Kapolres Karimun Pimpin Pengamanan Aksi Buruh Tolak Omnibus Law

- Admin

Kamis, 8 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto istimewa

Foto istimewa

Karimun, inikepri.com – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Karimun AKBP Muhammad Adenan, SIK memimpin langsung pengamanan pemasangan tiga spanduk dan penyerahan surat penolakan disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (Ciptaker) oleh 10 orang perwakilan buruh, yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPSI) Karimun.

Dalam pengamanan tersebut, Polres Karimun menerjunkan anggota jajaran Intelijen dan Keamanan (Intelkam) dan anggota Kepolisian Sektor (Polsek) setempat.

Baca Juga :  2024, Cen Sui Lan Gelontorkan Dana Rp25 M Guna Penataan Kolong dan Paya Manggis Karimun

“Pengamanan ini, sekaligus mengingatkan dan mensosialisasikan kepada rekan-rekan buruh, supaya tetap memperhatikan Protokol Kesehatan Covid-19, dan menjaga keselamatan serta ketertiban bersama,” ujar AKBP Muhammad Adenan, Kamis (8/10/2020).

Perwakilan buruh (kanan), saat menyerahkan surat penolakan disahkannya RUU Omnibus Law Ciptaker kepada Pemkab Karimun. (ist)

Terkait kegiatan hari ini, kata Kapolres Karimun, rekan-rekan dari buruh FSPSI Karimun melangsungkan kegiatan bukti penolakan mereka terhadap disahkannya RUU Omnibus Law Ciptaker dengan cara yakni, melakukan pemasangan tiga spanduk dan penyerahan surat penolakan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun dan Kantor Bupati Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Baca Juga :  Kapolres Karimun Lakukan Swab Antigen, Ini Hasilnya

“Alhamdullilah selama kegiatan berlangsung, dalam keadaan kondusif, serta rekan-rekan kita dari buruh FSPSI Karimun juga selama kegiatan memperhatikan Protokol Kesehatan dan menjaga keselamatan serta ketertiban bersama,” ucapnya.

Baca Juga :  Polres Karimun Musnahkan Narkotika Jenis Sabu

Informasi yang diterima, usai melakukan pemasangan spanduk dan penyerahan surat penolakan RUU Omnibus Law Ciptaker, para buruh tersebut secara tertib membubarkan diri.

“Selesai kegiatan pemasangan spanduk dan penyerahan surat penolakan RUU Omnibus Law Ciptaker dari FSPSI Karimun yang diberikan kepada pihak DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun, rekan kita (buruh) membubarkan diri dengan sangat tertib,” tutupnya. (IS)

Berita Terkait

Endipat Lepas Bantuan Kemanusiaan ke Aceh dan Sumatera Utara dari Karimun Gunakan Kapal Perang TNI AL
Siswa MAN Karimun Raih Juara 3 Lomba Video Edukasi Galen’s Apothecary Tingkat Nasional 2025
Solidaritas dari Kundur: Pelajar MAS Ummul Quro Kumpulkan Donasi untuk Korban Bencana Sumatera
Lewat BRUS, KUA Meral Bekali Pelajar MAN Karimun Keterampilan Fardhu Kifayah
Gelar Rapat Pengurus, Koperasi MAN Karimun Fokus Jadi Wadah Cetak Wirausaha Muda
Aksi Kemanusiaan MAN Karimun: Pramuka Turun ke Jalan Galang Dana untuk Korban Bencana
Konsolidasi Struktural KSPSI Kepri Mantapkan Kesiapan Menuju Rapimnas 2025
Promosi Pendidikan Tinggi, UT Batam Perkenalkan Program Kuliah Online ke Pelajar Karimun

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:12 WIB

Endipat Lepas Bantuan Kemanusiaan ke Aceh dan Sumatera Utara dari Karimun Gunakan Kapal Perang TNI AL

Sabtu, 20 Desember 2025 - 08:25 WIB

Siswa MAN Karimun Raih Juara 3 Lomba Video Edukasi Galen’s Apothecary Tingkat Nasional 2025

Jumat, 12 Desember 2025 - 06:13 WIB

Solidaritas dari Kundur: Pelajar MAS Ummul Quro Kumpulkan Donasi untuk Korban Bencana Sumatera

Kamis, 11 Desember 2025 - 06:45 WIB

Lewat BRUS, KUA Meral Bekali Pelajar MAN Karimun Keterampilan Fardhu Kifayah

Selasa, 9 Desember 2025 - 13:30 WIB

Gelar Rapat Pengurus, Koperasi MAN Karimun Fokus Jadi Wadah Cetak Wirausaha Muda

Berita Terbaru