Tergoda, Pria Ini Nekat Remas Payudara Pedagang Angkringan

- Publisher

Rabu, 14 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Gunungkidul, inikepri.com – Pelaku peremas payudara SBR (26), warga Playen, Kabupaten Gunungkidul, mengakui bersalah melakukan pelecehan seks. Dia melakukannya karena tergiur dengan kemolekan korban.

“Pengakuannya dia tergoda dengan payudara korban. Karena tidak bisa menahan hasrat, dia mencolek payudara korban,” kata Kapolsek Playen, AKP Hajar Wahyudi, Selasa (13/10/2020).

BACA JUGA:  Menengok Upah Minimum di Sejumlah Negara ASEAN, Mana Paling Tinggi?
Polisi meminta keterangan tersangka remas payudara di Gunungkidul. (Foto: istimewa)

Kapolsek mengatakan, polisi telah menetapkan SBR sebagai tersangka, setelah melakukan pemeriksaan secara intensif kepada pelaku. Pemuda yang masih lajang ini tidak ditahan, karena ancaman hukuman yang disangkakan dibawah tiga tahu. Meski begitu dia wajib lapor kepada polisi setiap pekannya.

BACA JUGA:  Disperindag Sosialisasikan QRIS ke Pedagang Pasar Tradisional

Aksi remas payudara ini dilakukan pelaku sebanyak dua kali. Usai memarkir motornya dia memasan minuman dan mencolek payudara korban dengan kunci motor. Saat korban membuatkan minum, pelaku kembali mencolek korban.

Pelaku sebenarnya sudah mengaku salah dan meminta maaf kepada korban. Dia sempat mengirimkan pesan WhatsApp ke nomor korban namun tidak direspons. Korban tetap melaporkan kasus ini ke polisi.

BACA JUGA:  Herry Wirawan Guru yang Cabuli Santriwati Hingga Hamil Dituntut Hukuman Mati dan Kebiri Kimia!

“Pelaku ini sempat minta maaf kepada korban, dengan mengirim pesan,” kata Kapolsek.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 281 KUHP tentang asusila. Ancaman hukumannya maksimal 2 tahun 8 bulan penjara. (RWH/Viva)

Berita Terkait

Wali Kota Tanjungpinang Terbitkan Edaran GAMAS, ASN Boleh Terlambat Demi Antar Anak ke Sekolah
Investasi Batam Tembus Rp44,01 Triliun, Amsakar Paparkan Strategi Dongkrak Daya Saing Kawasan
DPRD Natuna Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Fraksi Beri Sejumlah Catatan Strategis
Pasokan Listrik Batam Bertambah 300 MW, Pemko Optimistis Investasi Kian Bergairah
Bupati Cen Sui Lan Lantik Delapan Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemkab Natuna
Prakiraan Cuaca Kepri 17 Juli 2026: Batam hingga Natuna Berpotensi Diguyur Hujan Ringan
Lomba Gerak Jalan Proklamasi Tanjungpinang 2026 Dibuka, Pendaftaran Kini Sepenuhnya Online
Tinjau Revitalisasi SDN 001 Sedanau, Bupati Cen Sui Lan Dorong Dukungan Anggaran Pendidikan untuk Natuna

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 09:08 WIB

Wali Kota Tanjungpinang Terbitkan Edaran GAMAS, ASN Boleh Terlambat Demi Antar Anak ke Sekolah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:30 WIB

Investasi Batam Tembus Rp44,01 Triliun, Amsakar Paparkan Strategi Dongkrak Daya Saing Kawasan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:27 WIB

DPRD Natuna Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Fraksi Beri Sejumlah Catatan Strategis

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:18 WIB

Pasokan Listrik Batam Bertambah 300 MW, Pemko Optimistis Investasi Kian Bergairah

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:49 WIB

Bupati Cen Sui Lan Lantik Delapan Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemkab Natuna

Berita Terbaru