerah atau TKD juga jangan dipotong-potong lagi,” tegas Cen Sui Lan.
Menurutnya, DBH bukan hanya angka yang tercantum dalam struktur keuangan daerah. Dana tersebut memiliki keterkaitan langsung dengan keberlangsungan berbagai program yang menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Itu harapan semua kepala daerah, bukan hanya Natuna saja, bagaimana DBH yang menjadi hak pemerintah daerah bisa dibayarkan kembali,” ujarnya.
Cen Sui Lan menilai, kepastian anggaran sangat penting bagi pemerintah daerah dalam menyusun dan menjalankan program kerja. Terlebih, setiap daerah memiliki karakteristik, persoalan, serta kebutuhan masyarakat yang berbeda-beda.
Anggaran Daerah Berkaitan dengan Kebutuhan Warga
Cen Sui Lan juga meminta agar Transfer ke Daerah tidak terus mengalami pengurangan. Ia mengingatkan bahwa anggaran yang masuk melalui TKD turut menopang berbagai kebutuhan pelayanan publik.
“TKD itu jangan dipotong-potong. Mengapa? Karena di dalam TKD termasuk DBH itu ada anggaran untuk masyarakat, ada anggaran untuk penanganan stunting, ada anggaran untuk biaya obat, dan lainnya. Itulah gunanya pemerintah daerah bekerja,” kata Cen Sui Lan.
Ia menegaskan, kepala daerah memiliki pemahaman langsung mengenai kondisi dan kebutuhan masyarakat di wilayah masing-masing. Karena itu, dukungan anggaran menjadi salah satu faktor penting agar pemerintah daerah dapat bekerja secara maksimal.
“Kalau tidak ada anggaran, apa yang mau kita kerjakan. Karena kepala daerah yang tahu bagaimana kondisi dan kebutuhan daerah,” ujarnya.
Bagi Natuna, persoalan tersebut menjadi semakin penting karena wilayahnya merupakan daerah kepulauan dengan tantangan pelayanan publik dan pembangunan yang tidak sama dengan daerah daratan.
Pemkab Natuna Tetap Gali Potensi Daerah
Meski berharap adanya kepastian transfer dari pemerintah pusat, Cen Sui Lan menyadari bahwa pemerintah daerah tidak dapat sepenuhnya bergantung pada dana transfer.
Ia mengatakan, Pemkab Natuna terus berupaya melakukan penyesuaian serta mencari ruang untuk mengoptimalkan berbagai potensi yang dimiliki daerah.
“Di samping itu, pemerintah daerah juga terus berupaya menyesuaikan diri dan mencari ruang untuk mengoptimalkan potensi yang dimiliki masing-masing daerah,” tuturnya.
Upaya menggali potensi daerah tersebut dinilai penting untuk memperkuat kemampuan fiskal Natuna, sekaligus menjaga agar program pembangunan dan pelayanan masyarakat tetap berjalan di tengah dinamika kebijakan keuangan nasional.
Namun demikian, Cen Sui Lan berharap kebijakan pemerintah pusat tetap mempertimbangkan hak dan kebutuhan daerah, terutama wilayah kepulauan yang membutuhkan dukungan anggaran untuk menjangkau masyarakat secara merata.
“Karena itu, perubahan kepemimpinan di Kementerian Keuangan diharapkan dapat membawa kebijakan yang tetap memperhatikan kebutuhan dan hak pemerintah daerah,” pungkasnya.
Penulis : DI
Editor : IZ

















