Tak Pakai Penutup, Truk Pengangkut Tanah Ditegur Kasat Lantas Barelang

- Admin

Kamis, 7 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Humas Polresta Barelang)

(Humas Polresta Barelang)

INIKEPRI.COM – Satlantas Polresta Barelang kembali menertibkan mobil truk pengangkut tanah tanpa penutup yang beroperasi di jalan raya Kota Batam, Kamis (07/01/2021).

Personil Satlantas Polresta Barelang yang dipimpin oleh Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Yunita Stevani, Sik, Msi melaksanakan penindakan langsung terhadap supir kendaraan truk (lori) yang bermuatan Pasir tidak memakai penutup. 

Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Yunita Stevani, Sik, Msi mengatakan di samping membahayakan pengendara lain, kendaraan tersebut juga dapat mengakibatkan kemacetan arus lalu lintas apabila beroperasi pada saat jam padat kendaraan di jalan raya.

Baca Juga :  Sambut Hari Polwan ke-72 Tahun, Polresta Barelang Gelar GAKTIBPLIN

“Ini dilakukan guna mencegah rawannya terjadi kecelakaan akibat muatan yang lebih ada berjatuhan dijalan raya. Sesuai pasal 307 jo 169 ayat (1) UU LLAJ No.22 tahun 2009 tentang tata cara pemuatan barang,” kata Kompol Yunita Stevani, Sik, Msi.

Baca Juga :  Satgas Nusantara Gelar Rapid Massal, Warga Batam: Untuk Kesehatan, Untuk Apa Takut!

Selain itu juga, kendaraan yang bermuatan pasir tanpa penutup juga ditindak langsung oleh Kasat Lantas karena dapat membahayakan pengendara lain saat di jalan raya. Kasat Lantas berharap dengan memberikan tilang dapat memberikan efek jera bagi pelanggar.

Personil Satlantas Polresta Barelang menindak truk pengangkut tanah tanpa penutup di Kota Batam (Humas Polresta Barelang)

“Sebelum berkendara baiknya di cek kembali kelengkapannya,” sambung dia.

Baca Juga :  Peduli Korban Bencana, Polresta Barelang Lakukan Ini

Ditempat terpisah Kapolresta Barelang Polda Kepri Kombes (Pol) Yos Guntur, SIK mengatakan setiap hari kita terus berbenah dan menegakkan peraturan Agar terciptanya Kamtibmas yang kondusif di kota Batam yg kta cintai ini .

“Termasuk peraturan lalu lintas harus di patuhi oleh setiap pemakai jalan raya,” tutup Kapolresta Barelang melalui Kasubbag Humas AKP Betty Novia. (RBP)

Berita Terkait

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok
Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal
BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul
Amsakar Dorong Usulan Musrenbang yang Berdampak Langsung bagi Warga

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:50 WIB

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:08 WIB

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:27 WIB

Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB