Pemkot Tanjungpinang Ingatkan Warga Mampu Agar Tidak Terima BLT

- Publisher

Selasa, 25 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungpinang, inikepri.com – Pemerintah Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau mengingatkan warga dari keluarga mampu untuk tidak menerima bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari anggaran daerah.

“Pengurus RT pun diharapkan tidak mendata warga dari keluarga mampu sebagai orang yang berhak menerima BLT,” tegas Sekda Tanjungpinang Teguh Ahmad Syafari, di Tanjungpinang, Senin (24/8/2020).

Menyusul adanya sejumlah warga dari keluarga yang mampu ingin mendapatkan Bantuan Tunai Langsung (BLT), meski tidak terdata. Mereka sempat melakukan protes kepada petugas yang mendata dan menyalurkan BLT.

BACA JUGA:  Urusan Manajemen ASN, Tanjungpinang Peringkat Lima Terbaik Nasional

“Jumlah mereka memang tidak banyak, tetapi mengusik petugas. Seandainya, mereka dari keluarga tidak mampu, yang terkena dampak pandemi Covid-19, tentu didata oleh RT,” ujarnya.

Jika ditemukan warga dari keluarga yang mampu menerima BLT, maka pihak kelurahan akan mengumumkannya di kantor kelurahan. “Skenario kedua, kami akan mengumumkan penerima BLT di kediamannya,” kata Teguh.

Permasalahan lain yang dihadapi Pemkot Tanjungpinang yakni warga yang sudah mendapatkan bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH) dalam setiap bulan, masih ngotot ingin mendapatkan BLT, padahal itu tidak dibenarkan.

BACA JUGA:  Mantap! Isdianto Gratiskan Rapid Test untuk Pelajar & Mahasiswa Kepri yang Akan Melakukan Perjalanan ke Luar Daerah

“Ini sudah kami sampaikan berulang kali kepada petugas yang mendata dan menyalurkan BLT agar tidak mendata keluarga yang sudah memperoleh dana dari PKH yang bersumber dari anggaran pusat,” ucapnya.

Teguh menegaskan pihaknya telah menetapkan regulasi yang menjadi kebujakan agar penyaluran BLT untuk 31.220 keluarga kurang mampu. Kebijakan itu berupa sudah rekomendasi dari RT, RW dan lurah terhadap keluarga yang berhak menerima BLT. Dari rekomendasi ini baru di-SK-kan oleh camat.

BACA JUGA:  Wali Kota Rahma Ajak Mahasiswa Tangkal Penyebaran Informasi Hoaks

“Kami ingatkan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pendataan dan penyaluran BLT untuk mengikuti aturan. Apapun alasannya jangan menabrak aturan,” katanya.

Anggaran daerah yang tersedot untuk program BLT mencapai sekitar Rp18,7 miliar sehingga pemda tidak mampu merealisasikan pada tahun 2021.

BLT sebesar Rp600.000/keluarga yang mulai disalurkan sejak beberapa hari lalu di Tanjungpinang hanya sekali diberikan kepada warga yang berhak menerimanya pada tahun 2020. (ET)

Berita Terkait

Kabar Baik! Tanjungpinang Usulkan Ribuan Rumah untuk Warga Berpenghasilan Rendah
BP Batam Gandeng Kejati Kepri Perkuat Penanganan Masalah Hukum
MTQH XX Tanjungpinang 2026 Resmi Dibuka, Melayu Square Bergemuruh Penuh Semarak
Bikin Siswa Antusias, ‘Naruto, One Piece dan Vampir’ Antar Makanan Bergizi ke MIN Tanjungpinang
Komisi IX DPR RI Tinjau Tambak Udang di Tanjungpinang, Dorong Investasi dan Serapan Tenaga Kerja
Perayaan 311 Tahun Nguan Thian Sian Tih Senggarang, Simbol Harmoni Budaya di Tanjungpinang
Temui Mitra Gojek, Lis Darmansyah Dorong Ojol Tanjungpinang Punya Usaha Sampingan
Siap Harumkan Nama Sekolah, Tiga Pesilat MTsN Tanjungpinang Tempur di Seleksi POPDA

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 07:40 WIB

Kabar Baik! Tanjungpinang Usulkan Ribuan Rumah untuk Warga Berpenghasilan Rendah

Selasa, 28 April 2026 - 20:57 WIB

BP Batam Gandeng Kejati Kepri Perkuat Penanganan Masalah Hukum

Selasa, 28 April 2026 - 09:18 WIB

MTQH XX Tanjungpinang 2026 Resmi Dibuka, Melayu Square Bergemuruh Penuh Semarak

Kamis, 23 April 2026 - 09:00 WIB

Bikin Siswa Antusias, ‘Naruto, One Piece dan Vampir’ Antar Makanan Bergizi ke MIN Tanjungpinang

Kamis, 23 April 2026 - 07:06 WIB

Komisi IX DPR RI Tinjau Tambak Udang di Tanjungpinang, Dorong Investasi dan Serapan Tenaga Kerja

Berita Terbaru