INIKEPRI.COM – Program realisasi tunggakan yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sejak beberapa waktu yang lalu banyak dimanfaatkan oleh masyarakat khususnya di kota Batam. Program ini bertujuan untuk memberikan keringanan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), yang memiliki tunggakan iuran.
Muryawan, selaku Kepala Bidang Penagihan dan Keuangan BPJS Kesehatan Cabang Batam mengatakan, total peserta yang mendaftar untuk program realisasi sampai dengan tanggal 17 Oktober 2020 di Kota Batam adalah sejumlah 1.497 peserta.
Jumlah tersebut, lanjut Muryawan adalah total keseluruhan yang mendaftar melalui aplikasi Mobile JKN, BPJS Care Center 1500 400 maupun Saluran Informasi Pelaporan Peserta (SIPP), dengan rincian 685 peserta mendaftar melalui aplikasi Mobile JKN, 10 peserta melalui BPJS Care Center 1500 400 dan 802 peserta melalui SIPP di kantor cabang.
“Lebih banyak melalui SIPP di kantor cabang, karena kebanyakan peserta yang mendaftar tidak memiliki akses ke Mobile JKN karena terbatasnya gadget yang dimiliki peserta,” kata Muryawan, Kamis (12/11/2020).
Muryawan menjelaskan bahwasannya, dari 1.497 peserta yang mendaftar program relaksasi, 1.232 peserta sudah melakukan pembayaran melalui cicilan. Jumlah ini menurut Muryawan akan terus meningkat, mengingat proses pendaftarannya juga mudah dan channel pendaftarannya juga banyak.
“Bagi peserta yang menunggak iuran JKN-KIS, kami harap untuk dapat memanfaatkan program ini, karena mudah dan membantu meringankan peserta,” ujar Muryawan.
Sementara, salah satu peserta JKN-KIS yang ditemui inikepri.com di kantor cabang pada Selasa (10/11/2020), Tresniati, telah menyelesaikan pendaftaran program relaksasi di salah satu loket. Menurutnya, pendaftaran program relaksasi tidaklah sulit.
“Saya kebetulan tau program ini dari tetangga, karena tunggakan saya banyak sekitar 2,6 juta rupiah. Saya memutuskan untuk ikut program ini,” kata Tresniati.
Warga Taman Sari Hijau ini mengaku, selama kepesertaannya tidak aktif, ia mengeluarkan biaya pribadi untuk melakukan pengobatan. Mengingat dalam waktu dekat ia akan melakukan operasi yang membutuhkan biaya besar, ia disarankan untuk mengaktifkan lagi kepesertaanya melalui program relaksasi.
“Alhamdulillah prosesnya tidak sulit, datang ke kantor dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kartu saja, sudah bisa daftar,” kataTresniati. (IS)

















