INIKEPRI.COM – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Iman Sutiawan turun tangan membantu kepulangan dua korban dugaan penyiksaan yang videonya viral di media sosial.
Kedua korban diketahui berasal dari Jawa Barat dan Palembang. Kepastian bantuan tersebut disampaikan Iman saat menemui para korban di Mapolsek Sagulung, Kota Batam, Rabu (7/10/2026).
Dalam pertemuan itu, Iman memastikan korban asal Jawa Barat akan difasilitasi untuk kembali ke kampung halamannya. Bantuan tersebut dilakukan bersama Anggota DPR RI Endipat Wijaya serta sejumlah pihak lainnya.
Sementara korban asal Palembang juga akan mendapatkan fasilitas kepulangan hingga tiba di rumah.
“Pak Gubernur Jawa Barat, bapak KDM, saya, Bang Endipat Wijaya (DPR RI) dan juga Ustaz Agus Yusuf akan memfasilitasi korban untuk pulang ke rumahnya di Jawa Barat. Begitu juga dengan korban asal Palembang, kami juga akan fasilitasi sampai ke rumahnya,” ujar Iman yang didampingi Ustaz Agus Yusup di Mapolsek Sagulung.
Iman mengatakan, peristiwa yang dialami para korban menjadi pelajaran bagi masyarakat, terutama mereka yang datang ke daerah lain untuk mencari pekerjaan.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah menerima tawaran pekerjaan tanpa terlebih dahulu memastikan informasi mengenai pekerjaan, lokasi, serta pihak yang memberikan pekerjaan tersebut.
“Hati-hati dalam mencari pekerjaan,” kata Iman.
Menurutnya, informasi mengenai pekerjaan perlu diperiksa dengan baik agar masyarakat tidak menjadi korban dari pihak-pihak yang menawarkan pekerjaan dengan cara yang tidak bertanggung jawab.
Dalam kesempatan tersebut, Iman juga menyampaikan apresiasi kepada aparat kepolisian yang telah menangani kasus tersebut dan mengamankan pihak-pihak yang diduga terlibat.
“Terima kasih kepada polisi, khususnya Polsek Sekupang dan Polsek Sagulung yang telah mengamankan para pelaku,” ujarnya.
Bantuan kepulangan tersebut diharapkan dapat membantu para korban kembali berkumpul dengan keluarga setelah menjalani penanganan di Batam.
Kasus dugaan penyiksaan tersebut sebelumnya menjadi perhatian publik setelah videonya beredar luas di media sosial. Proses penanganan selanjutnya berada di tangan aparat penegak hukum.
Penulis : RBP
Editor : IZ

















