Modus Baru Program MBG Terbongkar, Dua Titik Dapur SPPG Dijual Rp200 Juta di Batam

- Publisher

Minggu, 24 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers pengungkapan kasus dugaan penipuan titik SPPG di Batam yang dipimpin oleh Wakapolda Kepri Brigen Pol Anom Wibowo (kedua dari kiri), Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya (kedua dari kanan) dan Waka Polresta Barelang AKBP Fadli Agus (kanan) di Batam, Kepri, Sabtu (23/5/2026). Foto: Istimewa

Konferensi pers pengungkapan kasus dugaan penipuan titik SPPG di Batam yang dipimpin oleh Wakapolda Kepri Brigen Pol Anom Wibowo (kedua dari kiri), Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya (kedua dari kanan) dan Waka Polresta Barelang AKBP Fadli Agus (kanan) di Batam, Kepri, Sabtu (23/5/2026). Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM — Kepolisian Resor Kota Batam-Rempang-Galang (Polresta Barelang) bersama Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap dugaan penipuan penjualan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Batam.

Kasus tersebut kini masih dalam tahap penyelidikan setelah adanya laporan dugaan penipuan dan penggelapan terkait penjualan dua titik dapur MBG di kawasan Lubuk Baja dan Bengkong.

Wakil Kepala Polda Kepri, Brigjen Pol Anom Wibowo mengatakan, titik SPPG yang diperjualbelikan tersebut sebenarnya belum mendapatkan persetujuan resmi dari BGN.

“Ini baru transaksinya saja. Titiknya sudah ditawarkan, tetapi belum mendapatkan keputusan dari BGN. Karena memang ini modus dari suatu penipuan,” ujar Anom di Batam, Sabtu (23/5/2026).

BACA JUGA:  NasDem Batam Rayakan HUT ke-13 dengan Doa Bersama dan Potong Tumpeng

Ia menegaskan dapur SPPG dalam perkara itu juga belum dibangun. Karena itu, masyarakat diminta lebih berhati-hati terhadap pihak yang menawarkan titik program MBG dengan iming-iming kerja sama tertentu.

Sementara itu, Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus menjelaskan laporan kasus diterima pada Maret 2026.

Menurutnya, pelapor mengaku mengalami kerugian hingga Rp400 juta setelah mentransfer uang kepada terlapor berinisial HM untuk pembelian dua titik SPPG masing-masing senilai Rp200 juta.

“Pelapor merasa ditipu karena HM menjual dua titik SPPG atas nama Yayasan Gema Solidaritas Nusantara,” kata Fadli.

BACA JUGA:  Jelang Pilkada, Polresta Barelang Gelar Patroli Skala Besar

Namun setelah dilakukan pengecekan, titik yang ditawarkan ternyata bukan milik terlapor.

Fadli menyebut HM diduga menggunakan nama mantan pengurus yayasan berinisial RD untuk meyakinkan korban. Padahal, RD sudah tidak lagi memiliki hubungan dengan yayasan maupun Badan Gizi Nasional.

“Yayasan tersebut memang memiliki tujuh titik resmi dari BGN. Namun RD ini sudah tidak lagi menjadi pengurus dan tidak punya hubungan dengan BGN,” ujarnya.

Saat ini status HM masih sebagai terlapor dan belum ditetapkan sebagai tersangka karena penyidik masih melakukan pendalaman perkara.

“Hari ini Insya Allah akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus ini layak ditingkatkan ke tahap penyidikan,” kata Fadli.

BACA JUGA:  Wali Kota Amsakar Sigap Tinjau Lokasi Banjir di Kavling Sungai Lekop, Warga Akhirnya Melihat Harapan

Di sisi lain, Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sonjaya mengapresiasi langkah kepolisian dalam menangani kasus tersebut.

Ia juga mengingatkan masyarakat bahwa proses pengajuan titik SPPG dilakukan secara daring dan tidak dipungut biaya apa pun.

“Program ini mulia. Jangan dikotori oleh oknum dengan cara memanfaatkan penjualan titik yang sudah diverifikasi atau berbagai modus demi kepentingan pribadi,” tegas Sony.

BGN juga menyampaikan bahwa saat ini proses pendaftaran titik SPPG tengah ditutup sementara karena masih dilakukan validasi data penerima manfaat di seluruh daerah.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Progres Peningkatan Jalan Landing Point Fly Over – Simpang Lalan Madani Capai 39,194 Persen, BP Batam Genjot Percepatan Konstruksi
Maulid Nabi di Piayu Dipadati Ribuan Warga, Amsakar Tekankan Keteladanan Rasulullah
BP Batam Tesmi Tutup Batam Prime International Football Series 2026
Pemko Batam Pastikan KSP Pasar Induk Jodoh Tetap Berjalan, Amsakar: Kontrak Jadi Dasar
Amsakar Dorong Penataan Kampung Tua, Pengamanan Aset Rp12,8 Triliun dan Pembenahan Pajak
Dari Standar hingga Pengaduan, PTSP BP Batam Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
Pesawat Batik Air Jakarta-Jambi Gagal Mendarat, Dialihkan ke Batam akibat Kabut Asap
Amsakar Hadiri HUT RI ke-81 di Bulang, Lomba Sampan hingga Ketinting Semarakkan Pulau Buluh

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:58 WIB

Progres Peningkatan Jalan Landing Point Fly Over – Simpang Lalan Madani Capai 39,194 Persen, BP Batam Genjot Percepatan Konstruksi

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:04 WIB

Maulid Nabi di Piayu Dipadati Ribuan Warga, Amsakar Tekankan Keteladanan Rasulullah

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:44 WIB

Pemko Batam Pastikan KSP Pasar Induk Jodoh Tetap Berjalan, Amsakar: Kontrak Jadi Dasar

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:16 WIB

Amsakar Dorong Penataan Kampung Tua, Pengamanan Aset Rp12,8 Triliun dan Pembenahan Pajak

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:48 WIB

Dari Standar hingga Pengaduan, PTSP BP Batam Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Berita Terbaru