Antisipasi Pelanggaran Protkes, Polresta Barelang Tutup Beberapa Ruas Jalan Untuk Wisatawan

- Admin

Kamis, 31 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INIKEPRI.COM – Jelang tahun baru 2021 nanti malam, Polresta Barelang menegaskan melarang masyarakat untuk tidak berkumpul dan mengadakan perayaan malam tahun baru sesuai dengan Instruksi Presiden, Maklumat Kapolri dan Perwako untuk menekan angka penyebaran dan penularan Covid-19. 

Berkaitan dengan hal itu Polsek Nongsa melaksanakan pemasangan spanduk penutupan sementara tempat wisata pantai Nongsa dalam rangka perayaan malam tahun varu 2021 bertempat di Pintu Masuk Pantai Nongsa, Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Kamis (31/12/2020).

Baca Juga :  Nyaris Hanyut! Gara-Gara Mancing Pakai Gabus Bekas Box Es

Kapolresta Barelang Polda Kepri AKBP Yos Guntur, SIK mengatakan Kebijakan itu diterapkan untuk mengantisipasi munculnya klaster baru selama libur Natal dan Tahun Baru. Kami ingin Tahun Baru di Kota Batam steril tidak ada aksi kumpul-kumpul di tempat umum. 

Baca Juga :  Pabrik Sabu di Apartemen Nagoya Mansion Digrebek Polisi

“Seperti diketahui bersama saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir. Ini demi kebaikan bersama,” kata Kapolresta. 

Polresta Barelang telah menyiapkan tim khusus untuk membubarkan kerumunan dan menindak pelanggar Protokol Kesehatan. Pemerintah Kota Batam sepakat tidak ada perayaan pergantian tahun. Termasuk, warga tidak diperbolehkan menyalakan petasan. 

Baca Juga :  Sisa Pasien Covid-19 Batam Hanya 25 Orang

“Masyarakat diimbau kesadarannya untuk tetap patuh terhadap protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” jelas Kapolresta Barelang Melalui Kasubbag Humas AKP Betty Novia. (RBP)

Berita Terkait

Tanggapi Keluhan Masyarakat, BP Batam Tinjau Distribusi Air Bersih di Wilayah Bengkong Harapan II
Ranperda Lembaga Adat Melayu Dibahas di DPRD, Pemko Batam Tegaskan Pentingnya Pelestarian Budaya
Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok
Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:17 WIB

Tanggapi Keluhan Masyarakat, BP Batam Tinjau Distribusi Air Bersih di Wilayah Bengkong Harapan II

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:50 WIB

Ranperda Lembaga Adat Melayu Dibahas di DPRD, Pemko Batam Tegaskan Pentingnya Pelestarian Budaya

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:50 WIB

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:08 WIB

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Berita Terbaru