Siap-Siap! Pemblokiran Ponsel Ilegal Masih Sesuai Jadwal

- Publisher

Selasa, 25 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, inikepri.com – Rencana aturan International Mobile Equipment Identity (IMEI) yang akan dilaksanakan pada 24 Agustus 2020 untuk pemblokiran ponsel ilegal atau black market (BM) menggunakan nomor IMEI di Tanah Air masih mengalami kendala.

Sekertaris Jenderal Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Marwan O. Baasir menyebutkan bahwa pelaksanaan aturan tersebut masih sesuai dengan waktu yang ditetapkan.

Dia menyebutkan bahwa batas akhir pelaksanaan aturan berada di 31 Agustus 2020. Hal ini merujuk pada Peraturan Menteri (Permen) Komunikasi dan Informatika No. 1/2020 Tentang Pengendalian Alat Dan/Atau Perangkat Telekomunikasi Yang Tersambung Ke Jaringan Bergerak Seluler Melalui Identifikasi International Mobile Equipment Identity (IMEI).

BACA JUGA:  Gagal Blokir, Aturan IMEI Apa Kabar?

“Tidak molor, lebih tepatnya 31 Agustus [aturan akan berjalan], kami ikut permen saja yang kami pegang. Proses [persiapan] masih berjalan, kami menggunakan project timeline. Berdasarkan Permen No. 1/2020 sebenarnya batas akhir itu 31 Agustus 2020,” ujarnya dilansir dari Bisnis.com, Selasa (25/8).

BACA JUGA:  Kota Tanjungpinang Dipilih Sebagai Lokus Pengembangan SDM IKM oleh Kemenperin

Marwan menjelaskan terdapat beberapa kendala yang mengganjal optimalisasi aturan IMEI, salah satunya soal administrasi. Pasalnya, mesin hardware Central Equipment Identity Register (CEIR) masih belum diserahterimakan ke pemerintah.

Adapun mesin ini bertugas untuk memverifikasi data dari mesin Equipment Identity Registration (EIR) yang ada di sisi operator seluler untuk selanjutnya dilakukan pemblokiran terhadap ponsel ilegal.

Selain itu, data Tanda Pendaftaran produk (TPP) Impor dan TPP Produksi belum diserahkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) kepada ATSI.

BACA JUGA:  Internet Tercepat di Indonesia Ada di Kota Ini

“Membangun IMEI itu membangun sistem yang komprehensif sehingga ada skenario-skenario yang perlu dilakukan tes, untuk tahapan pertama kami 140 skenario kami sudah selesai,” ujarnya.

Marwan mengungkapkan bahwa hari ini dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah mengunggah data TPP Impor dan TPP Produksi, sehingga nanti seluruh data IMEI akan terkumpul di satu CEIR dan akan menjadi referensi dalam membasmi barang ilegal.

Sumber : www.bisnis.com

 

Berita Terkait

iPhone 18 Pro Dikabarkan Hadir dengan Warna Merah Cherry, Siap Gantikan Cosmic Orange
Mulai 1 Juli 2026, Beli Nomor HP Baru Wajib Scan Wajah, Tak Lagi Pakai NIK dan KK
Gebrakan Baru Elon Musk: XChat Meluncur, Era Baru Aplikasi Pesan Dimulai dan Siap Tantang Dominasi WhatsApp
iPhone Edisi 20 Tahun: Apple Bawa Layar Melengkung di Semua Sisi
Huawei Luncurkan Pura 90 Pro dan Pro Max, Andalkan Kamera 200 MP dan AI Canggih
Produksi iPhone Fold Mundur, Apple Tetap Targetkan Rilis 2026
Akhirnya Bisa! Instagram Hadirkan Fitur Edit Komentar, Ini Cara Pakainya
DJI Osmo Pocket 4 Siap Meluncur? Ini Detail Spesifikasi yang Beredar

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 07:15 WIB

iPhone 18 Pro Dikabarkan Hadir dengan Warna Merah Cherry, Siap Gantikan Cosmic Orange

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:13 WIB

Mulai 1 Juli 2026, Beli Nomor HP Baru Wajib Scan Wajah, Tak Lagi Pakai NIK dan KK

Senin, 27 April 2026 - 12:42 WIB

Gebrakan Baru Elon Musk: XChat Meluncur, Era Baru Aplikasi Pesan Dimulai dan Siap Tantang Dominasi WhatsApp

Minggu, 26 April 2026 - 08:14 WIB

iPhone Edisi 20 Tahun: Apple Bawa Layar Melengkung di Semua Sisi

Selasa, 21 April 2026 - 09:00 WIB

Huawei Luncurkan Pura 90 Pro dan Pro Max, Andalkan Kamera 200 MP dan AI Canggih

Berita Terbaru