Nekat Pakai Surat Rapid Test Palsu, Sekeluarga Gagal Terbang ke Medan

- Publisher

Sabtu, 19 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Satu keluarga yang terdiri dari empat (4) orang yakni ayah, ibu dan dua (2) orang anaknya batal berangkat menuju Kualanamu (Medan) dengan nomor penerbangan JT 0971 dari Bandara Internasional Hang Nadim Batam.

Pasalnya keempat orang calon penumpang tersebut membawa surat keterangan rapid test yang diduga palsu mengatasnamakan Rumah Sakit (RS) Graha Hermine Batam.

Kepala Dinas Operasi (Kadisops) Lanud Hang Nadim, Mayor Lek Wardoyo mengatakan bahwa, hal itu terungkap saat petugas Bandara melakukan pemeriksaan surat keterangan hasil rapid test milik calon penumpang di terminal keberangkatan Bandara Hang Nadim Batam, sekira pukul 09.00 WIB pagi.

“Ada 4 orang, satu keluarga (ayah, ibu dan 2 anak). Ingin berangkat tujuan Kualanamu-Medan, namun surat keterangan rapid testnya palsu dengan mengatasnamakan dari RS Graha Hermine,” kata Mayor Lek Wardoyo, Sabtu (19/12/2020) siang, sekira pukul 13.41 WIB.

BACA JUGA:  Selundupkan Sabu dalam Dubur, Calon Penumpang Ditangkap Petugas Bea Cukai Batam

Kecurigaan muncul, kata Kang Odoy, sapaan akrabnya, saat petugas memeriksa surat yang ditunjukkan oleh calon penumpang. Penumpang tersebut membawa surat diduga palsu.

Setelah dilakukan konfirmasi ke pihak RS, lanjutnya, ternyata surat keterangan rapid test keempat calon penumpang tersebut tidak teregistrasi di RS Graha Hermine Batam dengan format yang bukan resmi dari RS.

Adapun keempat calon penumpang tersebut bernama inisial RF, LMS, VS dan LS yang dijadwalkan akan berangkat sekitar pukul 09.00 WIB tujuan Kualanamu Medan dibatalkan penerbangannya.

BACA JUGA:  Lim Sing Ditemukan Tak Bernyawa di Cahaya Garden, Ini Dugaan Polisi

“Saat ini mereka (calon penumpang) diproses di Kepolisian Sektor (Polsek) Batuaji. Untuk penerbangannya, kami batalkan,” ujarnya.

Atas kejadian tersebut, Kadisops Lanud Hang Nadim menyampaikan kepada calon penumpang agar mengikuti aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

“Kepada semua calon penumpang, ikuti aturan yang sudah berlaku. Jangan coba-coba untuk melanggar aturan Protokol Kesehatan dari pemerintah dimasa pandemi ini,” tegasnya.

Sementara, informasi yang diterima inikepri.com, pihak RS, setelah mengetahui hal tersebut langsung menuju Bandara Hang Nadim Batam untuk melakukan kroscek keabsahan surat tersebut.

“Jangan main-main dengan Protokol Kesehatan, kami Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Bandara Hang Nadim Batam akan selalu waspada. Untuk suratnya dipastikan itu surat pemalsuan. Proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

BACA JUGA:  Srikandi PLN Batam Konsisten Lawan Stunting

Masih dikatakan Kadisops Lanud Hang Nadim bahwa, Tim Satgas Bandara sudah memiliki contoh format surat keterangan rapid test resmi yang dikeluarkan oleh klinik maupun RS yang membuka layanan rapid test, baik itu dari pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) maupun Satgas Covid-19 Bandara Hang Nadim dalam hal ini TNI-AU dan lainnya.

“Satgas Bandara sudah memiliki contoh format surat keterangan rapid test yang resmi dikeluarkan oleh klinik maupun rumah sakit yang membuka layanan tersebut, baik KKP maupun Satgas Covid Bandara Hang Nadim (TNI-AU),” tandasnya. (IS)

Berita Terkait

Terkuak! Rumah Mewah di Sukajadi Batam Jadi Basis Judol Jaringan Filipina-Kamboja Omzet Diduga Rp10 Miliar
Kimia Farma Temui Keluarga Pasien Terkait Viral Pelayanan Klinik di Batam, Investigasi Internal Dilakukan
BP Batam Kawal Investasi Rp88 Triliun Pusat Data AI, Li Claudia Sebut Batam Siap Jadi Hub Digital Dunia
Ulang Tahun ke-54 Li Claudia Chandra, Ulik Mulyawan: Semoga Langkah Pengabdian Selalu Dimudahkan
Li Claudia Chandra Genap 54 Tahun, Ketua DPRD Kota Batam Titip Doa dan Harapan Besar untuk Batam
Modus Baru Program MBG Terbongkar, Dua Titik Dapur SPPG Dijual Rp200 Juta di Batam
Buka Bimtek Pajak Daerah, Sekda Firmansyah Sampaikan Pesan Penting Li Claudia soal Pelayanan Publik
Gerak Cepat, BP Batam Perbaiki Jalan Rusak untuk Kenyamanan Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:30 WIB

Terkuak! Rumah Mewah di Sukajadi Batam Jadi Basis Judol Jaringan Filipina-Kamboja Omzet Diduga Rp10 Miliar

Senin, 25 Mei 2026 - 15:16 WIB

Kimia Farma Temui Keluarga Pasien Terkait Viral Pelayanan Klinik di Batam, Investigasi Internal Dilakukan

Senin, 25 Mei 2026 - 13:04 WIB

BP Batam Kawal Investasi Rp88 Triliun Pusat Data AI, Li Claudia Sebut Batam Siap Jadi Hub Digital Dunia

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:49 WIB

Ulang Tahun ke-54 Li Claudia Chandra, Ulik Mulyawan: Semoga Langkah Pengabdian Selalu Dimudahkan

Minggu, 24 Mei 2026 - 10:30 WIB

Li Claudia Chandra Genap 54 Tahun, Ketua DPRD Kota Batam Titip Doa dan Harapan Besar untuk Batam

Berita Terbaru