Ini Klarifikasi Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IV Terkait Ijazah Rudi

- Publisher

Selasa, 1 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan melalui Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IV akhirnya memberi verifikasi terkait ijazah Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.

Dalam surat bertanggal 30 November 2020 dan di tandatangani oleh Prof. Dr. Uman Suherman AS, M.pd, selaku Ketua Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IV itu berbunyi sebagai berikut:

BACA JUGA:  Beri Arahan Untuk IRTQ, Rudi Bicara Peran Agama Wujudkan Batam Madani dan Modern

1. Daftar Hadir Mahasiswa Dosen (DHMD) setiap mata kuliah sebagai bukti telah melaksanakan perkuliahan sesuai dengan Standar Proses Pembelajaran terlampir ada

2. kartu Rencana Studi dan Kartu Hasil Studi sesuai Standar Proses Pembelajaran terlampir ada

3. Surat Keputusan Yudisium yang ditandatangani oleh Ketua STIE Adhy Niaga terlampir ada

BACA JUGA:  Lansia Batam Terima Rp400 Ribu per Bulan, Amsakar: 4.000 Penerima Siap Diperluas

4. Nomor Pokok Mahasiswa 0163342076 sesuai dengan yang tercantum dalam ijazah

5. Data mahasiswa tercatat dan terdaftar di pangkalan data pendidikan tinggi.

6. Surat pernyataan diatas materai mantan ketua STIE Adhy Niaga periode 2004-2011 yang menyatakan bahwa mahasiswa bernama Rudi telah mengikuti proses pembelajaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:  Gerak Cepat Tangani Banjir, Li Claudia Tinjau Lokasi Penyebab Banjir

Surat ini juga sebagai klarifikasi terhadap surat bernomor 6950/LL4/WS/2020 tertanggal 23 Oktober 2020.

Surat dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IV (ist)

Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IV juga mengakui meralat surat tersebut. Karena, seiring berjalannya waktu, ditemukan bukti-bukti baru proses pembelajaran yang sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020. (RD)

Berita Terkait

BP Batam Jemput Bola, 11 Titik Banjir Langsung Disisir Setelah RDP DPR RI
BP Batam Kurangi Biaya Operasional Rutin, Perkuat Belanja Modal Produktif Demi Tingkatkan Pelayanan Investasi
Ranperda APBD 2025: Kekayaan Bersih Pemko Batam Capai Rp13,69 Triliun, Amsakar Beberkan Penyebabnya
Batam Bangun Jalan Baru Rp130 Miliar! Kemacetan di Batuaji hingga Bandara Bakal Berkurang, Ditarget Rampung 2029
Pemko Batam Siapkan Edaran Pembatasan Penggunaan Gawai bagi Anak, Orang Tua Diminta Lebih Waspada
Tablig Akbar 1 Muharram 1448 H, Amsakar Bacakan Puisi “Jabal Uhud” di Hadapan Ribuan Jemaah
Ditpam BP Batam Resmi Berada di Bawah Koordinasi Deputi Bidang Pelayanan Umum
Putus Mata Rantai Pencurian Aset Publik dan Vandalisme, BP Batam Teken Pakta Integritas Bersama Polda Kepri dan Pelaku Usaha Scrap

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:48 WIB

BP Batam Jemput Bola, 11 Titik Banjir Langsung Disisir Setelah RDP DPR RI

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:58 WIB

BP Batam Kurangi Biaya Operasional Rutin, Perkuat Belanja Modal Produktif Demi Tingkatkan Pelayanan Investasi

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:36 WIB

Ranperda APBD 2025: Kekayaan Bersih Pemko Batam Capai Rp13,69 Triliun, Amsakar Beberkan Penyebabnya

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:17 WIB

Batam Bangun Jalan Baru Rp130 Miliar! Kemacetan di Batuaji hingga Bandara Bakal Berkurang, Ditarget Rampung 2029

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:14 WIB

Pemko Batam Siapkan Edaran Pembatasan Penggunaan Gawai bagi Anak, Orang Tua Diminta Lebih Waspada

Berita Terbaru