Cen Sui Lan Apresiasi Kejari Natuna atas RJ Penadah Emas, Rompi Tahanan Dilepas; “Hukum Juga Harus Mengedepankan Kemanusiaan”

- Publisher

Rabu, 24 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan SKP2 berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Natuna dan dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Dr. Diah Yuliastuti, SH, MH. Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Natuna, Cen Sui Lan, beserta sejumlah unsur Forkopimda. Foto: INIKEPRI.COM

Penyerahan SKP2 berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Natuna dan dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Dr. Diah Yuliastuti, SH, MH. Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Natuna, Cen Sui Lan, beserta sejumlah unsur Forkopimda. Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Pendekatan hukum yang lebih mengedepankan nilai kemanusiaan kembali diterapkan di Kabupaten Natuna. Seorang perempuan bernama Jumiati binti Fahri resmi menerima Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) melalui Mekanisme Keadilan Restoratif (MKR), Selasa (23/6/2026).

Penyerahan SKP2 berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Natuna dan dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Dr. Diah Yuliastuti, SH, MH. Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Natuna, Cen Sui Lan, beserta sejumlah unsur Forkopimda.

Jumiati sebelumnya berstatus tersangka dalam perkara penadahan emas hasil pencurian yang dilakukan DS di Toko Emas Sapuari, kawasan Pasar Lama, Jalan Datuk Kaya Wan Mohamad Rasyid, Ranai.

BACA JUGA:  Cen Sui Lan Imbau Seluruh Elemen di Natuna Jaga Kenyamanan dan Keamanan

Melalui mekanisme keadilan restoratif, proses hukum terhadap Jumiati dihentikan dengan mempertimbangkan aspek perdamaian, kemanfaatan, dan pemulihan hubungan sosial di tengah masyarakat.

Kepala Kejaksaan Negeri Natuna, Dr. Erwin Indrapraja, SH, MH, mengatakan penerapan keadilan restoratif menunjukkan bahwa penyelesaian perkara pidana tidak selalu harus berujung pada vonis penjara.

Menurutnya, pendekatan tersebut merupakan bentuk penegakan hukum yang lebih humanis dengan tetap memperhatikan rasa keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.

“Penegakan hukum tidak selalu harus diselesaikan melalui persidangan dan pidana penjara. Ada ruang untuk penyelesaian yang lebih mengedepankan kemanusiaan dan pemulihan,” ujarnya.

Bupati Natuna, Cen Sui Lan, menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Natuna atas penerapan mekanisme tersebut. Ia menilai keadilan restoratif menjadi bukti bahwa hukum tidak hanya berorientasi pada kepastian, tetapi juga pada nilai kemanusiaan.

BACA JUGA:  Natuna Siapkan 350 Hektare Kebun Kelapa Baru, Program Hilirisasi Mulai Digulirkan

Menurutnya, setiap orang berhak mendapatkan kesempatan untuk memperbaiki diri dan kembali menjalani kehidupan secara lebih baik.

“Langkah ini menunjukkan bahwa hukum tidak semata-mata berbicara tentang menghukum, tetapi juga memberikan ruang bagi seseorang untuk memperbaiki diri. Namun, peristiwa ini harus menjadi pelajaran agar kesalahan serupa tidak terulang lagi,” kata Cen Sui Lan.

Sementara itu, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Dr. Diah Yuliastuti, mengingatkan agar penerima penghentian penuntutan benar-benar memanfaatkan kesempatan tersebut dengan sebaik-baiknya.

BACA JUGA:  Empat Jam Perjalanan, Cen Sui Lan Tiba di Seluan Bawa Bantuan dan Harapan Baru

Ia menegaskan bahwa mekanisme keadilan restoratif harus dijalankan secara murni tanpa adanya tekanan maupun intervensi dari pihak mana pun.

“Setiap orang memiliki kesempatan untuk berubah menjadi lebih baik. Karena itu, jangan sampai perbuatan yang sama terulang kembali,” tegasnya.

Suasana haru mewarnai akhir kegiatan ketika rompi tahanan yang dikenakan Jumiati dilepas sebagai simbol berakhirnya proses hukum yang menjerat dirinya.

Prosesi tersebut sekaligus menjadi penanda bahwa pendekatan keadilan restoratif tidak hanya menghadirkan kepastian hukum, tetapi juga membuka jalan bagi rekonsiliasi dan kesempatan kedua bagi seseorang untuk kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.

Berita Terkait

Bupati Natuna Keluarkan Surat Edaran Pencegahan Karhutla di Tengah Ancaman El Niño
Jelang HUT ke-81 RI, Bupati Natuna Cen Sui Lan Ajak Warga Kembali Galakkan Gotong Royong
Dokter RSUD Natuna Raih Gelar FACC di Amerika Serikat, Cen Sui Lan: Kebanggaan Daerah
Dari Meja Domino ke Aksi Sosial, HUT Ranai Darat Jadi Momentum Berbagi
Jelang HUT ke-81 RI, Cen Sui Lan Tinjau Latihan Paskibraka Natuna, Pesan Jaga Disiplin dan Kesehatan
Cen Sui Lan Lepas Kontingen Jamnas XII, 53 Pramuka Garuda Natuna Dikukuhkan
Domino, Sembako dan Silaturahmi Warnai Perayaan HUT RI ke-81 di Harapan Jaya
Jalan Segeram Terkendala AMDAL, Cen Sui Lan Perintahkan Pemkab Bergerak Cepat

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:15 WIB

Bupati Natuna Keluarkan Surat Edaran Pencegahan Karhutla di Tengah Ancaman El Niño

Rabu, 12 Agustus 2026 - 07:39 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Bupati Natuna Cen Sui Lan Ajak Warga Kembali Galakkan Gotong Royong

Selasa, 11 Agustus 2026 - 07:55 WIB

Dari Meja Domino ke Aksi Sosial, HUT Ranai Darat Jadi Momentum Berbagi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Cen Sui Lan Tinjau Latihan Paskibraka Natuna, Pesan Jaga Disiplin dan Kesehatan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:31 WIB

Cen Sui Lan Lepas Kontingen Jamnas XII, 53 Pramuka Garuda Natuna Dikukuhkan

Berita Terbaru