Modus Baru Program MBG Terbongkar, Dua Titik Dapur SPPG Dijual Rp200 Juta di Batam

- Publisher

Minggu, 24 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers pengungkapan kasus dugaan penipuan titik SPPG di Batam yang dipimpin oleh Wakapolda Kepri Brigen Pol Anom Wibowo (kedua dari kiri), Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya (kedua dari kanan) dan Waka Polresta Barelang AKBP Fadli Agus (kanan) di Batam, Kepri, Sabtu (23/5/2026). Foto: Istimewa

Konferensi pers pengungkapan kasus dugaan penipuan titik SPPG di Batam yang dipimpin oleh Wakapolda Kepri Brigen Pol Anom Wibowo (kedua dari kiri), Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya (kedua dari kanan) dan Waka Polresta Barelang AKBP Fadli Agus (kanan) di Batam, Kepri, Sabtu (23/5/2026). Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM — Kepolisian Resor Kota Batam-Rempang-Galang (Polresta Barelang) bersama Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap dugaan penipuan penjualan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Batam.

Kasus tersebut kini masih dalam tahap penyelidikan setelah adanya laporan dugaan penipuan dan penggelapan terkait penjualan dua titik dapur MBG di kawasan Lubuk Baja dan Bengkong.

Wakil Kepala Polda Kepri, Brigjen Pol Anom Wibowo mengatakan, titik SPPG yang diperjualbelikan tersebut sebenarnya belum mendapatkan persetujuan resmi dari BGN.

“Ini baru transaksinya saja. Titiknya sudah ditawarkan, tetapi belum mendapatkan keputusan dari BGN. Karena memang ini modus dari suatu penipuan,” ujar Anom di Batam, Sabtu (23/5/2026).

BACA JUGA:  Dewan Kawasan Batam Lantik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam Sebagai Kepala BP Batam dan Wakil Kepala BP Batam

Ia menegaskan dapur SPPG dalam perkara itu juga belum dibangun. Karena itu, masyarakat diminta lebih berhati-hati terhadap pihak yang menawarkan titik program MBG dengan iming-iming kerja sama tertentu.

Sementara itu, Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus menjelaskan laporan kasus diterima pada Maret 2026.

Menurutnya, pelapor mengaku mengalami kerugian hingga Rp400 juta setelah mentransfer uang kepada terlapor berinisial HM untuk pembelian dua titik SPPG masing-masing senilai Rp200 juta.

“Pelapor merasa ditipu karena HM menjual dua titik SPPG atas nama Yayasan Gema Solidaritas Nusantara,” kata Fadli.

BACA JUGA:  Serentak se-Indonesia, LPKA Klas II Batam Gelar Razia di Kamar Penghuni Andikpas

Namun setelah dilakukan pengecekan, titik yang ditawarkan ternyata bukan milik terlapor.

Fadli menyebut HM diduga menggunakan nama mantan pengurus yayasan berinisial RD untuk meyakinkan korban. Padahal, RD sudah tidak lagi memiliki hubungan dengan yayasan maupun Badan Gizi Nasional.

“Yayasan tersebut memang memiliki tujuh titik resmi dari BGN. Namun RD ini sudah tidak lagi menjadi pengurus dan tidak punya hubungan dengan BGN,” ujarnya.

Saat ini status HM masih sebagai terlapor dan belum ditetapkan sebagai tersangka karena penyidik masih melakukan pendalaman perkara.

“Hari ini Insya Allah akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus ini layak ditingkatkan ke tahap penyidikan,” kata Fadli.

BACA JUGA:  20 Kasus COVID-19 Subvarian XBB Ditemukan di Batam

Di sisi lain, Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sonjaya mengapresiasi langkah kepolisian dalam menangani kasus tersebut.

Ia juga mengingatkan masyarakat bahwa proses pengajuan titik SPPG dilakukan secara daring dan tidak dipungut biaya apa pun.

“Program ini mulia. Jangan dikotori oleh oknum dengan cara memanfaatkan penjualan titik yang sudah diverifikasi atau berbagai modus demi kepentingan pribadi,” tegas Sony.

BGN juga menyampaikan bahwa saat ini proses pendaftaran titik SPPG tengah ditutup sementara karena masih dilakukan validasi data penerima manfaat di seluruh daerah.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Amsakar Apresiasi Taspen, Santunan Rp248 Juta untuk Ahli Waris ASN Cair Tepat Waktu
Amsakar Achmad Mulai Penataan Wajah Batam, Bangun Bundaran Raja Ali Marhum Pulau Bayan
Tak Buang Waktu, Banggar DPRD Batam Tancap Gas Susun Jadwal Pembahasan APBD 2027
34 Putra-Putri Hinterland Raih Beasiswa Kuliah Gratis hingga Biaya Hidup dari Pemko Batam
PLN Batam dan Lanud Hang Nadim Komitmen Tingkatkan Kerja Sama untuk Pelayanan Masyarakat
Di Balik Senyum Anak-anak Istimewa, Erlita Amsakar Membawa Harapan ke Rumah Singgah Ar Rahman Rusli dan Firza Paloh
Batam Usulkan Lex Specialis Kependudukan, Amsakar Soroti Tingginya Arus Migrasi
Li Claudia Tanam Pohon, DAS Baloi Indah Disiapkan Jadi Taman Kota

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:36 WIB

Amsakar Apresiasi Taspen, Santunan Rp248 Juta untuk Ahli Waris ASN Cair Tepat Waktu

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:20 WIB

Amsakar Achmad Mulai Penataan Wajah Batam, Bangun Bundaran Raja Ali Marhum Pulau Bayan

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:55 WIB

34 Putra-Putri Hinterland Raih Beasiswa Kuliah Gratis hingga Biaya Hidup dari Pemko Batam

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:11 WIB

PLN Batam dan Lanud Hang Nadim Komitmen Tingkatkan Kerja Sama untuk Pelayanan Masyarakat

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:39 WIB

Di Balik Senyum Anak-anak Istimewa, Erlita Amsakar Membawa Harapan ke Rumah Singgah Ar Rahman Rusli dan Firza Paloh

Berita Terbaru