Siap-Siap! Pemblokiran Ponsel Ilegal Masih Sesuai Jadwal

- Publisher

Selasa, 25 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, inikepri.com – Rencana aturan International Mobile Equipment Identity (IMEI) yang akan dilaksanakan pada 24 Agustus 2020 untuk pemblokiran ponsel ilegal atau black market (BM) menggunakan nomor IMEI di Tanah Air masih mengalami kendala.

Sekertaris Jenderal Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Marwan O. Baasir menyebutkan bahwa pelaksanaan aturan tersebut masih sesuai dengan waktu yang ditetapkan.

Dia menyebutkan bahwa batas akhir pelaksanaan aturan berada di 31 Agustus 2020. Hal ini merujuk pada Peraturan Menteri (Permen) Komunikasi dan Informatika No. 1/2020 Tentang Pengendalian Alat Dan/Atau Perangkat Telekomunikasi Yang Tersambung Ke Jaringan Bergerak Seluler Melalui Identifikasi International Mobile Equipment Identity (IMEI).

BACA JUGA:  Lemon8, Aplikasi yang Disiapkan ByteDance untuk 'Membunuh' Instagram

“Tidak molor, lebih tepatnya 31 Agustus [aturan akan berjalan], kami ikut permen saja yang kami pegang. Proses [persiapan] masih berjalan, kami menggunakan project timeline. Berdasarkan Permen No. 1/2020 sebenarnya batas akhir itu 31 Agustus 2020,” ujarnya dilansir dari Bisnis.com, Selasa (25/8).

BACA JUGA:  Sering di SMS Nomor Tak Dikenal? Begini Kata Telkomsel

Marwan menjelaskan terdapat beberapa kendala yang mengganjal optimalisasi aturan IMEI, salah satunya soal administrasi. Pasalnya, mesin hardware Central Equipment Identity Register (CEIR) masih belum diserahterimakan ke pemerintah.

Adapun mesin ini bertugas untuk memverifikasi data dari mesin Equipment Identity Registration (EIR) yang ada di sisi operator seluler untuk selanjutnya dilakukan pemblokiran terhadap ponsel ilegal.

Selain itu, data Tanda Pendaftaran produk (TPP) Impor dan TPP Produksi belum diserahkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) kepada ATSI.

BACA JUGA:  Gagal Blokir, Aturan IMEI Apa Kabar?

“Membangun IMEI itu membangun sistem yang komprehensif sehingga ada skenario-skenario yang perlu dilakukan tes, untuk tahapan pertama kami 140 skenario kami sudah selesai,” ujarnya.

Marwan mengungkapkan bahwa hari ini dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah mengunggah data TPP Impor dan TPP Produksi, sehingga nanti seluruh data IMEI akan terkumpul di satu CEIR dan akan menjadi referensi dalam membasmi barang ilegal.

Sumber : www.bisnis.com

 

Berita Terkait

iPhone 18 Pro dan Pro Max Resmi Meluncur! Bawa Chip 2nm hingga Kamera 48 MP, Harganya Mulai Rp20 Jutaan
iPhone Duo Resmi Meluncur, Ponsel Lipat Pertama Apple Dibanderol Rp35 Juta
Kamera iPhone Bakal Naik Level, 5 Fitur Baru Terendus di iOS 27
Twitter Comeback, Platform Baru Ini Hadir dengan Misi Menyaingi X
Siap-Siap! Harga iPhone 18 Dikabarkan Lebih Mahal, Krisis Memori Jadi Pemicu
iPhone Lipat Pertama Apple Mulai Terungkap, Kamera Jadi Salah Satu Kekurangannya
Mulai 24 Agustus! Tak Lagi Menunggu Lama, YouTube Mulai Hitung View Sejak Video Diputar
Setelah 10 Tahun: Instagram Perbarui Logo Teks, Tampil Lebih Modern

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 07:59 WIB

iPhone 18 Pro dan Pro Max Resmi Meluncur! Bawa Chip 2nm hingga Kamera 48 MP, Harganya Mulai Rp20 Jutaan

Jumat, 11 September 2026 - 07:35 WIB

iPhone Duo Resmi Meluncur, Ponsel Lipat Pertama Apple Dibanderol Rp35 Juta

Rabu, 9 September 2026 - 07:39 WIB

Kamera iPhone Bakal Naik Level, 5 Fitur Baru Terendus di iOS 27

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:03 WIB

Twitter Comeback, Platform Baru Ini Hadir dengan Misi Menyaingi X

Rabu, 26 Agustus 2026 - 06:47 WIB

Siap-Siap! Harga iPhone 18 Dikabarkan Lebih Mahal, Krisis Memori Jadi Pemicu

Berita Terbaru