Kendalikan IMEI dengan Baik, Menkominfo Apresiasi Kepala Bea Cukai Batam

- Admin

Sabtu, 21 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam Susila Brata, karena telah mengendalikan International Mobile Equipment Identity (IMEI) di Batam dengan baik.

“Pendaftaran IMEI sudah berjalan dengan efektif dalam rangka memastikan agar handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) di Indonesia semuanya legal, untuk Batam pengendalian IMEI ini sudah jauh lebih baik dari sebelumnya, terima kasih Pak Brata,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate di Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam, Jumat (20/11/2020).

Apresiasi tersebut disampaikan Johnny dalam kunjungannya ke Bea Cukai Batam dalam rangka rapat monitoring dan evaluasi penerapan aturan IMEI. Johnny didampingi oleh Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Dr Ir Ismail MT, Direktur Standardisasi SDPPI Indra Utama, Kepala Balai Monitor Kelas II Batam Abdul Salam, General Manager Telkom Kepri Munawir, dan Direktur Operasional PT. Satnusa Persada Bidin Yusuf.

Baca Juga :  Begini Caranya Agar Terhindar dari Tilang Elektronik

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam, Susila Brata mengawali rapat dengan penjelasan karakteristik Kawasan Bebas Batam.

“Batam sebagai Kawasan Bebas atau Free Trade Zone memiliki keistimewaan dalam hal fiskal, yaitu pembebasan Bea Masuk dan PDRI (Pajak Dalam Rangka Impor), juga aturan kepabeanan yang berbeda dengan daerah Indonesia lainnya,” ujar Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam, Susila Brata dalam pembukannya.

Aturan kepabeanan di Kawasan Bebas Batam juga berdampak pada aturan registrasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) perangkat handphone, komputer genggam dan tablet (HKT) yang masuk dan keluar dari dan ke Batam.

“Khusus FTZ, masuk registrasi saja, pajak tidak dibayar, ketika keluar (Batam) baru ada pajaknya,” lanjut Susila.

Kepala Bea Cukai Batam, Susila Brata (kiri) dan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate (kanan). (ist)

Susila juga memaparkan data registrasi pendaftaran IMEI untuk perangkat HKT melalui barang kiriman dan barang bawaan penumpang.

Baca Juga :  KNPI dan Karang Taruna Kepri Gelar Kemah Pemuda Internasional

“Data registrasi IMEI dari 18 April hingga 18 November 2020, secara nasional adalah sebanyak 101.703 perangkat, untuk batam sebanyak 1.426 perangkat,” ujar Susila.

Susila menambahkan, untuk data penindakan handphone secara nasional tahun 2019 adalah sebanyak 51.422 unit, dengan jumlah penindakan sebanyak 738 kali, sedangkan tahun 2020 sebanyak 38.178 unit, dengan jumlah penindakan sebanyak 315 kali.

“Untuk perkiraan nilai penindakan handphone adalah 104,91 miliar pada 2019, dan 62,13 miliar pada 2020,” tambah Susila.

Susila juga menjelaskan upaya apa saja yang telah dilakukan dalam rangka penerapan aturan IMEI.

“Sebagai salah institusi yang memiliki bagian dalam penerapan aturan IMEI, kami telah melakukan beberapa upaya, seperti sosialisasi melalui berbagai media, penguatan pengawasan, penyempurnaan sistem layanan dalam hal ini CEISA Barang Kiriman dan CEISA PRM (Passenger Risk Management), dan koordinasi dengan instansi terkait dan pelaku usaha,” pungkas Susila dalam pemaparannya kepada Menteri Kominfo dan jajaran.

Baca Juga :  Bea Cukai Batam Kembali Sosialisasikan Aturan Baru di Kawasan Bebas

Menanggapi pemaparan Susila, Johnny menyampaikan bahwa Kominfo akan mendukung dan mengoptimalkan sumber daya yang ada untuk memaksimalkan penerapan aturan terkait IMEI.

“Ini kenapa saya datang, karena memang ada dua hal setidaknya, saya perlu memperhatikan kesiapan kita, di sektor hilir, dalam rangka menerjemahkan kebijakan presiden, kalo ga siap di hilir ya susah, karena berhubungan di masyarakat, di hulu ya siapkan investasi, perangkat, kita dukung dan kita kolaborasi untuk penerapan IMEI” ujar Johnny.

Johnny menjelaskan bahwa untuk mengukur kesuksesan penerapan IMEI adalah dengan membandingkan antara perangkat ilegal yang ditekan dengan perangkat legal yang didaftarkan.

“Di saat yg sama kita mau lihat juga, diterapkan (Centralized Equipment Identity Register) CEIR, ilegalnya ditekan, harusnya yg legalnya naik, kalo turunnya tidak sebanding, maka kita evaluasi,” jelas Johnny.

Johnny juga menjelaskan bahwa penerapan IMEI adalah dalam rangka memastikan masyarakat dapat memiliki perangkat HKT yang legal dan aman.

“Yang terdaftar di CEIR ini berarti perangkatnya sudah aman untuk masyarakat,” pungkas Johnny. (RWH)

Berita Terkait

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok
Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal
BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul
Amsakar Dorong Usulan Musrenbang yang Berdampak Langsung bagi Warga

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:50 WIB

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:27 WIB

Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Senin, 12 Januari 2026 - 21:10 WIB

LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal

Berita Terbaru