INIKEPRI.COM – Pemko Batam melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) mensosialisasikan Protokol Kebersihan, Kesehatan, Keamanan, dan Ramah Lingkungan (Cleanliness, Health, Safety, Environment/CHSE) kepada pelaku seni di Kota Batam.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bidang Kebudayaan, Muhammad Zen, dan diikuti oleh sebanyak 75 orang pelaku seni musik di Kota Batam.

Rencananya kegiatan ini akan berlangsung selama 2 hari di Swissbell Hotel, Harbourbay, Kota Batam, Rabu – Kamis (25-26/11/2020).
Untuk mensukseskan sosialisasi ini, sejumlah narasumber yang cakap dan kompeten di gandeng oleh Disbudpar Kota Batam, diantaranya dari pelaku seni Angga dan Health & Life Motivator Holistic, dr Grace Hananta.
“Agar penerapan CHSE dapat segera diberlakukan juga oleh para pelaku musik,” kata Muhammad Zen saat membuka acara.
Selama acara berlangsung, pihak Disbudpar Kota Batam menetapkan protokol CHSE dengan ketat. Para peserta wajib mengikuti Rapid Test sebelum melakukan registrasi.
Selain itu, selama kegiatan para peserta juga wajib memakai masker dan kursi meja yang digunakan diatur jaraknya. (RD)

















