INIKEPRI.COM – Masyarakat Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, diminta meningkatkan kewaspadaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi seiring prakiraan musim hujan pada akhir 2026 hingga awal 2027.
Ancaman bencana yang perlu diwaspadai meliputi banjir, tanah longsor, angin kencang, hingga gelombang tinggi yang berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat.
Imbauan tersebut disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat. Peringatan ini juga menyusul kejadian rumah roboh di Pulau Tiga pada Selasa (3/11/2026) akibat diterjang angin kencang dan gelombang pasang.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana BPBD Natuna, Zulheppy, mengatakan pemerintah daerah telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4.2/261/BPBD-PK/XI/2026 tentang Kesiapsiagaan Menghadapi Musim Hujan Tahun 2026/2027 di Wilayah Kabupaten Natuna.
Surat edaran yang diterbitkan pada 3 November 2026 tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Nomor 4 Tahun 2026 serta prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
“Dalam edaran itu, seluruh unsur pemerintah daerah, TNI/Polri, instansi terkait, pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan, serta masyarakat diminta menyiapkan langkah konkret untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya bencana,” ujar Zulheppy, Jumat (6/11/2026).
Pemerintah Siapkan Personel dan Logistik
Zulheppy menjelaskan, sejumlah langkah kesiapsiagaan telah diminta untuk dilakukan seluruh unsur terkait. Di antaranya menyiagakan aparatur, memperkuat koordinasi lintas sektor, menggelar apel kesiapsiagaan, serta memastikan ketersediaan personel, peralatan, dan logistik penanganan bencana.
Pemerintah daerah juga meminta masyarakat dan seluruh instansi rutin memantau informasi cuaca serta peringatan dini yang dikeluarkan BMKG.
Pemetaan wilayah rawan bencana dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat turut menjadi perhatian agar warga dapat mengambil langkah antisipasi lebih awal.
Selain itu, Pemkab Natuna mendorong penguatan koordinasi pentahelix yang melibatkan pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan media.
“Pemkab Natuna juga mendorong penguatan koordinasi pentahelix yang melibatkan pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan media, sekaligus memastikan kesiapan posko penanganan darurat bencana,” katanya.
Pemerintah kecamatan, desa, dan kelurahan juga diminta mengoptimalkan peran Kesiapsiagaan Kecamatan Tangguh Bencana (Kecana) serta Desa dan Kelurahan Tangguh Bencana (Destana).
Warga Diminta Bersihkan Saluran Air
Di tingkat masyarakat, warga diimbau melakukan langkah sederhana untuk mengurangi risiko bencana, salah satunya membersihkan saluran air dan menjaga kebersihan lingkungan.
Masyarakat juga diminta lebih waspada apabila hujan turun terus-menerus, terutama jika disertai angin kencang. Kondisi tersebut dapat meningkatkan risiko banjir, tanah longsor, maupun bencana lainnya.
BPBD Natuna turut mengingatkan pentingnya edukasi mengenai kesiapsiagaan, mekanisme evakuasi mandiri, serta perlindungan terhadap kelompok rentan ketika terjadi bencana.
Zulheppy meminta masyarakat segera melaporkan apabila terjadi bencana agar dapat ditangani secepat mungkin.
Laporan kejadian dapat disampaikan melalui Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD Kabupaten Natuna melalui nomor darurat WhatsApp 08117090117.
Pemkab Natuna berharap kesiapsiagaan seluruh unsur pemerintah dan masyarakat dapat meminimalkan risiko serta dampak bencana selama musim hujan 2026/2027.
Penulis : RP
Editor : IZ

















