PBNU Minta Pilkada 2020 Ditunda

- Admin

Minggu, 20 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, inikepri.com – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siraj meminta pemerintah dan penyelenggara pemilu untuk menunda penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2020 hingga berakhirnya proses tanggap darurat virus corona (Covid-19).

“Meminta agar KPU RI, Pemerintah dan DPR RI untuk menunda pelaksanaan tahapan Pilkada serentak tahun 2020,” kata Said dalam keterangan resminya, Minggu (20/9).

Said berpendapat, melindungi kelangsungan hidup manusia dengan protokol kesehatan sangat penting dilakukan. Kata dia, seharusnya prioritas utama kebijakan negara dan pemerintah selayaknya diorientasikan untuk mengentaskan krisis kesehatan karena penularan Covid-19 di Indonesia telah mencapai tingkat darurat.

Baca Juga :  Penyebaran Hoaks pada Pemilu 2019 tak Boleh Terjadi di 2024

Terlebih, menurut Said, pelaksanaan Pilkada identik sebagai sarana untuk memobilisasi dan melakukan konsentrasi banyak orang oleh kandidat. Sulit untuk menerapkan protokol kesehatan karena massa yang terkonsentrasi akan banyak dalam tiap tahapannya.

Melihat persoalan itu, Said berharap agar anggaran Pilkada bisa direalokasi untuk penanganan wabah corona bagi masyarakat.

Baca Juga :  Bawaslu Minta Sentra Gakkumdu Rumuskan Kembali Hukum Acara Pemilu

“Meminta untuk merealokasikan anggaran Pilkada bagi penanganan krisis kesehatan dan penguatan jaring pengaman sosial,” kata Said.

Selain itu, Said mengingatkan salah satu hasil rekomendasi Konferensi Besar Nahdlatul Ulama tahun 2012 di Cirebon. Rekomendasi itu, kata dia, perlunya meninjau ulang pelaksanaan Pilkada yang dinilai banyak menimbulkan banyak mudarat ketimbang manfaatnya bagi masyarakat.

“Berupa politik uang dan politik biaya tinggi,” kata Said.

Baca Juga :  Kunjungi Bawaslu Batam, Pjs Walikota Ingin Pilkada Begini

Usulan penundaan Pilkada kembali mencuat ke publik setelah bercermin terhadap pelaksanaan masa pendaftaran pasangan calon Pilkada Serentak 2020. Tahapan tersebut turut diwarnai pelanggaran protokol Covid-19 oleh para kandidat dan simpatisannya.

Bawaslu mencatat 316 bakal pasangan calon di 243 daerah melakukan pelanggaran. Bahkan, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKP) menyatakan menerima lebih dari 50 jenis petisi dari masyarakat yang meminta agar Pilkada 2020 ditunda.

Sumber : www.cnnindonesia.com

Berita Terkait

DPW NasDem Kepri Kumpulkan DPD se-Kepri: Soliditas Kader Jadi Fokus Utama
Dukungan untuk Rocky Marciano Bawole Pimpin Kembali DPW PKB Kepri Terus Mengalir
Kuda Hitam dari Dalam Rumah: Muhammad Nur dan Arah Baru NasDem Batam
KPU Siapkan Usulan Desain Baru Pemilu Terpisah
Raja Hery Mokhrizal Kembali Nahkodai Hanura Batam, Janji Bangun Kekuatan dari Akar Rumput
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik terhadap Pemerintahan Prabowo–Gibran Capai 81 Persen
Pemerintah Persilakan DPR Bahas Draf RUU Perampasan Aset
Ini Alasan Revisi UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaran Ibadah Haji dan Umrah

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 15:39 WIB

DPW NasDem Kepri Kumpulkan DPD se-Kepri: Soliditas Kader Jadi Fokus Utama

Kamis, 20 November 2025 - 12:39 WIB

Dukungan untuk Rocky Marciano Bawole Pimpin Kembali DPW PKB Kepri Terus Mengalir

Kamis, 13 November 2025 - 10:49 WIB

Kuda Hitam dari Dalam Rumah: Muhammad Nur dan Arah Baru NasDem Batam

Senin, 10 November 2025 - 07:04 WIB

KPU Siapkan Usulan Desain Baru Pemilu Terpisah

Jumat, 31 Oktober 2025 - 08:28 WIB

Raja Hery Mokhrizal Kembali Nahkodai Hanura Batam, Janji Bangun Kekuatan dari Akar Rumput

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB