INIKEPRI.COM – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Batam menghimpun dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) sebesar Rp21,076 miliar sepanjang tahun 2025. Dari total penghimpunan tersebut, Rp21,039 miliar telah disalurkan kepada para mustahik melalui berbagai program sosial, keagamaan, dan kemanusiaan.
Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat, BAZNAS Kota Batam menyerahkan Laporan Tahunan 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) kepada Pemerintah Kota Batam.
Laporan tersebut diterima Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, mewakili Wali Kota Batam Amsakar Achmad, di Kantor Wali Kota Batam, Senin (20/7/2026).
Dalam kesempatan itu, Firmansyah menyampaikan apresiasi atas kinerja BAZNAS Kota Batam yang dinilai konsisten menjalankan amanah dalam menghimpun dan menyalurkan dana ZIS kepada masyarakat yang berhak menerima.
“Atas nama Wali Kota Batam, Bapak Amsakar Achmad, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada BAZNAS Kota Batam yang telah menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik. Kami berharap sinergi ini terus diperkuat agar manfaat zakat semakin dirasakan masyarakat,” ujar Firmansyah.
Ia menilai penyaluran dana zakat selama tahun 2025 telah berjalan tepat sasaran sesuai ketentuan syariat Islam kepada delapan golongan (asnaf) penerima zakat.
Berbagai program sosial telah dijalankan, mulai dari bantuan kepada anak yatim dan kaum dhuafa selama Ramadan hingga bantuan bagi masyarakat yang menghadapi kesulitan ekonomi maupun persoalan kesehatan.
Ketua BAZNAS Kota Batam, Habib Soleh, mengatakan capaian penghimpunan dan penyaluran dana ZIS tidak terlepas dari dukungan Pemerintah Kota Batam, para muzaki, mitra, serta masyarakat yang mempercayakan zakatnya kepada BAZNAS.
“Kepercayaan masyarakat adalah amanah yang harus kami jaga. Melalui laporan tahunan dan hasil audit ini, kami ingin memastikan setiap dana ZIS dikelola secara profesional, transparan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat yang membutuhkan,” katanya.
Menurutnya, penyampaian laporan tahunan yang telah diaudit menjadi bagian dari komitmen BAZNAS dalam menerapkan tata kelola zakat yang profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada pemerintah dan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Wakil Ketua I BAZNAS Kota Batam Masrum, Wakil Ketua III Achmad Fahmi, serta Wakil Ketua IV Sylvanni Syafruddin.
BAZNAS Kota Batam berharap penyampaian laporan tahunan ini semakin memperkuat kepercayaan publik sekaligus mendorong kolaborasi yang lebih luas dengan Pemerintah Kota Batam dalam mengoptimalkan penghimpunan dan pendistribusian zakat, infak, dan sedekah untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat serta pengentasan kemiskinan di Kota Batam.
Penulis : DI
Editor : IZ

















