Dapatkan Token Listrik Gratis November 2020, Begini Caranya

- Publisher

Minggu, 1 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (ist)

Ilustrasi (ist)

Jakarta, inikepri.com – Pemerintah melalui PT Perusahaan Listrik Negara ( PLN) telah memperpanjang subsidi berupa listrik gratis dan diskon 50 persen.

Subsidi listrik tersebut diberikan bagi pengguna 450 VA dan 900 VA.

Pelanggan 450 VA digratiskan secara penuh, sedangkan pelanggan dengan daya 900 VA mendapatkan diskon sebesar 50 persen.

BACA JUGA:  Buruan Ambil Token Gratis PLN Desember 2020, Ini Caranya!

Perpanjangan stimulus akibat Covid-19 ini juga diumumkan melalui instagram PLN dengan akun pln_id.

Langkah-langkah:

Ada dua metode yang dapat digunakan oleh pelanggan untuk mengklaim subsidi listrik pada November 2020 ini.

Yakni dapat dengan melalui situs resmi PLN di www. pln.co.id dan aplikasi percapakan WhatsApp.

BACA JUGA:  Token Listrik Gratis September, Cek Caranya Disini

Situs web PLN

1. Buka situs web resmi PLN di www.pln.co.id atau klik link ini

2. Klik Stimulus Covid-19 (Token gratis/diskon)

3. Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter pada kolom pencarian.

BACA JUGA:  10 Tahun Jokowi: 255 Ribu Tanah Wakaf Tersertifikasi dan 1.200 KUA Sukses Direvitalisasi

4. Masukkan kode Captcha lalu klik Cari.

5. Token listrik gratis atau diskon 50 persen akan tampil pada kolom keterangan.

6. Token listrik gratis atau diskon 50 persen berhasil didapatkan, pelanggan dapat memasukkan angka tersebut ke kWh meter.

WhatsApp

Berita Terkait

Prabowo Tegas! Potongan Ojol Diminta di Bawah 10 Persen, Driver Dapat 92%
Program SMA Unggul Garuda Digeber, Akses Pendidikan Berkualitas Kian Terbuka
Ketum GHLHI Soroti Menteri Lingkungan Hidup, Desak Penegakan Hukum Lebih Tegas
Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi
Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri
KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah
Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam
Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:28 WIB

Prabowo Tegas! Potongan Ojol Diminta di Bawah 10 Persen, Driver Dapat 92%

Kamis, 30 April 2026 - 12:21 WIB

Program SMA Unggul Garuda Digeber, Akses Pendidikan Berkualitas Kian Terbuka

Senin, 27 April 2026 - 17:50 WIB

Ketum GHLHI Soroti Menteri Lingkungan Hidup, Desak Penegakan Hukum Lebih Tegas

Minggu, 19 April 2026 - 11:52 WIB

Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi

Jumat, 17 April 2026 - 06:59 WIB

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Berita Terbaru