PLN Batam Minta Pelanggan Tidak Ganti MCB Sendiri, Bisa Picu Kebakaran dan Sengatan Listrik

- Publisher

Rabu, 27 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi petugas PLN saat melakukan penggantian Miniature Circuit Breaker(MCB) pada kWh meter pelanggan yang melakukan tambah daya listrik. Foto: INIKEPRI.COM/PLN Batam

Ilustrasi petugas PLN saat melakukan penggantian Miniature Circuit Breaker(MCB) pada kWh meter pelanggan yang melakukan tambah daya listrik. Foto: INIKEPRI.COM/PLN Batam

INIKEPRI.COM – PT PLN Batam mengimbau seluruh pelanggan atau Electrizen agar tidak melakukan penggantian Miniature Circuit Breaker (MCB) secara mandiri apabila terjadi gangguan pada instalasi listrik di rumah.

PLN Batam menegaskan tindakan mengganti MCB tanpa petugas resmi tidak hanya membahayakan keselamatan, tetapi juga berpotensi melanggar aturan karena perangkat pada kWh meter merupakan aset resmi milik perusahaan.

Melalui imbauan yang disampaikan di media sosial resmi perusahaan, PLN Batam meminta masyarakat segera melapor apabila mengalami gangguan kelistrikan, khususnya pada MCB.

“Jika MCB di rumah mengalami gangguan atau loss, pelanggan diharapkan segera melapor melalui Contact Center PLN Batam agar dapat ditangani langsung oleh petugas yang berwenang dan sesuai prosedur keselamatan,” tulis PLN Batam, Selasa (26/5/2026).

BACA JUGA:  PLN Batam dan Lanud Hang Nadim Komitmen Tingkatkan Kerja Sama untuk Pelayanan Masyarakat

PLN Batam menjelaskan, gangguan pada MCB dapat terjadi sewaktu-waktu meskipun penggunaan listrik di rumah belum mencapai kapasitas maksimal. Namun, penanganan yang dilakukan tanpa pengetahuan teknis justru dapat memicu risiko serius.

Salah satu risiko terbesar adalah potensi kebakaran akibat penggunaan MCB yang tidak sesuai kapasitas daya terpasang. Kondisi tersebut dapat menyebabkan kabel mengalami panas berlebih atau overheating hingga memicu korsleting listrik.

BACA JUGA:  Nongsa dan Lagoi Siap Dibuka Terbatas Untuk Wisman

Selain itu, kesalahan pemasangan juga dapat merusak berbagai perangkat elektronik di dalam rumah akibat arus pendek atau ketidakstabilan aliran listrik.

Tak hanya itu, masyarakat juga berisiko mengalami sengatan listrik apabila melakukan penggantian MCB tanpa perlengkapan keamanan dan standar kerja kelistrikan yang memadai.

PLN Batam menekankan bahwa seluruh komponen pada kWh meter, termasuk MCB, berada dalam pengawasan perusahaan dan dilengkapi segel resmi. Karena itu, perubahan atau penggantian secara sepihak dinilai melanggar ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:  Berkolaborasi dengan PT Aruna, PLN Batam Akan Kelola PLTS Ground Mounted Terbesar di Indonesia

“Keselamatan pelanggan menjadi prioritas utama. Untuk itu, segala bentuk perbaikan maupun penggantian perangkat kelistrikan sebaiknya dilakukan oleh petugas resmi atau teknisi yang memiliki kompetensi sesuai standar keselamatan,” tulis PLN Batam.

Perusahaan juga mengingatkan pelanggan agar tidak tergoda melakukan modifikasi instalasi listrik secara sembarangan demi menghindari risiko kecelakaan maupun sanksi administrasi.

Bagi masyarakat yang mengalami kendala kelistrikan, PLN Batam meminta pelanggan segera menghubungi layanan resmi melalui Contact Center PLN Batam di nomor (0778) 5702123 yang tersedia untuk melayani pengaduan dan kebutuhan pelanggan.

Penulis : DI

Editor : IZ

Berita Terkait

Dari Pasar Jodoh hingga Reklamasi, Amsakar Hadapi Langsung Sorotan Mahasiswa
Amsakar Tanamkan “Rasa Ber-Kita”, Pemko dan BP Batam Diminta Bergerak sebagai Satu Kesatuan
Batam Pacu Penataan Infrastruktur Dasar dan Estetika Kota
Firmansyah Dorong Anak Muda Batam Jadi Pencipta Inovasi, Bukan Sekadar Pengguna Teknologi
Amsakar–Li Claudia Tegaskan Pemulihan Air Jadi Prioritas, Tim Teknis SPAM Bekerja Sampai Tuntas
Harumkan Nama Indonesia, Dua Siswa MAN 1 Batam Sabet Prestasi di Kompetisi Tilawah Internasional
MAN 2 Batam Borong Medali di KOMET Nasional 2026, Emas dan Dua Perak Dibawa Pulang
Jangan Terlewat! Pendaftaran Perlinsos Batam Berakhir Hari Ini, 97.997 KK Sudah Terdaftar
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 06:49 WIB

Dari Pasar Jodoh hingga Reklamasi, Amsakar Hadapi Langsung Sorotan Mahasiswa

Rabu, 2 September 2026 - 09:01 WIB

Amsakar Tanamkan “Rasa Ber-Kita”, Pemko dan BP Batam Diminta Bergerak sebagai Satu Kesatuan

Rabu, 2 September 2026 - 08:39 WIB

Batam Pacu Penataan Infrastruktur Dasar dan Estetika Kota

Selasa, 1 September 2026 - 07:12 WIB

Firmansyah Dorong Anak Muda Batam Jadi Pencipta Inovasi, Bukan Sekadar Pengguna Teknologi

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:24 WIB

Amsakar–Li Claudia Tegaskan Pemulihan Air Jadi Prioritas, Tim Teknis SPAM Bekerja Sampai Tuntas

Berita Terbaru