Wali Kota Batam : Denda Kita Hapus, Tapi Tolong Patuhi Protokol Kesehatan!

- Publisher

Rabu, 9 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, inikepri.com – Wali Kota Batam, H. Muhammad Rudi, dengan tegas meminta kepada masyarakat Kota Batam agar mematuhi protokol kesehatan.

Himbauan ini diutarakan Rudi saat menghadiri acara pembukaan Batam Batik Fashion Week di Dataran Engku Hamidah, Batam Center, pada Rabu (9/9) sore.

BACA JUGA:  Amsakar Apresiasi Pembagian Sembako Ramadan Vihara Samudera Dharma

Rudi juga menjelaskan, Perwako Nomor 49 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus Covid-19 per hari ini, Rabu (9/9) sudah mulai ditetapkan.

BACA JUGA:  Menuju Zona Hijau, Walikota Batam : Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

“Untuk itu, saya mengingatkan untuk kesekian kali. Pakai masker setiap saat,” ujar Rudi.

Rudi kemudian menambahkan, sanksi berupa denda bagi pelanggar Perwako tersebut juga telah dihapus.

BACA JUGA:  Tim BLC Siapkan Poltek Batam Jadi Kampus Tangguh

“Sebenarnya, karena tidak ingin lagi membebani masyarakat dengan denda tersebut. Tapi, jangan karena itu pula, kesadaran masyarakat malah menurun. Sekali lagi, patuhi Perwako tersebut,” tegasnya. (RBP)

Berita Terkait

Penggerebekan Kasino Batam: 197 Orang Diamankan, 10 WNA dan Rp7,7 Miliar Disita
BP Batam Hormati Hak Warga, Buka Ruang Dialog dan Verifikasi dalam Penyiapan Lahan Sekolah Terintegrasi Merah Putih
Jelang HUT ke-81 RI, Amsakar dan Li Claudia Pastikan Kesiapan Upacara di Batam
Sudah Pindah ke Batam, Tapi Tak Bisa Urus AK-1 karena KTP Non-Permanen
Kaveling Laut dan Reklamasi Tanpa Izin Marak di Batam, PSDKP Ungkap Tren Pelanggaran
BP Batam Apresiasi Kesadaran Penerima Alokasi Tanah: 66 Pelaku Usaha Lakukan Pelaporan Mandiri
Sinergi BP Batam dan Ombudsman RI Dorong Pelayanan Publik di Batam
Pemko Batam Perkuat Persiapan Program MBG, Amsakar Soroti Data Penerima hingga Rantai Pasok

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:19 WIB

Penggerebekan Kasino Batam: 197 Orang Diamankan, 10 WNA dan Rp7,7 Miliar Disita

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:12 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Amsakar dan Li Claudia Pastikan Kesiapan Upacara di Batam

Minggu, 16 Agustus 2026 - 08:38 WIB

Sudah Pindah ke Batam, Tapi Tak Bisa Urus AK-1 karena KTP Non-Permanen

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:13 WIB

Kaveling Laut dan Reklamasi Tanpa Izin Marak di Batam, PSDKP Ungkap Tren Pelanggaran

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:19 WIB

BP Batam Apresiasi Kesadaran Penerima Alokasi Tanah: 66 Pelaku Usaha Lakukan Pelaporan Mandiri

Berita Terbaru