Jadi Driver Online di Bekasi, Buronan Kasus Penipuan Rp3 Miliar terhadap Mantan Bupati Natuna Akhirnya Ditangkap

- Publisher

Jumat, 19 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Ronni Bonic. Foto: Istimewa

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Ronni Bonic. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau berhasil menangkap Khumaidi Siroj, tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp3 miliar yang dilaporkan mantan Bupati Natuna, Wan Siswandi.

Tersangka yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) itu diamankan di Bekasi, Jawa Barat, setelah beberapa bulan menghindari proses hukum. Saat ditangkap, pelaku diketahui bekerja sebagai pengemudi taksi online.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Pol Ronni Bonic, mengatakan Khumaidi sebelumnya sempat memenuhi panggilan penyidik ketika masih berstatus saksi. Namun, setelah ditetapkan sebagai tersangka, ia tidak lagi menghadiri pemeriksaan.

“Terakhir hadir saat diperiksa sebagai saksi. Setelah dipanggil sebagai tersangka, dia tidak datang lagi,” ujar Ronni Bonic, Kamis (18/6/2026).

BACA JUGA:  Demi Kemenangan PKB di Kepri, Rocky Marciano Bawole Siap 'Bertungkus Lumus'

Karena dua kali mangkir dari panggilan penyidik, polisi menerbitkan status DPO dan melakukan pelacakan terhadap keberadaan pelaku. Hasil penyelidikan mengarah ke wilayah Bekasi.

“Tersangka berhasil kami amankan sekitar tiga minggu lalu di daerah Bekasi. Dia bekerja sebagai driver online dan saat ini sudah kami tahan,” katanya.

Ronni menegaskan bahwa tersangka tidak memiliki hubungan dengan partai politik maupun tokoh politik tertentu seperti yang selama ini diklaim kepada korban. Menurutnya, pelaku hanya mencatut nama pihak lain untuk meyakinkan korban agar menyerahkan uang.

BACA JUGA:  The German Dating Culture

Kasus tersebut bermula dari laporan mantan Bupati Natuna, Wan Siswandi. Korban mengaku dijanjikan dapat memperoleh rekomendasi partai politik untuk kembali maju dalam kontestasi pemilihan kepala daerah.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Nona Pricillia Ohei, sebelumnya menjelaskan bahwa tersangka mengaku memiliki kedekatan dengan salah satu tokoh partai dan meminta dana sebesar Rp3 miliar untuk mengurus pencalonan tersebut.

“Pertemuan awal terjadi pada Maret 2024, kemudian uang diserahkan pada Juli 2024,” ujar Nona.

Namun, rekomendasi partai yang dijanjikan tidak pernah terealisasi. Penyidik juga tidak menemukan bukti bahwa tersangka memiliki akses ataupun hubungan dengan pihak partai sebagaimana yang diklaim kepada korban.

BACA JUGA:  Gak Ada Akhlak! Sejoli Mesum di Alun-alun, Tak Peduli Ada Orang Lewat

Korban sempat meminta uangnya dikembalikan, namun tidak mendapat tanggapan dari tersangka. Merasa dirugikan, Wan Siswandi kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polda Kepri pada Desember 2025 atas dugaan penipuan dan penggelapan.

Sebelum berhasil ditangkap, tersangka diketahui sempat menghilang dan tidak ditemukan di alamat yang tercantum dalam identitas kependudukannya. Setelah ditetapkan sebagai DPO, polisi akhirnya berhasil melacak keberadaannya dan melakukan penangkapan di Bekasi.

Saat ini Khumaidi Siroj telah ditahan. Penyidik Ditreskrimum Polda Kepri masih melengkapi berkas perkara sebelum kasus tersebut dilimpahkan ke tahap selanjutnya.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

BGN Kaji Ulang Anggaran Program MBG 2027, Usulan Rp270 Triliun Dinilai Terlalu Besar
Mahasiswa Kritik Program MBG hingga Persoalan Banjir Batam, Kamaluddin Turun Temui Massa
Upgrade Kemasan, Upgrade Penjualan! Pemko Batam Latih 200 Pelaku IKM Naik Kelas
Kabar Besar dari Natuna! Untuk Pertama Kalinya Gas Natuna Siap Mengalir ke NKRI
RDP Bersama Komisi VI DPR RI, BP Batam Paparkan Rencana Kerja Anggaran Program Pembangunan Batam
Sebanyak 11 Gedung Kopdes Merah Putih di Batam Rampung, Siap Gerakkan Ekonomi Warga
Kabar Baik! Usulan Cen Sui Lan Direalisasikan, BWSS Tangani Banjir di Dua Desa Natuna
Prakiraan BMKG: Cuaca Batam Basah Sepanjang Hari, Dini Hari Berpotensi Petir

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:09 WIB

BGN Kaji Ulang Anggaran Program MBG 2027, Usulan Rp270 Triliun Dinilai Terlalu Besar

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:59 WIB

Mahasiswa Kritik Program MBG hingga Persoalan Banjir Batam, Kamaluddin Turun Temui Massa

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:30 WIB

Upgrade Kemasan, Upgrade Penjualan! Pemko Batam Latih 200 Pelaku IKM Naik Kelas

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:23 WIB

Kabar Besar dari Natuna! Untuk Pertama Kalinya Gas Natuna Siap Mengalir ke NKRI

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:51 WIB

Jadi Driver Online di Bekasi, Buronan Kasus Penipuan Rp3 Miliar terhadap Mantan Bupati Natuna Akhirnya Ditangkap

Berita Terbaru